TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Temui Menag, Cak Imin Bahas Standarisasi dan Keamanan Bangunan Ponpes

Temui Menag, Cak Imin Bahas Standarisasi dan Keamanan Bangunan Ponpes

By Johan Arif
8 Oktober 2025
142
0
Temui Menag, Cak Imin Bahas Standarisasi dan Keamanan Bangunan Ponpes

TIKTAK.ID – Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin diketahui bertemu dengan Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar. Pertemuan tersebut menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk memeriksa dan memperbaiki kekuatan struktur bangunan pondok pesantren (ponpes) di Indonesia.

“Saya siang ini bertemu dengan Pak Menteri Agama, menindaklanjuti perintah Presiden untuk melakukan checking (pengecekan) dan pembangunan pondok-pondok pesantren yang belum mempunyai standar,” ujar Cak Imin mengawali pertemuan dengan Menag di rumah dinasnya, Widya Chandra, Jakarta Selatan, pada Selasa (7/10/25), seperti dilansir Okezone.com.

Kemudian Cak Imin menekankan pentingnya pengecekan menyeluruh terhadap pesantren-pesantren yang belum memenuhi standar keamanan bangunan. Cak Imin mengungkapkan, jumlah pesantren di Indonesia saat ini mencapai lebih dari 40 ribu, dengan mayoritas berada dalam kondisi fasilitas terbatas.

Baca juga : Pulang dari Misi Global Sumud Flotilla, Wanda Hamidah Tetap Ingin Berjuang untuk Palestina

“Kita tahu kalau pesantren-pesantren kita ini jumlahnya ada 40 ribuan lebih, yang ya sejujurnya memang semuanya dalam posisi yang terbatas,” ucap Cak Imin.

Cak Imin lantas menyampaikan, sebagian besar pesantren berada pada kelompok desil 1, 2, dan 3, yang berarti memiliki keterbatasan fasilitas dan sumber daya. Oleh sebab itu, kata Cak Imin, Pemerintah perlu turun langsung guna memastikan keamanan dan kelayakan bangunan pesantren, khususnya demi keselamatan para santri.

“Pesantrennya dari rata-rata desil 1, 2, desil 1, 2 dan 3. Memang kondisi pesantrennya yang dibuat dalam lembaga pendidikan yang sangat terbatas,” terang Cak Imin.

Baca juga : Reshuffle Kabinet, Pengamat: Sedang Berlangsung Dejokowinisasi ke Gerindranisasi

Lebih lanjut, Cak Imin menyebut Kementerian Agama memiliki Dirjen Pendidikan Islam untuk menangani pesantren. Sehingga, data-data yang ada bakal menjadi bahan evaluasi bersama.

“Pak Menteri Agama ini memiliki satu Direktur, Pak ya? Direktur khusus untuk menangani pesantren yang berarti datanya akan terus kita update bersama-sama. Update itulah yang bakal menjadi bahan kita untuk bersama kementerian-kementerian lain dalam melaksanakan langkah-langkah tepat penanggulangan,” imbuh Cak Imin.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan untuk dilakukan pendataan dan pengecekan konstruksi bangunan setiap ponpes yang ada di Indonesia. Hal itu menjadi bentuk evaluasi setelah kejadian robohnya bangunan Ponpes Al Khoziny yang menimbulkan puluhan korban jiwa di Sidoarjo, Jawa Timur.

Johan Arif
Johan Arif

Johan Arif adalah seorang penulis dan pemerhati dinamika sosial-politik yang berfokus mengamati perkembangan isu-isu nasional terkini. Lewat karya-karyanya, Johan menyajikan ulasan kritis dan tajam mengenai panggung politik, kebijakan publik, pergerakan tokoh figur publik, hingga fenomena-fenomena viral yang menyita perhatian publik.

Dengan pendekatan jurnalistik yang lugas dan objektif, Johan berusaha membedah latar belakang di balik setiap peristiwa hangat agar pembaca mendapatkan sudut pandang yang utuh dan berimbang. Fokus penulisan Johan adalah menghadirkan literasi politik dan sosial yang mudah dicerna, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih responsif dan kritis terhadap situasi yang terjadi di sekitarnya.

TagsCak IminMenteri AgamaMuhaimin IskandarNasaruddin UmarPonpesPrabowo

Related articles More from author

  • Pernyataan Demokrat Kepada Prabowo
    Nasional

    Demokrat Tanya Prabowo: Kalau Target Tidak Tercapai, Masih Mau Jadi Menteri Jokowi?

    13 November 2019
    By Adam Humain
  • Tim Hukum Prabowo Sebut Gugatan Kubu AMIN dan Ganjar ‘Cacat Prosedural’
    Nasional

    Tim Hukum Prabowo Sebut Gugatan Kubu AMIN dan Ganjar ‘Cacat Prosedural’

    2 April 2024
    By Joni Sitohang
  • Sebut Prabowo Kembali Maju di Pilpres 2024, Gerindra: Permintaan Begitu Massif
    Nasional

    Sebut Prabowo Kembali Maju di Pilpres 2024, Gerindra: Permintaan Begitu Massif

    11 Oktober 2021
    By Joni Sitohang
  • Elektabilitas Ganjar Unggul dari Prabowo Hingga Anies di Hasil Survei SMRC
    Nasional

    Survei SMRC: Anies Salip Prabowo, Ganjar Kokoh di Puncak

    25 Desember 2022
    By Joni Sitohang
  • Cak Imin Mangkir Di Panggil KPK
    Nasional

    Dipanggil KPK Terkait Korupsi Proyek PUPR 2016, Cak Imin Mangkir Tanpa Alasan Jelas

    20 November 2019
    By Adam Humain
  • Prabowo Minta Menteri dan Bawahannya Tak Sering Bikin Seminar dan Kunjungan ke Luar Negeri, Kenapa?
    Nasional

    Prabowo Minta Menteri dan Bawahannya Tak Sering Bikin Seminar dan Kunjungan ke Luar Negeri, Kenapa?

    8 November 2024
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • SBY Dukung Jokowi Setelah Bertemu Airlangga Hartanto
    Nasional

    Usai Bertemu Golkar, SBY: Demokrat Siap Dukung Penuh Presiden Jokowi

  • GP Mania Optimis Megawati Bakal Rasional Pilih Ganjar jadi Capres 2024
    Nasional

    Ketua Joman Sebut Jokowi Kini Punya Beban dan Ketakutan, Apa Itu?

  • Sandiaga Tegaskan PPP Tak Akan Tinggalkan PDIP Meski Dirinya Tak Jadi Cawapres Ganjar
    Nasional

    Sandiaga Tegaskan PPP Tak Akan Tinggalkan PDIP Meski Dirinya Tak Jadi Cawapres Ganjar

  • Berat Ideal Ibu Hamil
    Tips & Tutorial

    Berapa Kenaikan Berat Badan Ideal dan Aman Bagi Ibu Hamil?

  • Gibran Sambangi SBY di Cikeas, Agenda Apa?
    Nasional

    Gibran Sambangi SBY di Cikeas, Agenda Apa?

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.