TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Internasional
Home›Internasional›Gerak Cepat Uni Eropa Pasca Brexit: Fokus Ekspansi Hingga Balkan

Gerak Cepat Uni Eropa Pasca Brexit: Fokus Ekspansi Hingga Balkan

By William Putra Wijaya
8 Februari 2020
797
0
Gerak Cepat Uni Eropa Pasca Brexit: Fokus Ekspansi Hingga Balkan

TIKTAK.ID – Uni Eropa bergerak cepat, sepekan pasca keluarnya Inggris dari Uni Eropa, Brussel berusaha memperluas cakupannya kembali dengan melakukan perombakan proses untuk bergabung dengan organisasi itu, seperti yang dilansir The Guardian, Rabu (5/1/20).

Dokumen yang sejak lama ditunggu dari komisi Eropa akhirnya dikeluarkan juga. Bahkan dokumen itu diterbitkan kurang dari sepekan setelah negara Ratu Elizabeth menyatakan mundur dari kelompok negara-negara Eropa. Salah satu tujuannya adalah untuk mempertahankan ambisi Uni Eropa mempertahankan 6 negara besar Balkan di Barat, dengan populasi keseluruhan 17,9 juta orang.

Sejak Kroasia bergabung dengan Uni Eropa pada 2013 lalu, tak ada lagi negara yang bergabung. Namun kini, pasca hengkangnya Inggris, sejumlah negara memiliki harapan untuk bergabung dengan Uni Eropa, di antaranya Albania, Bosnia dan Herzegovina, Kosobo, Montenegro, Masedonia Utara dan Serbia.

Meski demikian dokumen itu bukan berarti dapat berlaku dengan bebas lenggang kangkung dan membuat ekspansi Uni Eropa menjadi mudah. Sebab negara-negara Eropa sendiri sudah lelah dengan krisis di wilayah Eropa serta merosotnya aturan hukum yang disertai meningkatnya korupsi di beberapa negara Eropa.

Baca juga: Tegas, Pemerintah RI Tolak Permufakatan Jahat “Deal of The Century” Buatan Amerika

Kondisi itu sangat terlihat ketika Presiden Prancis Emmanuel Macron pada tahun lalu memveto harapan Masedonia Utara untuk memulai pembicaraan menjadi anggota Uni Eropa. Macron juga bergabung dengan Denmark dan Belanda untuk memveto harapan Albania untuk menjadi anggota Uni Eropa.

Negara-negara yang berminat bergabung dengan Uni Eropa harus memenuhi 35 hal agar sesuai dengan standard Uni Eropa di berbagai bidang. Yaitu dari administrasi publik yang berfungsi dengan baik, perikanan hingga regulasi keuangan.

Negara-negara yang berminat itu juga akan diminta menyelesaikan reformasi mendasar pada lembaga-lembaga demokratis dan supremasi hukum sebelum melakukan reformasi lain lebih jauh.

Halaman selanjutnya…

1 2
TagsBrexitBrusselNegara besar BalkanPerluasan Uni EropaUni Eropa

Related articles More from author

  • Zelensky Tuntut Jawaban Uni Eropa
    Internasional

    Zelensky Tuntut Jawaban Uni Eropa

    30 Mei 2022
    By Bagas F Sinaga
  • Moskow Tuduh Brussels sebagai Perusak Hubungan Rusia dan Uni Eropa
    Internasional

    Moskow Tuduh Brussels sebagai Perusak Hubungan Rusia dan Uni Eropa

    17 Februari 2021
    By William Putra Wijaya
  • Uni Eropa Kecam Cara Trump Tangani Demonstrasi 'Black Lives Matter'
    Internasional

    Uni Eropa Kecam Cara Trump Tangani Demonstrasi ‘Black Lives Matter’

    21 Juni 2020
    By Bagas F Sinaga
  • TIKTAK.ID - Inggris: Selamat Tinggal Uni Eropa
    Internasional

    Inggris: Selamat Tinggal Uni Eropa

    31 Januari 2020
    By Bagas F Sinaga
  • Rencana Jerman Bangun Militernya untuk Perkuat Uni Eropa
    Internasional

    Rencana Jerman Bangun Militernya untuk Perkuat Uni Eropa

    28 April 2022
    By Bagas F Sinaga
  • TIKTAK.ID - Iran Kecam Keputusan 3 Negara Eropa atas Mekanisme Sengketa Perjanjian Nuklir
    Internasional

    Iran Kecam Keputusan 3 Negara Eropa atas Mekanisme Sengketa Perjanjian Nuklir

    15 Januari 2020
    By William Putra Wijaya

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Dilarang Anies dan Surya Paloh, Petinggi NasDem Batal Polisikan SBY yang Dianggap Sebarkan Hoaks
    Nasional

    Dilarang Anies dan Surya Paloh, Petinggi NasDem Batal Polisikan SBY yang Dianggap Sebarkan Hoaks

  • Pekan Ketiga Demonstrasi di Prancis, Polisi Tangkap Hampir 150 Orang
    Internasional

    Pekan Ketiga Demonstrasi di Prancis, Polisi Tangkap Hampir 150 Orang

  • Publik Geger, Akun Instagram Manchester United Unggah Foto Via Vallen
    Selebriti

    Publik Geger, Akun Instagram Manchester United Unggah Foto Via Vallen

  • Hasil Survey Voxpol: Mayoritas Publik Tak Terpengaruh Capres yang Didukung Jokowi
    Nasional

    Pengamat Nilai Saling Kunjung Antarpetinggi Parpol Rentan Patahkan Koalisi

  • Ini Alasan PBNU Tegas Tolak Masa Jabatan Kepala Desa 9 Tahun
    Nasional

    Ini Alasan PBNU Tegas Tolak Masa Jabatan Kepala Desa 9 Tahun

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.