TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Menteri Garis Keras Israel Pamer Tempat Hukum Gantung Warga Palestina

Menteri Garis Keras Israel Pamer Tempat Hukum Gantung Warga Palestina

By Adam Humain
21 Agustus 2026
0
0
Itamar Ben-Gvir Menteri Keamanan Nasional Israel

Israel Bangun Fasilitas Hukuman Gantung bagi Warga Palestina

Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, kembali menuai kontroversi setelah memamerkan pembangunan fasilitas hukuman gantung untuk warga Palestina. Ia menunjukkan lokasi tersebut melalui video yang diunggah di akun media sosialnya.

Pembangunan fasilitas itu dilakukan setelah Israel mengesahkan undang-undang yang mengatur hukuman mati bagi warga Palestina yang dinyatakan bersalah atas tindak pidana terorisme dalam sistem pengadilan militer. Aturan tersebut tidak diberlakukan terhadap ekstremis Yahudi yang dituduh melakukan kejahatan serupa.

Dalam video yang dilaporkan The Guardian pada Jumat (21/8/2026), Ben-Gvir terlihat mengunjungi sebuah lokasi yang identitasnya tidak diungkapkan. Ia menunjuk fondasi bangunan yang sedang dikerjakan sambil menyatakan bahwa tempat tersebut akan digunakan untuk mengeksekusi orang-orang yang disebutnya sebagai teroris.

“Di sinilah para teroris akan dieksekusi mati,” kata Ben-Gvir dalam video tersebut.

Ia juga mengatakan bahwa fasilitas itu akan memiliki ruangan khusus bagi keluarga korban untuk menyaksikan proses hukuman gantung. Pernyataan tersebut disampaikan saat pembangunan kompleks tiang gantungan masih berlangsung.

Klaim Ben-Gvir

Ben-Gvir menyebut pembangunan itu sebagai bagian dari pemenuhan janji politiknya. Ia mengatakan telah berkomitmen untuk memperberat kondisi para teroris yang ditahan di penjara dan mengesahkan undang-undang hukuman mati.

“Saya berjanji untuk memperberat kondisi para teroris di penjara, dan kami telah menepatinya,” ujar Ben-Gvir.

“Saya juga berjanji mengesahkan undang-undang hukuman mati bagi teroris, dan kami telah melakukannya. Kini, fasilitas hukuman mati serta fasilitas hukuman gantung mulai dibangun,” lanjutnya.

Foto-foto yang diterbitkan sejumlah media lokal Israel memperlihatkan keberadaan buldoser dan kegiatan konstruksi berat di area yang telah ditutup bagi masyarakat. Lokasi tersebut dikabarkan berada di sekitar sebuah penjara setempat.

Hanya Berlaku untuk Warga Palestina

Laporan mengenai pembangunan fasilitas ini muncul setelah undang-undang baru tentang hukuman mati bagi warga Palestina disahkan pada awal tahun. Aturan itu mewajibkan pengadilan militer Israel menjatuhkan hukuman mati sebagai satu-satunya vonis dalam kasus tertentu.

Pengecualian hanya dapat diberikan apabila pengadilan menilai terdapat keadaan khusus yang memungkinkan terdakwa dihukum penjara seumur hidup. Fasilitas hukuman gantung tersebut secara khusus disiapkan untuk warga Palestina yang dijatuhi hukuman mati setelah dinyatakan bersalah atas tindak pidana terorisme di pengadilan militer.

Ketentuan itu tidak berlaku bagi ekstremis Yahudi yang menjalani proses hukum atas dugaan tindak pidana serupa. Dalam praktiknya, warga Israel keturunan Yahudi terlindungi dari ancaman hukuman mati karena undang-undang tersebut hanya diterapkan pada pembunuhan yang dilakukan dengan “niat untuk menyangkal eksistensi negara Israel”.

Ben-Gvir dikenal sebagai politikus Yahudi garis keras. Berbagai tindakan dan pernyataannya selama ini telah memicu kecaman internasional serta sanksi dari sejumlah pihak.

Sumber: detik.

Related articles More from author

  • PKB Bidik Marzuki Mustamar untuk Diusung Nyagub di Pilkada Jatim
    Nasional

    PKB Bidik Marzuki Mustamar untuk Diusung Nyagub di Pilkada Jatim

    19 Agustus 2026
    By Adam Humain
  • JK Tengahi Gaduh PDIP vs Demokrat Akibat Ulah Hasto Rendahkan SBY Saat Sanjung Jokowi
    Nasional

    JK Tengahi Gaduh PDIP vs Demokrat Akibat Ulah Hasto Rendahkan SBY Saat Sanjung Jokowi

    31 Oktober 2021
    By Joni Sitohang
  • Soal SBY Klaim Demokrat, Pakar: Aneh, Partai itu Badan Publik
    Nasional

    SBY Bakal ‘Turun Gunung’ di Pemilu 2024

    20 September 2022
    By Joni Sitohang
  • Keluarga Gus Dur Dukung Pramono-Rano, Ungkit Soal Pelecehan Perempuan
    Nasional

    Keluarga Gus Dur Dukung Pramono-Rano, Ungkit Soal Pelecehan Perempuan

    8 November 2024
    By Joni Sitohang
  • Diisukan Duet di Pilgub Jakarta, Ahok Beberkan Obrolan Via WA dengan Anies
    Nasional

    Diisukan Duet di Pilgub Jakarta, Ahok Beberkan Obrolan Via WA dengan Anies

    6 Agustus 2024
    By Joni Sitohang
  • Din Syamsuddin: Jokowi Pernah Minta Bantuan Muhammadiyah untuk Hadapi Mafia di Berbagai Sektor
    Nasional

    Din Syamsuddin Beberkan Soal Kenapa Dirinya Tak Masuk Pengurus Baru MUI

    29 November 2020
    By Joni Sitohang

Berita Menarik Lainnya

  • Dituding Rocky Gerung Mirip Pemerintahan Orde Baru, Jubir Jokowi Jawab Begini
    Nasional

    Dituding Rocky Gerung Mirip Pemerintahan Orde Baru, Jubir Jokowi Jawab Begini

  • Agnes Callamard
    Internasional

    Ngeri! Pejabat Saudi Ancam Bunuh Penyelidik Independen PBB dalam Kasus Kematian Jamal Khashoggi

  • Sejumlah Komunitas di Bengkulu Gelar Titik Temu, Ajak Masyarakat Tunaikan Janji Konstitusi untuk Kemerdekaan Palestina
    Nasional

    Sejumlah Komunitas di Bengkulu Gelar Titik Temu, Ajak Masyarakat Tunaikan Janji Konstitusi untuk Kemerdekaan Palestina

  • Nasional

    Pengamat Sebut Pengadaan Gorden Anggota DPR Senilai 48 Miliar Tak Masuk Akal

  • Takut Tertular Covid-19, Pria India ini Sembunyi Tiga Bulan di Bandara
    Berita UnikInternasional

    Takut Tertular Covid-19, Pria India ini Sembunyi Tiga Bulan di Bandara

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.