TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Kecam Terbitnya UU Larang UNRWA oleh Israel, BKSAP DPR RI: UU yang Sangat Rasis dan Perlu Dilawan

Kecam Terbitnya UU Larang UNRWA oleh Israel, BKSAP DPR RI: UU yang Sangat Rasis dan Perlu Dilawan

By Joni Sitohang
6 November 2024
306
0
Kecam Terbitnya UU Larang UNRWA oleh Israel, BKSAP DPR RI: UU yang Sangat Rasis dan Perlu Dilawan

TIKTAK.ID – Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera, diketahui mengecam tindakan rezim Israel pada Senin (28/10/24), lantaran telah meloloskan sebuah undang-undang yang melarang Badan Sosial di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk pengungsi Palestina (UNRWA) beroperasi di Palestina.

Mardani menilai apa yang dilakukan oleh Israel jelas sudah melakukan penantangan terhadap dunia, dan pelanggaran atas hak asasi manusia.

“Kami mengutuk keras, karena Israel telah menunjukkan arogansinya kepada dunia. UU itu sangat rasis dan perlu dilawan. Sebab, UNWRA merupakan lembaga sah di bawah PBB,” ujar Mardani, seperti dilansir Indopos.co.id, pada Rabu (30/10/24).

Baca juga : Jokowi Disebut Akan Bentuk Yayasan, Buat Apa?

Menurut Mardani, dunia internasional harus bisa bersatu melawan Israel. Salah satunya dengan cara segera menolak keberadaan Israel sebagai keanggotaan PBB dan membawa aksi genosida atau pembataian terhadap puluhan ribu warga Palestina oleh militer Israel yang telah berlangsung selama setahun ini ke pengadilan internasional.

“UNWRA itu lembaga di bawah PBB, sementara Israel anggota PBB. Jadi ini dapat menjadi alasan menolak Israel jadi anggota PBB dan dibawa ke Pengadilan Internasional,” ucap Mardani.

Kemudian Mardani mendesak Pemerintahan RI, khususnya Presiden Prabowo Subianto, supaya segera mengambil sikap tegas untuk mengecam kehadiran UU Pelarangan UNRWA tersebut.

Baca juga : Prabowo ke Luar Negeri Hadiri KTT G-20 dan APEC, Gibran Pegang Kendali RI

“Indonesia harus menentang dan melawan UU ini, serta berusaha menggalang dunia internasional melawan UU rasis ini,” tutur Mardani.

Terlebih, kata Mardani, Pemerintah Indonesia sudah dilecehkan oleh Israel dengan aksi pembakaran Rumah Sakit Indonesia yang berada di Gaza Utara pada Selasa (22/10/24).

“Pembakaran rumah sakit, sekolah ataupun camp pengungsian oleh militer Israel termasuk pelanggaran berat, melanggar hukum internasional, hukum humaniter internasional, dan hak asasi manusia,” terang Mardani.

“Jadi Pemerintah Indonesia jangan hanya sekadar protes biasa, namun protes yang tegas dengan menuntut pemberian sanksi kepada Israel. Pasalnya, pembakaran rumah sakit Indonesia telah merendahkan marwah bangsa kita,” imbuh Mardani.

Baca juga : Sejumlah Kapal Perang Rusia Siap Meluncur ke Indonesia, Ada Apa?

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini lantas menekankan pentingnya evaluasi terhadap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) yang tidak mampu menerapkan sanksi kepada Israel, khususnya setelah lebih dari setahun melakukan genosida terhadap puluhan ribu rakyat Palestina.

TagsBKSAPBKSAP DPR RIIsraelIsrahellMardani Ali SeraRasisUNRWA

Related articles More from author

  • Mulai Sesumbar Serang Iran Sendirian, Akankah Ancaman Israel Kali ini Jadi Kenyataan?
    Internasional

    Mulai Sesumbar Serang Iran Sendirian, Akankah Ancaman Israel Kali ini Jadi Kenyataan?

    8 Maret 2021
    By William Putra Wijaya
  • Bualan Terbaru dan Janji Manis Solusi Dua Negara ala Trump, Jebak Palestina Demi Untungkan Israel
    Internasional

    Bualan Terbaru dan Janji Manis Solusi Dua Negara ala Trump, Jebak Palestina Demi Untungkan Israel

    29 Januari 2020
    By Bagas F Sinaga
  • TIKTAK.ID - Persoalkan Nepotisme dan Inkonsistensi Jokowi, PKS: Ipar Dilarang Nyalon Pilkada, Tapi Gibran Boleh
    Nasional

    Persoalkan Nepotisme dan Inkonsistensi Jokowi, PKS: Ipar Dilarang Nyalon Pilkada, Tapi Gibran Boleh

    2 Agustus 2020
    By Adam Humain
  • Raja Yordania: Rencana Israel Caplok Tepi Barat Rusak Upaya Perdamaian Timur Tengah
    Internasional

    Raja Yordania: Rencana Israel Caplok Tepi Barat Rusak Upaya Perdamaian Timur Tengah

    16 Juli 2020
    By William Putra Wijaya
  • Oposisi Bahrain Tolak Keputusan Rezim Berkawan dengan Israel
    Internasional

    Oposisi Bahrain Tolak Keputusan Rezim Berkawan dengan Israel

    14 September 2020
    By Bagas F Sinaga
  • Jejak Campur Tangan Mossad di Balik Normalisasi Total UEA-Israel
    Internasional

    Jejak Campur Tangan Mossad di Balik Normalisasi Total UEA-Israel

    16 Agustus 2020
    By Bagas F Sinaga

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • AS Hadapi Dua Pandemi Sekaligus, Covid-19 dan Gerakan Anti-Vaksin
    Internasional

    AS Hadapi Dua Pandemi Sekaligus, Covid-19 dan Gerakan Anti-Vaksin

  • Anies Sunat Habis Anggaran Banjir dan Infrastruktur DKI Jakarta Akibat Merebaknya Corona
    Nasional

    Anies Sunat Habis Anggaran Banjir dan Infrastruktur DKI Jakarta Akibat Merebaknya Corona

  • AC Terbaru Samsung Ada Fitur Kontrol Jarak Jauh
    Teknologi

    Samsung Hadirkan AC AR9500T, Pendingin Ruangan Canggih Dilengkapi Fitur Kontrol Jarak Jauh

  • Anies Tertawakan Jokowi
    Nasional

    Anies Baswedan Tertawakan Jokowi yang Baru Pulang dari Abu Dhabi

  • Menang Lawa Timor Leste, Shin Tae Yong: Performa Timnas Indonesia U-23 Menurun
    Olahraga

    Menang Lawa Timor Leste, Shin Tae Yong: Performa Timnas Indonesia U-23 Menurun

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.