TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Pramono Beberkan Dampak Kebijakan Pusat Pangkas Dana Transfer Daerah

Pramono Beberkan Dampak Kebijakan Pusat Pangkas Dana Transfer Daerah

By Johan Arif
8 Oktober 2025
165
0
Pramono Beberkan Dampak Kebijakan Pusat Pangkas Dana Transfer Daerah

TIKTAK.ID – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, membeberkan dampak yang dihadapi Pemerintah Provinsi (Pemprov) soal kebijakan Pemerintah Pusat terkait pemangkasan transfer ke daerah (TKD) 2026.

Pramono mengatakan kebijakan itu membuat dana transfer ke DKI Jakarta dipotong sekitar Rp15 triliun. Pramono menyatakan Pemprov tak punya pilihan lain selain menerima kebijakan tersebut.

“Kita hanya menerima Rp11,15 triliun, di dalam APBD kita dari Rp95,35 triliun, menjadi Rp79,06 triliun, jadi penurunannya hampir Rp15 triliun. Apapun ini, sudah menjadi keputusan Pemerintah Pusat, sehingga kita tak punya pilihan lain, kecuali menjalankan apa yang menjadi keputusan Pemerintah Pusat,” ujar Pramono lewat video yang diunggah di akun instagram pribadinya, pada Senin (6/10/25), seperti dilansir CNN Indonesia.

Baca juga : Temui Menag, Cak Imin Bahas Standarisasi dan Keamanan Bangunan Ponpes

Pramono mengaku bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno bakal memimpin secara langsung pemanfaatan penggunaan anggaran. Dia pun meminta seluruh organisasi perangkat daerah untuk melakukan efisiensi.

“Kita melakukan evaluasi secara menyeluruh, menyisir kembali belanja-belanja yang nonprioritas, serta menajamkan fokus belanja yang secara langsung akan dirasakan oleh masyarakat di Jakarta,” tutur Pramono.

Pramono juga menjamin program Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tidak akan terdampak, walaupun akan ada pengurangan APBD DKI dengan kebijakan pemangkasan Pemerintah Pusat tersebut.

Baca juga : Pulang dari Misi Global Sumud Flotilla, Wanda Hamidah Tetap Ingin Berjuang untuk Palestina

“Yang tidak boleh dikurangi adalah KJP maupun KJMU, karena ini menjadi landasan kita semua untuk melakukan perbaikan di Jakarta, khususnya bagi keluarga yang kurang beruntung atau tidak mampu,” jelas Pramono.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin sempat menyampaikan, nilai APBD DKI 2026 berpotensi turun akibat rencana pemangkasan dana transfer ke DKI Jakarta oleh Pemerintah Pusat. Padahal, DPRD dan Pemprov DKI sudah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026.

Dari kebijakan tersebut, diproyeksikan penerimaan transfer dari Pusat, seperti Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK) mencapai Rp26 triliun.

Baca juga : Reshuffle Kabinet, Pengamat: Sedang Berlangsung Dejokowinisasi ke Gerindranisasi

“DBH kita bakal berubah sekitar Rp15 triliun, yang tersisa Rp11 triliun. Tentu ini juga akan mengubah postur angka yang sangat signifikan perubahannya, sedangkan kita sudah MoU KUA-PPAS, sudah (menyusun) RKA (rencana kerja anggaran),” ungkap Khoirudin.

Johan Arif
Johan Arif

Johan Arif adalah seorang penulis dan pemerhati dinamika sosial-politik yang berfokus mengamati perkembangan isu-isu nasional terkini. Lewat karya-karyanya, Johan menyajikan ulasan kritis dan tajam mengenai panggung politik, kebijakan publik, pergerakan tokoh figur publik, hingga fenomena-fenomena viral yang menyita perhatian publik.

Dengan pendekatan jurnalistik yang lugas dan objektif, Johan berusaha membedah latar belakang di balik setiap peristiwa hangat agar pembaca mendapatkan sudut pandang yang utuh dan berimbang. Fokus penulisan Johan adalah menghadirkan literasi politik dan sosial yang mudah dicerna, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih responsif dan kritis terhadap situasi yang terjadi di sekitarnya.

