TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Muncul Usulan Anggota KPI Pusat Jadi 11 di Rapat Baleg, PKS: Pemborosan

Muncul Usulan Anggota KPI Pusat Jadi 11 di Rapat Baleg, PKS: Pemborosan

By Adam Humain
24 Agustus 2026
0
0
Muncul Usulan Anggota KPI Pusat Jadi 11 di Rapat Baleg, PKS: Pemborosan

Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran kembali menyedot perhatian. Dalam Rapat Panja Harmonisasi RUU Penyiaran yang digelar Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Senin (24/8/2026), muncul usulan baru pada draf: jumlah anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pusat ditambah dari sembilan menjadi 11 orang.

Usulan tersebut tercantum dalam Pasal 9 draf RUU Penyiaran usulan Komisi I DPR. Tidak semua pihak menyambut baik ide ini. Sejumlah anggota Baleg, terutama dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), langsung mempertanyakan dasar pertimbangan di balik penambahan tersebut.

Bunyi Pasal 9 dalam Draf RUU Penyiaran

Pasal 9 versi usulan itu dibacakan oleh Tenaga Ahli DPR di hadapan peserta rapat. Isinya antara lain:

  • Anggota KPI berjumlah 11 orang;
  • Anggota KPI Provinsi berjumlah 5 orang;
  • Susunan keanggotaan KPI maupun KPI Provinsi berasal dari perwakilan lembaga penyiaran, akademisi, masyarakat, DPR, dan pemerintah, dengan memperhatikan keterwakilan pemerintah minimal 30 persen.

Dibandingkan aturan sebelumnya, komposisi ini jelas berbeda. Undang-undang lama menetapkan sembilan anggota untuk KPI pusat dan tujuh orang di tingkat provinsi.

PKS Sebut Penambahan Anggota KPI Pemborosan

Anggota Baleg DPR dari PKS, Mardani Ali Sera, meminta penjelasan resmi soal landasan angka 11 dan 5 tersebut. Menurutnya, langkah antisipatif ini penting supaya publik paham alasan perubahan dan tidak mudah menolak isi undang-undang.

“Ini, saya mengantisipasi saja teman-teman Komisi I, pertanyaan dari publik gitu loh. Dulu di undang-undang lama anggota KPI pusat berjumlah 9, kemudian daerahnya 7. Yang sekarang 11 dan 5,” ujar Ketua Bappilu PKS itu dalam rapat.

Kritik serupa datang dari rekan sekoturnya, Jazuli Juwaini. Baginya, 11 anggota KPI pusat terlalu banyak dan justru berpotensi jadi pemborosan. Ia bahkan membandingkannya dengan KPU yang cuma beranggotakan sembilan orang, padahal tugasnya jauh lebih besar karena menyangkut pemilihan presiden dan wakil rakyat.

“KPI ini menurut saya kalau 11 itu terlalu banyak Pak, anggotanya. KPU aja yang memilih presiden, wakil rakyat, itu cuma 9,” tuturnya.

Sebagai alternatif, Jazuli mengusulkan komposisi sembilan orang yang terbagi rata: masing-masing tiga wakil dari unsur DPR, pemerintah, dan masyarakat. Yang terpenting, tekannya, adalah menjaga independensi KPI sebagai lembaga pengawas penyiaran agar tidak dinilai aneh oleh publik.

Alasan Fungsi Pengawasan Ditarik ke Pusat

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, kemudian membuka kartu soal latar belakang usulan ini. Ia menjelaskan bahwa peran pengawasan sengaja dikonsentrasikan di lembaga pusat, sementara keanggotaan KPI Provinsi justru dipangkas.

Logikanya, stasiun televisi daerah yang dulu tersebar di berbagai wilayah kini nyaris seluruhnya telah bergabung menjadi satu grup, sehingga pengelolaannya terpusat. Kondisi inilah yang membuat fungsi pengawasan lebih tepat ditekankan di tingkat pusat ketimbang di provinsi.

