TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Dosen UNJ Dilaporkan Polisi Usai Sebut Prabowo Gibran ‘Beban Bangsa’

Dosen UNJ Dilaporkan Polisi Usai Sebut Prabowo Gibran ‘Beban Bangsa’

By Johan Arif
28 April 2026
0
0
Dosen UNJ Dilaporkan Polisi Usai Sebut Prabowo Gibran ‘Beban Bangsa’

TIKTAK.ID – Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, buka suara mengenai laporan terhadap dirinya, imbas pernyataannya yang menyebut Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka adalah “beban bangsa”.

“Soal laporan tersebut, sebenarnya saya dengarnya aneh. Kok bisa ada laporan semacam itu di tengah memburuknya demokrasi Indonesia, bahkan di tengah citra buruk Indonesia di mata internasional,” ujar Ubedilah, pada Minggu (19/4/26), seperti dilansir CNN Indonesia.

Menurut Ubedilah, laporan semacam itu memperburuk kualitas dan indeks demokrasi Indonesia. Sebab, kata Ubedilah, dirinya dilaporkan terkait dugaan ujaran kebencian, padahal pernyataan tersebut disampaikan dalam sebuah podcast media.

Baca juga : Komisi VI Desak Pemerintah Jelaskan ke Publik Urgensi Kenaikan BBM Non-Subsidi

“Saya berbicara di podcast media resmi mengenai Pemerintahan Prabowo-Gibran secara kritis. Pernyataan itu berbasis data dan keilmuan saya, tidak ada ujaran kebencian sama sekali, dan itu hak berpendapat saya yang dijamin konstitusi,” tegas Ubedilah.

Menurut Ubedilah, bila memang ada pernyataannya yang salah, mestinya laporan itu dilayangkan ke Dewan Pers, bukan membuat laporan ke kepolisian.

“Jadi podcast media resmi itu merupakan produk jurnalistik. Kalau ada masalah dengan produk jurnalistik lazimnya dibawa ke Dewan Pers, bukan malah dilaporkan ke kepolisian,” imbuhnya.

Baca juga : Prof Uceng Ungkap Berbagai Persoalan Mendasar dalam Sistem Peradilan Militer

Ubedilah menilai laporan ke pihak berwajib justru menunjukkan suatu upaya pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi dan undang-undang.

“Bila kritik terhadap praktik kekuasaan dibalas dengan laporan polisi, artinya kebebasan sipil di Indonesia telah terancam. Praktik semacam itu justru merusak demokrasi serta memperburuk citra Indonesia di mata dunia,” terang Ubedilah.

Lebih lanjut, Ubedilah menjelaskan soal pernyataannya yang menyebut Prabowo-Gibran adalah “beban bangsa” dalam podcast di kanal YouTube Forum Keadilan TV.

Baca juga : Prof Uceng Ungkap Berbagai Persoalan Mendasar dalam Sistem Peradilan Militer

Ubedilah mengaku menyampaikan hal tersebut karena pada hakikatnya rezim Prabowo-Gibran ini sama dengan rezim sebelumnya yang mewariskan beban masalah yang sangat banyak dan kompleks. Dia memaparkan, mulai dari soal utang ribuan triliun sampai korupsi yang merajalela.

“Hal itu tentu menjadi beban negara, beban APBN. Bukankah beban bunga 600 triliun per tahun itu merupakan beban?” tutur Ubedilah.

Selain itu, Ubedilah menegaskan bahwa rezim Prabowo-Gibran sejak awal membawa cacat bawaan, yaitu dari proses awal yang publik menyebutnya sebagai “anak haram konstitusi”.

Johan Arif
Johan Arif

Johan Arif adalah seorang penulis dan pemerhati dinamika sosial-politik yang berfokus mengamati perkembangan isu-isu nasional terkini. Lewat karya-karyanya, Johan menyajikan ulasan kritis dan tajam mengenai panggung politik, kebijakan publik, pergerakan tokoh figur publik, hingga fenomena-fenomena viral yang menyita perhatian publik.

Dengan pendekatan jurnalistik yang lugas dan objektif, Johan berusaha membedah latar belakang di balik setiap peristiwa hangat agar pembaca mendapatkan sudut pandang yang utuh dan berimbang. Fokus penulisan Johan adalah menghadirkan literasi politik dan sosial yang mudah dicerna, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih responsif dan kritis terhadap situasi yang terjadi di sekitarnya.

TagsAPBNDosen UNJGibranPrabowoPresiden Prabowo

Related articles More from author

  • Anies Didukung 'Nyapres', Gerindra Tetap Jagokan Prabowo
    Nasional

    Pengamat Prediksi Prabowo-Anies Pecah Kongsi di 2024

    24 Mei 2022
    By Joni Sitohang
  • Nasional

    Petinggi Majelis Rasulullah Titip Pesan ke Capres Prabowo

    30 Mei 2023
    By Joni Sitohang
  • Prabowo Akan Cari Pulau Terpencil untuk Bangun Penjara Koruptor
    Nasional

    Prabowo Akan Cari Pulau Terpencil untuk Bangun Penjara Koruptor

    17 Maret 2025
    By Joni Sitohang
  • Sekjen Gerindra: Pengabdian Prabowo untuk Bangsa dan Negara Tak Perlu Diragukan
    Nasional

    Sekjen Gerindra: Pengabdian Prabowo untuk Bangsa dan Negara Tak Perlu Diragukan

    17 Januari 2023
    By Joni Sitohang
  • KSAD Andika Dapat Hadiah Puluhan Mobil dari Menhan Prabowo
    Nasional

    KSAD Andika Dapat Hadiah Puluhan Mobil dari Menhan Prabowo

    16 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Sidang Kabinet Perdana di IKN Bakal Bahas Transisi Kepemimpinan Jokowi ke Prabowo
    Nasional

    Sidang Kabinet Perdana di IKN Bakal Bahas Transisi Kepemimpinan Jokowi ke Prabowo

    8 Agustus 2024
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Maksimalkan Fungsi LinkedIn untuk Promosi Produk dengan Cara ini
    Teknologi

    Maksimalkan Fungsi LinkedIn untuk Promosi Produk dengan Cara ini

  • Geledah Kantor Pusat Ditjen Pajak, KPK Sita Uang Tunai dan Dokumen
    Nasional

    Geledah Kantor Pusat Ditjen Pajak, KPK Sita Uang Tunai dan Dokumen

  • Aktor Bollywood Hrithik Roshan
    Selebriti

    Jaga Kebugaran, Hrithik Roshan Pilih Jalani Puasa 23 Jam

  • TKN Klaim Prabowo Jadi Korban Sandiwara Anies dan Ganjar di Debat Capres, Playing Victim?
    Nasional

    TKN Klaim Prabowo Jadi Korban Sandiwara Anies dan Ganjar di Debat Capres, Playing Victim?

  • Anies Bawa-bawa Nama Jokowi untuk Tutup Perkantoran dan Tempat Ibadah
    Nasional

    Anies Bawa-bawa Nama Jokowi untuk Tutup Perkantoran dan Tempat Ibadah

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.