TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Menhan Sebut Dewan Pertahanan Nasional Akan Segera Dibentuk oleh Prabowo, Apa Fungsinya?

Menhan Sebut Dewan Pertahanan Nasional Akan Segera Dibentuk oleh Prabowo, Apa Fungsinya?

By Joni Sitohang
28 November 2024
400
0
Menhan Sebut Dewan Pertahanan Nasional Akan Segera Dibentuk oleh Prabowo, Apa Fungsinya?

TIKTAK.ID – Menteri Pertahanan (Menhan), Sjafrie Sjamsoeddin mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan meneken Peraturan Presiden (Perpres) tentang pembentukan Dewan Pertahanan Nasional.

“Iya, bakal ada keluar Perpres Dewan Pertahanan Nasional,” ujar Sjafrie di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin (25/11/24), seperti dilansir CNN Indonesia.

Menurut Sjafrie, pembentukan Dewan Pertahanan Nasional merupakan hal biasa dan sudah diatur di dalam Undang-Undang tentang Pertahanan. Dia mengatakan amanat Undang-Undang untuk membentuk Dewan Pertahanan Nasional itu masih belum dilakukan.

Baca juga : Cucu Bung Karno Datangi Istana Menghadap ke Prabowo

“Jadi jangan disalah interpretasikan, Dewan Pertahanan Nasional itu ada di dalam amanat UU Pertahahan, hanya belum dibentuk saja,” ucap Sjafrie.

Perlu diketahui, dalam UU Pertahanan, aturan tentang Dewan Pertahanan Nasional tercantum dalam Pasal 15 yang berfungsi membantu Presiden mengelola sistem pertahanan negara.

“Dewan Pertahanan Nasional, sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), berfungsi sebagai penasihat Presiden dalam menetapkan kebijakan umum pertahanan dan pengerahan segenap komponen pertahanan negara,” begitu bunyi ayat 2 Pasal 15.

Baca juga : Usut Penembakan Pelajar di Semarang oleh Polisi, Mabes Polri Turunkan Tim Gabungan Itwasum-Propam

Sementara Pasal 15 ayat (4), mengatur Dewan Pertahanan Nasional dipimpin langsung oleh Presiden dan terdiri dari anggota tetap dan tidak tetap.

Adapun anggota tetap terdiri dari wakil presiden, menteri pertahanan, menteri luar negeri, menteri dalam negeri, dan panglima.

“Anggota tidak tetap terdiri atas pejabat pemerintah dan nonpemerintah yang dianggap perlu, sesuai dengan masalah yang dihadapi,” bunyi ayat 6 pasal itu.

Seluruh anggota tetap dan tidak tetap Dewan Pertahanan Nasional juga diangkat langsung oleh presiden lewat peraturan presiden.

Baca juga : Klaim Tak Punya Wewenang Naikkan Gaji Guru, Mendikdasmen: Kami Tingkatkan Kesejahteraan Guru Lewat Sertifikasi

Sebelumnya, wacana pembentukan Dewan Pertahanan Nasional ramai diperbincangkan publik. Co-Founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menilai keberhasilan wacana ini tak hanya bergantung pada struktur dan kewenangan internal, namun juga dukungan publik yang kuat dan berkelanjutan.

Khairul Fahmi menjelaskan, guna meraih dukungan publik, maka diperlukan sosialisasi yang transparan soal fungsi dan tujuan pembentukan wadah tersebut.

“Dengan mengomunikasikan peran dan capaian Dewan Pertahanan Nasional secara berkala, Pemerintah bisa membangun kepercayaan publik terhadap upaya penguatan pertahanan ini,” ungkap Khairul Fahmi, mengutip Kompas.com, pada Jumat (1/11/24).

TagsMenhanMenteri PertahananSjafrie Sjamsoeddin

Related articles More from author

  • Erick Thohir-Prabowo Siapkan Roadmap Industri Pertahanan RI Hingga 20 Tahun ke Depan
    Nasional

    Erick Thohir-Prabowo Siapkan Roadmap Industri Pertahanan RI Hingga 20 Tahun ke Depan

    26 Januari 2022
    By Joni Sitohang
  • Panas dengan Cuitan Said Didu Soal Cukong Pimpinan Parpol, Dahnil Jubir Prabowo Dicap Baper
    Nasional

    Panas dengan Cuitan Said Didu Soal Cukong Pimpinan Parpol, Dahnil Jubir Prabowo Dicap Baper

    23 September 2020
    By Joni Sitohang
  • Prabowo akan Turun Tangan Urus OPM
    Nasional

    Tuntaskan Persoalan OPM, Prabowo Siap Turun Tangan Menangkan Hati Warga Papua

    27 Desember 2019
    By Adam Humain
  • Wow, Diam-diam Ternyata Prabowo Deal Bikin Rudal dan Jet Tempur
    Nasional

    Wow, Diam-diam Ternyata Prabowo Deal Bikin Rudal dan Jet Tempur

    19 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Bantah Impor Senjata Kemenhan di Tengah Pandemi Meningkat Tajam, Jubir Prabowo: Kami Beli dari Pindad
    Nasional

    Bantah Impor Senjata Kemenhan di Tengah Pandemi Meningkat Tajam, Jubir Prabowo: Kami Beli dari Pindad

    18 April 2020
    By Johan Arif
  • Prabowo Disebut Sukses Tingkatkan Kekuatan Militer RI, Apa Buktinya?
    Nasional

    Prabowo Disebut Sukses Tingkatkan Kekuatan Militer RI, Apa Buktinya?

    30 Maret 2023
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • HP Vivo Y28 dengan bodi gelap di atas meja kayu.
    Teknologi

    HP Vivo Y28: Spesifikasi Lengkap, Harga, dan Kelebihannya

  • TIKTAK.ID - Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Kamarudin Amin
    Nasional

    Kemenag Rombak 155 Buku Pelajaran Agama Bermuatan Wacana Khilafah

  • Kim Pan Gon Tertunda Latih Timnas Malaysia
    Olahraga

    Kim Pan Gon Tertunda Latih Timnas Malaysia

  • NU Jabar Terbitkan Fatwa Haram Pilih Eks Anggota Ormas Ilegal dan Eks Koruptor dalam Pemilu
    Nasional

    NU Jabar Terbitkan Fatwa Haram Pilih Eks Anggota Ormas Ilegal dan Eks Koruptor dalam Pemilu

  • Gara-gara Keceplosan Soal 'Foto Bareng Jokowi', Artis Ike Muti Disomasi Pemprov DKI
    Nasional

    Gara-gara Keceplosan Soal ‘Foto Bareng Jokowi’, Artis Ike Muti Disomasi Pemprov DKI

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.