TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Apa Mungkin Hak Angket DPR Bisa Batalkan Hasil Pemilu?

Apa Mungkin Hak Angket DPR Bisa Batalkan Hasil Pemilu?

By Joni Sitohang
1 Maret 2024
249
0
Apa Mungkin Hak Angket DPR Bisa Batalkan Hasil Pemilu?

TIKTAK.ID – Calon presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo mengusulkan supaya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memakai Hak Angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Usulan tersebut pun didukung oleh calon presiden nomor urut 01, Anies Rasyid Baswedan.

Lantas, mampukah Hak Angket membatalkan hasil Pemilu?

Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah mengungkapkan bahwa Hak Angket tidak akan memengaruhi atau membatalkan hasil Pemilu. Sebab, Herdiansyah menyebut kewenangan pembatalan hasil Pemilu berada di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca juga : Menkopolhukam yang Baru Dilantik dapat Tiga Pekerjaan Rumah dari Mahfud MD

Herdiansyah melanjutkan bahwa pengusutan kecurangan Pemilu dalam proses pemungutan suara ada di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Meski begitu, dia menganggap Hak Angket perlu didukung sebagai upaya menjalankan fungsi pengawasan DPR.

Menurut Herdiansyah, proses pemakzulan melalui Hak Angket tersebut juga menghadapi tantangan. Pasalnya, kata Herdiansyah, pemakzulan baru dapat dilakukan jika berada dalam tahap Hak Menyatakan Pendapat.

Herdiansyah menjelaskan bahwa tahap ini membutuhkan dukungan 2/3 suara dari total anggota DPR yang berjumlah sebanyak 575 orang. Dia memprediksi gabungan kubu 01 dan 03 sendiri masih belum menjamin batas suara tersebut.

Baca juga : Desak KPU Setop Sirekap, PKS Layangkan Surat Resmi

“Paling tidak ada 384 suara yang setuju. Namun gabungan kubu 01 dan 03 hanya 314 suara,” ujar Herdiansyah, seperti dilansir Tempo.co.

Di sisi lain, pakar Hukum Tata Negara dan Konstitusi dari Universitas Muslim Indonesia, Fahri Bachmid menilai usulan penggunaan Hak Angket DPR dalam polemik dugaan kecurangan Pemilu 2024 tidak masuk akal atau absurd.

Fahri menyatakan baik Hak Angket, Hak Menyatakan Pendapat, maupun Hak Interpelasi, adalah instrumen pengawasan legislatif terhadap berbagai kebijakan yang diambil oleh eksekutif atau pemerintah.

Baca juga : Pelantikan AHY Jadi Menteri ATR/BPN Panen Kritikan, Apa Saja?

“Akan tetapi dalam konteks permasalahan Pemilu, penggunaan Hak Angket tersebut adalah absurd serta tentunya inkonstitusional. Tidak dikenal di dalam bangunan hukum Pemilu kita,” tegas Fahri pada Kamis (22/2/24).

Fahri memaparkan bahwa Pasal 79 ayat (3) UU RI No 17/2014 tentang MD3 dengan jelas menyebut Hak Angket dimaksudkan untuk mengawasi lembaga eksekutif. Dia pun berpendapat permasalahan Pemilu sebaiknya diselesaikan di peradilan MK.

TagsAniesAnies BaswedanGanjarGanjar PranowoHak AngketPemilu 2024Pilpres 2024

Related articles More from author

  • Survey Anies-AHY Teratas, Demokrat: Rakyat Berharap Regenerasi Kepemimpinan di 2024
    Nasional

    Jika Golkar Gabung Demokrat, Pengamat Sarankan Usung Anies-AHY

    10 Mei 2022
    By Joni Sitohang
  • Soal Peluang Kerja Sama PDIP-Gerindra, Bakal Usung Ganjar-Prabowo atau Prabowo-Ganjar?
    Nasional

    Soal Peluang Kerja Sama PDIP-Gerindra, Bakal Usung Ganjar-Prabowo atau Prabowo-Ganjar?

    26 April 2023
    By Joni Sitohang
  • Yenny Wahid Buka Pintu Lebar Bagi Semua Capres yang Sambangi Kediaman Gus Dur
    Nasional

    Yenny Wahid Buka Pintu Lebar Bagi Semua Capres yang Sambangi Kediaman Gus Dur

    21 Agustus 2023
    By Joni Sitohang
  • Airlangga-Anies Paling Potensial, Gabungan Nasionalis-Islam yang Lagi Digandrungi di 2024
    Nasional

    Terus Rayu Golkar, PKS Sebut Airlangga Bisa Jadi Cawapres Anies

    3 Mei 2023
    By Joni Sitohang
  • Jelang Debat, Gibran Jokowi Makan Soto Bareng Ganjar Pranowo
    Nasional

    Jelang Debat, Gibran Jokowi Makan Soto Bareng Ganjar Pranowo

    7 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Prabowo Siap Bahas Usulan Gibran Cawapres di Rapat Koalisi
    Nasional

    Prabowo Siap Bahas Usulan Gibran Cawapres di Rapat Koalisi

    11 Oktober 2023
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • 3 Anggota TNI AL Jadi Tersangka Kasus Penembakan Bos Rental Mobil
    Nasional

    3 Anggota TNI AL Jadi Tersangka Kasus Penembakan Bos Rental Mobil

  • Pejabat Kesehatan Amerika Ingatkan Gelombang Kedua Covid-19 Jauh Lebih Berbahaya
    Internasional

    Pejabat Kesehatan Amerika Ingatkan Gelombang Kedua Covid-19 Jauh Lebih Berbahaya

  • Kena Retas, Akun Kedubes China di AS Re-Tweet Status Provokatif Donald Trump
    Internasional

    Kena Retas, Akun Kedubes China di AS Re-Tweet Status Provokatif Donald Trump

  • Jokowi Ajak Asing Untuk Pembangunan Ibukota Baru
    Nasional

    Wah, Ternyata Jokowi Sudah Libatkan Pihak Asing Sejak Lama Terkait Pembangunan Ibu Kota Baru

  • Viral Video Prabowo Usili Ajudannya yang Tertidur di Kursi
    Nasional

    Viral Video Prabowo Usili Ajudannya yang Tertidur di Kursi

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.