TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Anggota Komisi VII DPR Kaitkan Ormas Ambil Izin Tambang dengan Kisah Perang Uhud

Anggota Komisi VII DPR Kaitkan Ormas Ambil Izin Tambang dengan Kisah Perang Uhud

By Joni Sitohang
6 Agustus 2024
338
0
Anggota Komisi VII DPR Kaitkan Ormas Ambil Izin Tambang dengan Kisah Perang Uhud

TIKTAK.ID – Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengaku khawatir atas keinginan sejumlah organisasi masyarakat atau ormas yang menerima tawaran izin pengelolaan tambang dari Pemerintah. Pasalnya, komisi yang membidangi energi, riset, teknologi, dan lingkungan hidup tersebut menganggap sikap itu dapat merusak tata kelola mineral dan batu bara atau minerba, sekaligus menjatuhkan wibawa ormas di mata umat.

Anggota Komisi VII DPR, Mulyanto mengibaratkan fenomena ini seperti kisah Perang Uhud, di mana kaum Muslimin beramai-ramai turun dari bukit Uhud untuk berebut ghanimah atau harta pampasan perang, sehingga meninggalkan tugas pokok pos penjagaan.

“Ujung-ujungnya umat tak terurus,” ungkap Mulyanto pada Selasa (30/7/24), seperti dilansir Tempo.co. Anggota DPR dari Partai Keadilan Sejahtera tersebut pun mendesak Pemerintah dan pimpinan ormas agar mengkaji ulang kebijakan tersebut.

Baca juga : KIM Tak Kunjung Putuskan Cagub Jakarta, Gerindra Beri Alasan

Untuk diketahui, kebijakan pemberian izin tambang berawal dari terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 sebagai revisi dari Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani regulasi ini pada 30 Mei lalu. Aturan itu memberikan kesempatan bagi ormas keagamaan untuk mengajukan atau diberikan wilayah izin usaha pertambangan khusus alias WIUPK dari Pemerintah.

Kemudian dua ormas sudah menyatakan setuju dan ingin memanfaatkan izin tambang tersebut. Keduanya yaitu Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Muhammadiyah. Setelah dua ormas itu, kali ini Persatuan Islam (Persis) juga mengatakan ingin mengelola tambang.

Baca juga : Jokowi Gelar Rapat Perdana di Istana Presiden IKN Sambil ‘Soft Ngantor’

Menurut Wakil Ketua Persis, Atip Latipulhayat, Pengurus Pusat Persis sudah menyatakan menerima tawaran Pemerintah soal izin tambang tersebut dengan sejumlah alasan.

“Pertama, Persis wajib ikut mengelola sumber daya alam supaya sesuai dengan konstitusi, yaitu sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” ucap Atip pada Selasa (30/7/24). Dia menyebut pertimbangan lainnya adalah Persis harus berkontribusi dan memberi contoh pengelolaan sumber daya alam yang tidak merusak lingkungan.

Lebih lanjut, Mulyanto menilai pemberian izin pengelolaan tambang sangat rawan, lantaran bisa menimbulkan kecemburuan di antara ormas. Dia menduga, bisa jadi berikutnya ormas pemuda dan ormas lain juga bakal ikut meminta konsesi tambang.

Baca juga : Jokowi Klaim Persiapan Upacara HUT RI di IKN Tak Ada Kendala

“Akhirnya tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance bakal ‘menguap’. Kita tak dapat membedakan lagi tugas, fungsi, dan program-kegiatan antara sektor privat, yang mengurusi ekonomi, dengan sektor ketiga, yang mengurusi masyarakat sipil. Terjadi tumpang-tindih, lalu memicu kekacauan,” jelas Mulyanto.

TagsDPRIzin TambangIzin Tambang Ormas

Related articles More from author

  • Pemerintah, DPR dan KPU Ketok Palu Pilpres dan Pileg Digelar 28 Februari
    Nasional

    Pemerintah, DPR dan KPU Ketok Palu Pilpres dan Pileg Digelar 28 Februari

    5 Juni 2021
    By Johan Arif
  • DPR Usul MBG Saat Libur Sekolah Dialihkan untuk Korban Bencana di Sumatera
    Nasional

    DPR Usul MBG Saat Libur Sekolah Dialihkan untuk Korban Bencana di Sumatera

    24 Desember 2025
    By Joni Sitohang
  • Dianggap Sukses Tangani Gejolak Ekonomi, Anggota DPR Apresiasi Pemerintahan Jokowi
    Nasional

    Dianggap Sukses Tangani Gejolak Ekonomi, Anggota DPR Apresiasi Pemerintahan Jokowi

    15 Agustus 2022
    By Joni Sitohang
  • Teka-teki Nasib Karyawan Swasta yang Tak Dapat Rp600 Ribu dari Jokowi
    Nasional

    Misi Jokowi Punya UU Sapu Jagad Omnibus Terwujud, Ini Ceritanya!

    10 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • DPR Desak Pemerintah Segera Tutup Museum Holocaust di Minahasa
    Nasional

    DPR Desak Pemerintah Segera Tutup Museum Holocaust di Minahasa

    5 Februari 2022
    By Joni Sitohang
  • Bentuk Pam Swakarsa, Komjen Listyo Sigit Ingin Bangkitkan Kembali FPI Model Baru?
    Nasional

    Bentuk Pam Swakarsa, Komjen Listyo Sigit Ingin Bangkitkan Kembali FPI Model Baru?

    24 Januari 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Aplikasi PeduliLindungi Punya 15 Masalah yang Harus Diperbaiki
    Teknologi

    Aplikasi PeduliLindungi Punya 15 Masalah yang Harus Diperbaiki

  • Lagi, Teror Penembakan Terjadi di AS
    Internasional

    Lagi, Teror Penembakan Terjadi di AS

  • Seruan Anies 'Bawa Sajadah Sendiri ke Masjid' yang Awalnya Dibully Netizen, Akhirnya Justru Ditiru Kepala BNPB
    Nasional

    Seruan Anies ‘Bawa Sajadah Sendiri ke Masjid’ yang Awalnya Dibully Netizen, Akhirnya Justru Ditiru Kepala BNPB

  • Fitur Video Reno6 5G Series Rekam Momen Emosional
    Teknologi

    Fitur Video Reno6 5G Series Rekam Momen Emosional

  • Reporters Without Borders: Sidang Kasus Khashoggi di Turki Dekati Jalan Buntu
    Internasional

    Reporters Without Borders: Sidang Kasus Khashoggi di Turki Dekati Jalan Buntu

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.