TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Soal Kasus Harun Masiku Kembali Ditangani, KPK: Tidak Dalam Rangka Agenda Politik, Hanya Kebetulan Saja

Soal Kasus Harun Masiku Kembali Ditangani, KPK: Tidak Dalam Rangka Agenda Politik, Hanya Kebetulan Saja

By Joni Sitohang
19 Juni 2024
393
0
Soal Kasus Harun Masiku Kembali Ditangani, KPK: Tidak Dalam Rangka Agenda Politik, Hanya Kebetulan Saja

TIKTAK.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa penanganan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024 yang menjerat mantan calon legislatif PDIP, Harun Masiku tak ada kaitannya dengan kepentingan politik.

Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, jika perkembangan penyidikan pencarian Harun disampaikan bersamaan dengan agenda politik, itu hanya kebetulan.

“Tak dalam rangka agenda politik apa pun. Kegiatan yang dilakukan oleh penyidik, sekali lagi bila hal itu terjadi secara bersamaan, maka kebetulan saja,” ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat (14/6/24) petang, seperti dilansir CNNIndonesia.com.

Baca juga : TNI Tegaskan Siap Evakuasi 1.000 Korban Gaza untuk Dirawat di RI

Tessa mengeklaim penyidik terus mencari dan mengupayakan membawa Harun ke meja hijau. Dia mengatakan setiap informasi mengenai keberadaan Harun pasti ditindaklanjuti.

Tessa menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap pengacara Simeon Petrus, dua mahasiswa Melita De Grave dan Hugo Ganda, serta Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto beberapa hari lalu adalah tindak lanjut penyidik atas informasi yang diperoleh. Termasuk soal penyitaan alat komunikasi Hasto dan stafnya Kusnadi.

“Jadi, upaya itu tetap terus dilakukan tanpa mengenal henti. Seluruh informasi baru yang didapatkan oleh penyidik akan ditindaklanjuti, baik itu melalui pemeriksaan maupun upaya-upaya penyidikan lainnya,” ucap Tessa.
Baca juga : TNI Bersiap untuk Misi Perdamaian Gaza, Singapura dan Australia Minta Gabung

Seperti diketahui, Harun Masiku berhadapan dengan hukum karena diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, supaya bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR namun meninggal dunia.

Harun diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta sebagai pelicin, demi bisa melenggang ke Senayan. Wahyu yang divonis dengan pidana tujuh tahun penjara pun sudah mendapatkan program pembebasan bersyarat sejak 6 Oktober 2023 lalu.

Terdapat dua orang lain yang turut diproses hukum KPK dalam kasus tersebut, yakni orang kepercayaan Wahyu yang bernama Agustiani Tio Fridelina dan Saeful Bahri. Pada Kamis, 2 Juli 2020, jaksa eksekutor KPK Rusdi Amin berhasil menjebloskan Saeful Bahri ke Lapas Kelas IA Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Baca juga : Waduh, IKN Terancam Mangkrak Gara-gara Ini 

Berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 18/Pid. Sus-Tpk/2020/PN. Jkt. Pst tanggal 28 Mei 2020, Saeful divonis dengan pidana selama 1 tahun 8 bulan penjara dan denda Rp150 juta subsider empat bulan kurungan. Sementara Agustiani divonis dengan pidana empat tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider empat bulan kurungan.

TagsHarun MasikuKPKPDIP

Related articles More from author

  • PDIP dan Istana Buka Suara Soal Kabar Jokowi Minta Bertemu Megawati
    Nasional

    PDIP dan Istana Buka Suara Soal Kabar Jokowi Minta Bertemu Megawati

    26 Januari 2024
    By Joni Sitohang
  • Desak Anies Batalkan PSBB Total, PDIP: Ada Motif Politik Lain...
    Nasional

    Desak Anies Batalkan PSBB Total, PDIP: Ada Motif Politik Lain…

    13 September 2020
    By Joni Sitohang
  • Ditugasi Jokowi, Ahok Mulai Tebar Ancaman ke Pejabat dan Pegawai di Lingkungan Pertamina
    Nasional

    Ditugasi Jokowi, Ahok Mulai Tebar Ancaman ke Pejabat dan Pegawai di Lingkungan Pertamina

    14 Agustus 2020
    By Joni Sitohang
  • LAKPESDAM PBNU, Minta Jokowi Batalkan Hasil Tes Wawasan Kebangsaan 1.351 Pegawai KPK
    Nasional

    LAKPESDAM PBNU, Minta Jokowi Batalkan Hasil Tes Wawasan Kebangsaan 1.351 Pegawai KPK

    10 Mei 2021
    By Johan Arif
  • Minta Gatot Tak Goreng Isu PKI, PKB: Silahkan Kalau Mau Nyapres
    Nasional

    Minta Gatot Tak Goreng Isu PKI, PKB: Silahkan Kalau Mau Nyapres

    25 September 2020
    By Joni Sitohang
  • Rumah DP Nol Rupiah, Janji Kampanye Anies yang Berujung Kasus Korupsi
    Nasional

    Rumah DP Nol Rupiah, Janji Kampanye Anies yang Berujung Kasus Korupsi

    10 Maret 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Masih Banyak Lumpur, Aceh Tamiang Kembali Perpanjang Tanggap Darurat Bencana Hingga 3 Februari
    Nasional

    Masih Banyak Lumpur, Aceh Tamiang Kembali Perpanjang Tanggap Darurat Bencana Hingga 3 Februari

  • Mati-matian Bela Israel, Penasihat Trump Cemooh Pemimpin Palestina Tak Kredibel
    Internasional

    Mati-matian Bela Israel, Penasihat Trump Cemooh Pemimpin Palestina Tak Kredibel

  • Diklaim Mampu Deteksi Covid-19, Cara Kerja Apple Watch ini Jadi Perhatian
    Teknologi

    Diklaim Mampu Deteksi Covid-19, Cara Kerja Apple Watch ini Jadi Perhatian

  • TIKTAK.ID - Salah! Atasi Serangan Jantung Bukan Ditepuk, Begini Cara yang Benar
    Tips & Tutorial

    Salah! Atasi Serangan Jantung Bukan Ditepuk, Begini Cara yang Benar

  • Kalah dari Wolves, Ini Catatan Buruk Chelsea
    Olahraga

    Kalah dari Wolves, Ini Catatan Buruk Chelsea

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.