TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Khofifah Siap Hadapi Risma di Gugatan Sengketa Pilgub Jatim 2024

Khofifah Siap Hadapi Risma di Gugatan Sengketa Pilgub Jatim 2024

By Joni Sitohang
8 Januari 2025
216
0
Khofifah Siap Hadapi Risma di Gugatan Sengketa Pilgub Jatim 2024

TIKTAK.ID – Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak menyatakan siap menghadapi gugatan sengketa Pemilihan Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim) 2024 yang diajukan oleh Tim Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Tim Hukum Pemenangan Khofifah-Emil juga sudah mendaftarkan diri sebagai pihak terkait di MK. Mereka mengaku mengambil keputusan ini demi menjaga suara warga Jatim di Pilgub Jatim 2024.

“Tim Hukum Pemenangan Khofifah-Emil secara resmi telah mendaftarkan sebagai pihak terkait di MK sehubungan dengan permohonan yang diajukan oleh tim Risma-Gus Hans,” ujar Koordinator Tim Hukum Khofifah-Emil, Edward Dewaruci di Surabaya, pada Minggu (5/1/25), seperti dilansir CNNIndonesia.com.

Baca juga : Gen Z Gagalkan Skenario Elite di Pilkada-Pilpres

Menurut Edward, hal ini juga untuk memberikan keterangan yang berimbang kepada majelis hakim MK terkait proses penyelenggaraan Pilgub Jatim 2024, yang dia anggap secara keseluruhan telah berjalan dengan baik, kondusif, profesional, dan transparan.

“Keputusan kami juga sekaligus untuk mengawal amanah sebanyak 12.192.165 suara masyarakat Jawa Timur yang telah dipercayakan kepada paslon Khofifah-Emil,” imbuhnya.

Edward mengatakan Tim Khofifah-Emil sangat menghormati keputusan Tim Risma-Gus Hans menggugat hasil Pilgub Jatim ke MK. Namun, kata Edward, pihaknya tak dapat membiarkan bila dalam Pilgub Jatim dinilai terjadi kecurangan yang Terstruktur, Sistematis, dan Massif (TSM). Dia menegaskan, hal itu tidak benar dan jauh dari kenyataan di lapangan.

Baca juga : Pengamat Desak Pembuat UU Tak Khianati Putusan Presidential Threshold

“Kami punya perbedaan pandangan secara prinsip-prinsip hukum terkait gugatan Tim Risma-Gus Hans terkait TSM. Kami melihat tak ada pelanggaran yang bisa dikategorikan TSM dalam penyelenggaraan Pilgub Jatim 2024,” tutur Edward.

Edward berpendapat gugatan yang diajukan oleh Tim Risma-Gus Hans seharusnya tak dapat diterima karena berdasarkan Pasal 158 UU Pilkada.

“Kami berpandangan kapasitas pemohon dalam mengajukan permohonan pembatalan rekapitulasi Pilgub Jatim 2024 secara prinsip hukum sebetulnya tak memenuhi kategori ambang batas yang ditentukan oleh Undang-Undang, yang mensyaratkan bahwa untuk bisa mengajukan permohonan perselisihan hasil perolehan suara, jika ada selisih suara sebesar 0,5 persen antara pemohon dengan peroleh suara terbanyak,” jelas Edward.

Baca juga : Tak Penuhi Panggilan KPK, Hasto Minta Diundur Usai HUT PDIP

Dalam hal ini, lanjut Edward, perolehan suara Risma-Gus Hans selaku pemohon sebesar 6.743.095 suara, sementara suara Khofifah-Emil mencapai 12.192.165 suara.

TagsKhofifahKhofifah Indar ParawansaPilgub Jatim 2024Pilkada 2024

Related articles More from author

  • 083851025217
    Nasional

    Politisi PDIP Bahas Peluang Khofifah dan Ridwan Kamil di Bursa Cawapres Ganjar

    9 September 2023
    By Joni Sitohang
  • Kemendagri Buka Suara Soal Wacana Perpanjangan Jabatan Anies dkk
    Nasional

    Kemendagri Buka Suara Soal Wacana Perpanjangan Jabatan Anies dkk

    28 September 2021
    By Joni Sitohang
  • Sebelumnya Muncul Isu Duet Anies-Ahok, Kini Muncul Anies-Andika
    Nasional

    Sebelumnya Muncul Isu Duet Anies-Ahok, Kini Muncul Anies-Andika

    12 Juni 2024
    By Joni Sitohang
  • Pakar: DPR Begal Putusan MK Terkait Perubahan Syarat Pencalonan Kepala Daerah
    Nasional

    Pakar: DPR Begal Putusan MK Terkait Perubahan Syarat Pencalonan Kepala Daerah

    22 Agustus 2024
    By Joni Sitohang
  • PDIP Siap Temui Susi Pudjiastuti Soal Kesiapan Maju Pilgub Jawa Barat
    Nasional

    PDIP Siap Temui Susi Pudjiastuti Soal Kesiapan Maju Pilgub Jawa Barat

    6 Juli 2024
    By Joni Sitohang
  • PAN Minta KIM Pertimbangkan Usung Kaesang di Pilgub Jakarta
    Nasional

    PAN Minta KIM Pertimbangkan Usung Kaesang di Pilgub Jakarta

    11 Agustus 2024
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Siap Hengkang dari Barcelona, Berikut Sederet Pemantik Kemarahan Messi
    Olahraga

    Siap Hengkang dari Barcelona, Berikut Sederet Pemantik Kemarahan Messi

  • Minta DPR Cabut RUU HIP, MUI: Kalau Masih Ngotot, Ya Akan Terjadi Terus Seperti ini
    Nasional

    Minta DPR Cabut RUU HIP, MUI: Kalau Masih Ngotot, Ya Akan Terjadi Terus Seperti ini

  • Angga Sasongko Bantah 'Filosofi Kopi' Ikut Tren Bisnis Artis
    Selebriti

    Angga Sasongko Bantah ‘Filosofi Kopi’ Ikut Tren Bisnis Artis

  • Ma'ruf Amin Ingin Ajarkan India Soal Toleransi
    Nasional

    Abaikan Jejak Digital tentang Fatwa Sesat Ahmadiah, Ucapan Natal dan Syiah Sampang, Kiai Ma’ruf Ajari India Soal Toleransi? Hallow..

  • Pentagon: Kami Berusaha Evakuasi Orang Sebanyak Mungkin dari Afghanistan
    Internasional

    Pentagon: Kami Berusaha Evakuasi Orang Sebanyak Mungkin dari Afghanistan

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.