Dosen UNJ Dilaporkan Polisi Usai Sebut Prabowo Gibran ‘Beban Bangsa’

TIKTAK.ID – Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, buka suara mengenai laporan terhadap dirinya, imbas pernyataannya yang menyebut Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka adalah “beban bangsa”.
“Soal laporan tersebut, sebenarnya saya dengarnya aneh. Kok bisa ada laporan semacam itu di tengah memburuknya demokrasi Indonesia, bahkan di tengah citra buruk Indonesia di mata internasional,” ujar Ubedilah, pada Minggu (19/4/26), seperti dilansir CNN Indonesia.
Menurut Ubedilah, laporan semacam itu memperburuk kualitas dan indeks demokrasi Indonesia. Sebab, kata Ubedilah, dirinya dilaporkan terkait dugaan ujaran kebencian, padahal pernyataan tersebut disampaikan dalam sebuah podcast media.
Baca juga : Komisi VI Desak Pemerintah Jelaskan ke Publik Urgensi Kenaikan BBM Non-Subsidi
“Saya berbicara di podcast media resmi mengenai Pemerintahan Prabowo-Gibran secara kritis. Pernyataan itu berbasis data dan keilmuan saya, tidak ada ujaran kebencian sama sekali, dan itu hak berpendapat saya yang dijamin konstitusi,” tegas Ubedilah.
Menurut Ubedilah, bila memang ada pernyataannya yang salah, mestinya laporan itu dilayangkan ke Dewan Pers, bukan membuat laporan ke kepolisian.
“Jadi podcast media resmi itu merupakan produk jurnalistik. Kalau ada masalah dengan produk jurnalistik lazimnya dibawa ke Dewan Pers, bukan malah dilaporkan ke kepolisian,” imbuhnya.
Baca juga : Prof Uceng Ungkap Berbagai Persoalan Mendasar dalam Sistem Peradilan Militer
Ubedilah menilai laporan ke pihak berwajib justru menunjukkan suatu upaya pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi dan undang-undang.
“Bila kritik terhadap praktik kekuasaan dibalas dengan laporan polisi, artinya kebebasan sipil di Indonesia telah terancam. Praktik semacam itu justru merusak demokrasi serta memperburuk citra Indonesia di mata dunia,” terang Ubedilah.
Lebih lanjut, Ubedilah menjelaskan soal pernyataannya yang menyebut Prabowo-Gibran adalah “beban bangsa” dalam podcast di kanal YouTube Forum Keadilan TV.
Baca juga : Prof Uceng Ungkap Berbagai Persoalan Mendasar dalam Sistem Peradilan Militer
Ubedilah mengaku menyampaikan hal tersebut karena pada hakikatnya rezim Prabowo-Gibran ini sama dengan rezim sebelumnya yang mewariskan beban masalah yang sangat banyak dan kompleks. Dia memaparkan, mulai dari soal utang ribuan triliun sampai korupsi yang merajalela.
“Hal itu tentu menjadi beban negara, beban APBN. Bukankah beban bunga 600 triliun per tahun itu merupakan beban?” tutur Ubedilah.
Selain itu, Ubedilah menegaskan bahwa rezim Prabowo-Gibran sejak awal membawa cacat bawaan, yaitu dari proses awal yang publik menyebutnya sebagai “anak haram konstitusi”.