TagsGubernur DKI JakartaPramono AnungRano Karno

Related articles More from author

  • Demokrat Minta Pramomo Segera Wujudkan Program Sekolah Swasta Gratis
    Nasional

    Demokrat Minta Pramono Segera Wujudkan Program Sekolah Swasta Gratis

    13 Januari 2025
    By Joni Sitohang
  • Lantik Pj Gubernur DKI, Tito Ucapkan Terima Kasih ke Anies
    Nasional

    Lantik Pj Gubernur DKI, Tito Ucapkan Terima Kasih ke Anies

    21 Oktober 2022
    By Joni Sitohang
  • PKS Sebut Pemerintah Tak Siap Pindah ke Ibu Kota Baru, Kok Bisa? TIKTAK.ID - Anggota panitia khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ecky Awal Mucharam menyatakan bahwa Pemerintah masih belum siap dengan skema pemindahan IKN. Sebab, Ecky menyebut Pemerintah tidak memberikan gambaran meyakinkan kalau IKN memang layak untuk dipindah ke Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. "Saat membahas rencananya seperti apa, master plan-nya seperti apa, itu tidak terjawab. Bahkan terkesan masih belum siap," ungkap Ecky di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (19/1/22), seperti dilansir Republika.co.id. Kemudian Ecky mengatakan RUU IKN berpotensi melanggar Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Dia menjelaskan, hal itu karena pemerintah daerah khusus IKN bakal setingkat kementerian dan selanjutnya disebut sebagai Otorita IKN. "Naskah awal RUU ini berpotensi bertentangan dengan UUD 1945, konstitusi kita, karena memang sejak awal RUU ini ingin pemerintahan ibu kota otorita," tegas Ecky. Ecky mengklaim Indonesia tidak mengenal konsep otorita dan hal itu juga tak tercantum dalam UUD 1945. Terutama, kata Ecky, dalam Pasal 18 yang menyebut Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan provinsi dibagi atas beberapa kabupaten/kota. "Semua berkutat pada otorita saja, dan Pemerintah tetap tidak mau mundur terkait otorita. Padahal hal itu tidak ada dalam nomenklatur Pasal 18 UUD 1945," jelas Ecky. Selain itu, Ecky mengaku tidak yakin jika pemindahan dan pembangunan IKN tidak akan membebani keuangan negara. Dia menerangkan, dalam RUU IKN tak dijelaskan berapa persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang akan dialolasikan untuk IKN. "Berbahaya dari sisi peruntukan anggaran, yang harusnya untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), malah dialihkan untuk anggaran pembangunan ibu kota," ucap Ecky. Di sisi lain, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa mengapresiasi pengesahan RUU IKN menjadi Undang-Undang. Meski begitu, dia menganggap pengesahan itu tidak serta-merta membuat pemindahan IKN bisa langsung dilakukan. Suharso memaparkan, pemindahan dan pembangunan IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, bakal dilakukan secara bertahap. Dia juga menjamin proses pelaksanaannya akan memperhatikan kesinambungan fiskal dan skema pendanaan.
    Nasional

    Giring Unggah Lirik Oktober Bakal Ada yang Tumbang, Sindir Anies?

    21 Januari 2022
    By Joni Sitohang
  • DPRD DKI Jakarta Ancam Polisikan Anies Baswedan Jika Proyek Revitalisasi Monas Dilanjutkan
    Nasional

    Berhasilkah DPRD DKI Jakarta Seret Anies ke Polisi dan KPK Gara-Gara ini?

    29 Januari 2020
    By Johan Arif
  • Pimpinan PKS: Dikritik Soal Penanganan Banjir, Anies Dilarang Baper
    Nasional

    Pimpinan PKS: Dikritik Soal Penanganan Banjir, Anies Dilarang Baper

    4 Januari 2020
    By
  • Anies Klaim Standar Tes Swab DKI Lima Kali Lipat dari WHO, Benarkah?
    Nasional

    Anies Klaim Standar Tes Swab DKI Lima Kali Lipat dari WHO, Benarkah?

    20 September 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • TIKTAK.ID - entagon Janji Tindak Tegas Jika Benar Rusia Beri Hadiah Taliban untuk Bunuh Pasukan Amerika
    Internasional

    Pentagon Janji Tindak Tegas Jika Benar Rusia Beri Hadiah Taliban untuk Bunuh Pasukan Amerika

  • Merawat baterai laptop agar tahan lama
    Teknologi

    Cara Merawat Baterai Laptop agar Tidak Cepat Rusak

  • Teknologi

    Skill Teknologi Paling Dicari dan Bergaji Tinggi

  • Setelah 2,5 Tahun, 2 Penyiram Novel Baswedan Berhasil Dibekuk Polisi
    Nasional

    Astaga! Novel Baswedan Dinyatakan Positif Corona

  • Inilah Mimpi Jokowi yang Diwujudkan Duet Anies-Erick di DKI
    Nasional

    Inilah Mimpi Jokowi yang Diwujudkan Duet Anies-Erick di DKI

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.