Pasal 9 Ditangguhkan, Angka 11 Tetap Disetujui

Meski kritik mengalir, pembahasan substansi Pasal 9 tidak dilanjutkan saat itu juga. Ketua Baleg DPR Bob Hasan memutuskan kajian substansial pasal tersebut ditunda ke rapat berikutnya.

Namun demikian, satu hal sudah disepakati peserta rapat: jumlah anggota KPI pusat sebanyak 11 orang tetap disetujui. “Artinya pasal 9 kita tangguhkan, kemudian nanti kajian substansinya akan disampaikan pada rapat berikutnya. Kemudian kita sekarang sudah menetapkan tetap 11 ya?” kata Bob Hasan disambut persetujuan hadirin.

Nasib komposisi keanggotaan KPI dalam RUU Penyiaran pun masih menunggu kejelasan di forum lanjutan. Apakah angka 11 bertahan atau direvisi mengikuti masukan fraksi, akan terlihat pada pembahasan substansi berikutnya.

Sumber: detik.

Related articles More from author

  • TIKTAK.ID - Jokowi Ancam Pihak Yang Suka Import Migas
    Nasional

    Ini Jawaban Jokowi Saat Ditanya Pilih China atau Amerika

    15 Februari 2020
    By Johan Arif
  • Sentil Gus Ipul, Cak Imin: Tak Konsisten dengan Sikap Netral PBNU
    Nasional

    Sentil Gus Ipul, Cak Imin: Tak Konsisten dengan Sikap Netral PBNU

    18 Januari 2024
    By Joni Sitohang
  • PDIP Minta Anies Tidak Kompetisi Lawan Jokowi, Apa Maksudnya?
    Nasional

    PDIP Minta Anies Tidak Kompetisi Lawan Jokowi, Apa Maksudnya?

    2 April 2020
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Minta Mahfud Usut Kanjuruhan Lebih Cepat: Barangnya Kelihatan Semua
    Nasional

    Jokowi Minta Mahfud Usut Kanjuruhan Lebih Cepat: Barangnya Kelihatan Semua

    6 Oktober 2022
    By Joni Sitohang
  • Tahap Pertama Gelombang Kedua, 200 Anggota Polda Jateng Ikuti Vaksinasi
    Nasional

    Tahap Pertama Gelombang Kedua, 200 Anggota Polda Jateng Ikuti Vaksinasi

    22 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Pengamat Tanggapi 'Isu Berbahaya' Jokowi-Prabowo, Sambil Ungkit Era Soekarno dan Soeharto
    Nasional

    Pengamat Tanggapi ‘Isu Berbahaya’ Jokowi-Prabowo, Sambil Ungkit Era Soekarno dan Soeharto

    18 Juni 2021
    By Joni Sitohang

Berita Menarik Lainnya

  • Denny Siregar: Jokowi Tidak Melarang Mudik Lebaran, Kenapa?
    Nasional

    Denny Siregar: Jokowi Tidak Melarang Mudik Lebaran, Kenapa?

  • Jadi Psikopat di Serial ‘Katarsis’, Pevita Pearce: Super Fun
    Selebriti

    Jadi Psikopat di Serial ‘Katarsis’, Pevita Pearce: Super Fun

  • TIKTAK.ID - Ditanya PKS Soal 16 Ribu Anggota TNI Terpapar Radikalisme, Menhan dan Panglima TNI Tak Bisa Jawab
    Nasional

    Ditanya PKS Soal 16 Ribu Anggota TNI Terpapar Radikalisme, Menhan dan Panglima TNI Tak Bisa Jawab

  • Amien Rais Buka-bukaan Soal Prabowo Versus Anies pada Pilpres 2024
    Nasional

    Amien Rais Siapkan ‘PAN-Perjuangan’, Target Launching Akhir 2020

  • Densus 88 Ringkus 2 Terduga Teroris di NTB
    Nasional

    Densus 88 Ringkus 2 Terduga Teroris di NTB

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.