TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Soal Kasus Harun Masiku Kembali Ditangani, KPK: Tidak Dalam Rangka Agenda Politik, Hanya Kebetulan Saja

Soal Kasus Harun Masiku Kembali Ditangani, KPK: Tidak Dalam Rangka Agenda Politik, Hanya Kebetulan Saja

By Joni Sitohang
19 Juni 2024
393
0
Soal Kasus Harun Masiku Kembali Ditangani, KPK: Tidak Dalam Rangka Agenda Politik, Hanya Kebetulan Saja

TIKTAK.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa penanganan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024 yang menjerat mantan calon legislatif PDIP, Harun Masiku tak ada kaitannya dengan kepentingan politik.

Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, jika perkembangan penyidikan pencarian Harun disampaikan bersamaan dengan agenda politik, itu hanya kebetulan.

“Tak dalam rangka agenda politik apa pun. Kegiatan yang dilakukan oleh penyidik, sekali lagi bila hal itu terjadi secara bersamaan, maka kebetulan saja,” ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat (14/6/24) petang, seperti dilansir CNNIndonesia.com.

Baca juga : TNI Tegaskan Siap Evakuasi 1.000 Korban Gaza untuk Dirawat di RI

Tessa mengeklaim penyidik terus mencari dan mengupayakan membawa Harun ke meja hijau. Dia mengatakan setiap informasi mengenai keberadaan Harun pasti ditindaklanjuti.

Tessa menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap pengacara Simeon Petrus, dua mahasiswa Melita De Grave dan Hugo Ganda, serta Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto beberapa hari lalu adalah tindak lanjut penyidik atas informasi yang diperoleh. Termasuk soal penyitaan alat komunikasi Hasto dan stafnya Kusnadi.

“Jadi, upaya itu tetap terus dilakukan tanpa mengenal henti. Seluruh informasi baru yang didapatkan oleh penyidik akan ditindaklanjuti, baik itu melalui pemeriksaan maupun upaya-upaya penyidikan lainnya,” ucap Tessa.
Baca juga : TNI Bersiap untuk Misi Perdamaian Gaza, Singapura dan Australia Minta Gabung

Seperti diketahui, Harun Masiku berhadapan dengan hukum karena diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, supaya bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR namun meninggal dunia.

Harun diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta sebagai pelicin, demi bisa melenggang ke Senayan. Wahyu yang divonis dengan pidana tujuh tahun penjara pun sudah mendapatkan program pembebasan bersyarat sejak 6 Oktober 2023 lalu.

Terdapat dua orang lain yang turut diproses hukum KPK dalam kasus tersebut, yakni orang kepercayaan Wahyu yang bernama Agustiani Tio Fridelina dan Saeful Bahri. Pada Kamis, 2 Juli 2020, jaksa eksekutor KPK Rusdi Amin berhasil menjebloskan Saeful Bahri ke Lapas Kelas IA Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Baca juga : Waduh, IKN Terancam Mangkrak Gara-gara Ini 

Berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 18/Pid. Sus-Tpk/2020/PN. Jkt. Pst tanggal 28 Mei 2020, Saeful divonis dengan pidana selama 1 tahun 8 bulan penjara dan denda Rp150 juta subsider empat bulan kurungan. Sementara Agustiani divonis dengan pidana empat tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider empat bulan kurungan.

TagsHarun MasikuKPKPDIP

Related articles More from author

  • Sewot ke Anies Terbukti Salah Alamat, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diduga Linglung Berat
    Nasional

    Sewot ke Anies Terbukti Salah Alamat, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diduga Linglung Berat

    23 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Moeldoko Klaim Pemeriksaan Hasto di KPK Tak Terkait Kritikan Keras ke Istana
    Nasional

    Moeldoko Klaim Pemeriksaan Hasto di KPK Tak Terkait Kritikan Keras ke Istana

    27 Juni 2024
    By Joni Sitohang
  • Jajaki Kerja Sama dengan Demokrat, PDIP Siap Komunikasi Intens Pekan Depan
    Nasional

    Jajaki Kerja Sama dengan Demokrat, PDIP Siap Komunikasi Intens Pekan Depan

    10 September 2023
    By Joni Sitohang
  • PDIP Dinilai Lakukan Politik Cuci Tangan soal PPN 12%, Politisi Golkar: Berpolitiklah Secara Elegan
    Nasional

    PDIP Dinilai Lakukan Politik Cuci Tangan soal PPN 12%, Politisi Golkar: Berpolitiklah Secara Elegan

    25 Desember 2024
    By Joni Sitohang
  • Demokrat Siap Perkarakan Politikus PDIP yang Tuding SBY Dalangi Demo Tolak Omnibus Law
    Nasional

    Demokrat Siap Perkarakan Politikus PDIP yang Tuding SBY Dalangi Demo Tolak Omnibus Law

    11 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Soal Rencana Pertemuan AHY-Puan, NasDem: Kita Bangun Koalisi Atas Dasar Saling Percaya
    Nasional

    Soal Rencana Pertemuan AHY-Puan, NasDem: Kita Bangun Koalisi Atas Dasar Saling Percaya

    13 Juni 2023
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Terkait Jatah Menteri Prabowo, PKS Bilang Begini
    Nasional

    Terkait Jatah Menteri Prabowo, PKS Bilang Begini

  • Adik Gus Dur Wafat, Anies: Gus Im Pribadi yang Amanah dan Punya Prinsip Keindonesiaan
    Nasional

    Adik Gus Dur Wafat, Anies: Gus Im Pribadi yang Amanah dan Punya Prinsip Keindonesiaan

  • Capek Dibayar Mahal untuk Tetap Bertubuh Besar, Rebel Wilson Ngaku Alami 'Gangguan Mental'
    Selebriti

    Capek Dibayar Mahal untuk Tetap Bertubuh Besar, Rebel Wilson Ngaku Alami ‘Gangguan Mental’

  • Apple Akan Luncurkan iPhone 5G Paling Murah
    Teknologi

    Apple Akan Luncurkan iPhone 5G Paling Murah

  • Cara 'Menyulap' Televisi Jadi Layar Smartphone
    Teknologi

    Cara ‘Menyulap’ Televisi Jadi Layar Smartphone

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.