TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Kelanjutan Sidang Sengketa Pemilu, Pengamat: MK Bisa Putuskan Pemungutan Suara Ulang

Kelanjutan Sidang Sengketa Pemilu, Pengamat: MK Bisa Putuskan Pemungutan Suara Ulang

By Joni Sitohang
17 April 2024
507
0
Kelanjutan Sidang Sengketa Pemilu, Pengamat: MK Bisa Putuskan Pemungutan Suara Ulang

TIKTAK.ID – Pakar Kepemiluan Universitas Indonesia (UI), Titi Anggraini menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) berpeluang memutuskan pemungutan suara ulang dalam sidang sengketa hasil Pilpres. Meski begitu, Titi memprediksi MK tak akan mendiskualifikasi paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

“Kalau dari proses persidangan, peluang untuk putusan itu mengarah pada pemungutan suara ulang, terkait pergerakan distribusi bansos (bantuan sosial) yang menyasar titik-titik suara paslon lawan,” ujar Titi, seperti dilansir Tempo.co pada Senin (8/4/24).

Titi pun meyakini MK tidak hanya berfokus pada “angka-angka” perolehan suara pada perselisihan hasil pemilihan umum untuk pemilihan presiden atau PHPU Pilpres kali ini. Dia mengatakan hal itu sudah terkonfirmasi dengan pemanggilan empat menteri Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada sidang Jumat (5/4/24) lalu.

Baca juga : Usung Khofifah di Pilgub Jatim, PDIP Siap Kerja Sama dengan Gerindra 

Dalam sidang terakhir itu, MK telah menghadirkan Menteri Koordinator atau Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini. MK juga menghadirkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu alias DKPP dalam sidang terakhir itu.

“Tinggal apakah MK melihat relevansi antara Bansos dengan politisasi perangkat desa dan biokrasi, lalu memerintahkan pemungutan suara ulang di titik-titik yang terdampak,” jelas dosen Hukum Tata Negara UI tersebut.

Titi lantas menyinggung salah satu petitum atau permohonan dari Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud untuk mendiskualifikasi Prabowo-Gibran.

Baca juga : Jokowi Buka Suara Usai Dituding Hasto Ingin Rebut Posisi Ketum PDIP dari Megawati

“Kalau sampai diskualifikasi sih, saya meragukan MK bakal sampai pada konklusi itu,” terang Titi.

Titi memaparkan alasan kecil kemungkinan MK akan mendiskualifikasi paslon nomor urut 02 itu. Pertama, kata Titi, Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud sama-sama mempermasalahkan Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia Capres dan Cawapres. Padahal, dia menyebut MK menjadi bagian dari putusan tersebut.

“Jadi, tidak mungkin MK memakai PHPU dengan menempatkan Putusan 90 sebagai suatu pelanggaran,” ucap Titi.

Baca juga : Usai Bertemu Xi Jinping, Prabowo Sempatkan Tinjau Program Makan Siang Gratis di China

Kedua, Titi menyinggung keabsahan pencalonan Gibran akibat pelanggaran etik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dia menilai bobot kesalahan ada pada KPU. Bila belajar dari perselisihan hasil Pilkada, MK tak pernah mendiskualifikasi calon akibat pelanggaran yang dilakukan oleh KPU.

“Saya yakin akan ada kejutan dari Putusan MK. Sesuatu yang bakal berkontribusi untuk perbaikan Pemilu Indonesia, terdekat setidaknya menjadi pembelajaran untuk Pilkada 2024,” imbuhnya.

TagsMahkamah KonstitusiMKPemilu 2024Pilpres 2024

Related articles More from author

  • Hasil Survei Poltracking: Ganjar Capres Nomor Wahid, Puan Urutan Berapa?
    Nasional

    Duet Ganjar-Puan di Pilpres 2024, Apa Mungkin?

    26 November 2021
    By Joni Sitohang
  • Pengamat Klaim Duet Ganjar-Prabowo Bisa Terjadi Meski Tak Mudah
    Nasional

    Pengamat Klaim Duet Ganjar-Prabowo Bisa Terjadi Meski Tak Mudah

    6 Mei 2023
    By Joni Sitohang
  • Andi Arief Optimis Demokrat Kembali Berkuasa di 2024
    Nasional

    Andi Arief Optimis Demokrat Kembali Berkuasa di 2024

    30 Desember 2022
    By Joni Sitohang
  • PPP Bocorkan Soal PAN Ikut Dukung Ganjar di Pilpres 2024
    Nasional

    PPP Bocorkan Soal PAN Ikut Dukung Ganjar di Pilpres 2024

    15 Mei 2023
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Tegaskan Akan Ajak Musyawarah Seluruh Relawan Putuskan Capres 2024
    Nasional

    Jokowi Tegaskan Akan Ajak Musyawarah Seluruh Relawan Putuskan Capres 2024

    24 Mei 2022
    By Joni Sitohang
  • Prabowo-Sandi Jadi Menteri Jokowi, Inisiator #2019 Ganti Presiden Angkat Bicara
    Nasional

    PKS Kaitkan Vonis 4 Tahun Rizieq dengan Pilpres 2024

    27 Juni 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Politisi PDIP Desak Mayor Tedi Mundur dari TNI Agar Tak Langgar Undang-Undang
    Nasional

    Politisi PDIP Desak Mayor Tedi Mundur dari TNI Agar Tak Langgar Undang-Undang

  • Klopp Sebut Liverpool Klub Terbaik di Dunia
    Olahraga

    Klopp Sebut Liverpool Klub Terbaik di Dunia

  • Rayakan Ulang Tahun, Afgan Buka Donasi dan Gelar Disko Virtual
    Selebriti

    Rayakan Ulang Tahun, Afgan Buka Donasi dan Gelar Disko Virtual

  • Demokrat Kantongi Bukti Uang Pelicin Kudeta AHY Sudah Dikirim ke Sejumlah Kader Partai, Moeldoko Makin Terpojok?
    Nasional

    Demokrat Kantongi Bukti Uang Pelicin Kudeta AHY Sudah Dikirim ke Sejumlah Kader Partai, Moeldoko Makin Terpojok?

  • Tips Atasi Kurang Tidur Selama Ramadan
    Tips & Tutorial

    Tips Atasi Kurang Tidur Selama Ramadan

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.