TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Kubu Ganjar Sebut Harusnya Gibran Mundur dari Cawapres Usai Putusan DKPP

Kubu Ganjar Sebut Harusnya Gibran Mundur dari Cawapres Usai Putusan DKPP

By Joni Sitohang
9 Februari 2024
517
0
Kubu Ganjar Sebut Harusnya Gibran Mundur dari Cawapres Usai Putusan DKPP

TIKTAK.ID – Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan bahwa putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) soal pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden melanggar etik merupakan persoalan tata negara serius.

Berdasarkan dua pelanggaran etik yang terjadi di Mahkamah Konstitusi dan KPU, Todung mengeklaim pencalonan Gibran mendampingi calon presiden Prabowo Subianto bisa dibatalkan.

“Dengan dua putusan yang melanggar kode etik ini, terdapat alasan yang cukup kuat untuk mengatakan bahwa harusnya putusan, pendaftaran Prabowo-Gibran itu dinyatakan bisa dibatalkan, bukan batal demi hukum,” ujar Todung di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (5/2/24), seperti dilansir Tempo.co.

Baca juga : PDIP Bantah Tudingan Intervensi Kampus untuk Kritik Jokowi 

Kemudian Todung menyindir Gibran yang mestinya mundur dalam pencalonan saat putusan DKPP ini keluar.

“Seharusnya kalau saya pribadi berpendapat yang bersangkutan yang tahu mereka sudah melalui proses yang penuh dengan pelanggaran etika, maka secara sukarela mengundurkan diri sebagai Capres dan Cawapres,” tutur Todung.

Todung menjelaskan bahwa hal itu berarti ada proses hukum yang lain yang mesti dilakukan. Dia menyatakan dalam hukum itu ada yang disebut sebagai batal demi hukum atau dapat dibatalkan.

Baca juga : Cak Imin Beberkan Kenapa Anies Tak Agresif di Debat Capres Terakhir

Todung pun menyebut saat ini ada krisis hukum dalam proses Pilpres 2024 yang sedang berlangsung. Dia menjelaskan bahwa pihaknya berharap Pilpres ini dapat berjalan sesuai konstitusi dan adil.

“Bila kita ingin melihat Pemilu dan Pilpres yang betul-betul konstitusional, betul-betul fair, betul-betul jurdil,” ucap Todung.

Di sisi lain, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran, Habiburokhman menganggap putusan DKPP adalah permasalahan teknis, bukan substantif.

Baca juga : Bahlil Tuding Ada Pihak yang Atur Kritikan Kampus ke Jokowi

“Putusan ini terkait dengan persoalan teknis pendaftaran, saya garis bawahi,” jelas Habiburokhman dalam jumpa pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (5/2/24). Dia menilai komisioner KPU dikenakan sanksi lantaran dianggap melakukan kesalahan teknis, bukan pelanggaran yang substantif.

Menurut Habiburokhman, dalam hukum, substansi berada di atas formalitas.

“Substansinya secara konstitusi telah memenuhi syarat, sehingga itulah yang dilakukan KPU untuk menerima pendafatran saat itu,” imbuh Habiburokhman.

TagsGanjarGanjar PranowoGibranGibran Rakabuming Raka

Related articles More from author

  • Ganjar-Mahfud Nyatakan Siap Berantas Mafia Hukum dan KKN Tanpa Ampun
    Nasional

    Ganjar-Mahfud Nyatakan Siap Berantas Mafia Hukum dan KKN Tanpa Ampun

    5 Desember 2023
    By Joni Sitohang
  • Ribuan 'Pasukan Tempur' Pemilu 2024 dari PDIP Ziarah ke Makam Bung Karno, Ganjar Tak Ikut?
    Nasional

    Ribuan ‘Pasukan Tempur’ Pemilu 2024 dari PDIP Ziarah ke Makam Bung Karno, Ganjar Tak Ikut?

    16 Februari 2023
    By Joni Sitohang
  • Ganjar Respons Yel-yel ‘Solo Bukan Gibran’ Saat Kampanye di Sukorharjo
    Nasional

    Ganjar Respons Yel-yel ‘Solo Bukan Gibran’ Saat Kampanye di Sukoharjo

    28 Desember 2023
    By Joni Sitohang
  • Arah Dukungan PSI Usai Dinakhodai Kaesang, Prabowo atau Ganjar?
    Nasional

    Arah Dukungan PSI Usai Dinakhodai Kaesang, Prabowo atau Ganjar?

    6 Oktober 2023
    By Joni Sitohang
  • Curhat Terbuka Soal 'Dipanas-panasi', Kode Megawati Masih Incar Posisi Presiden RI?
    Nasional

    Curhat Terbuka Soal ‘Dipanas-panasi’, Kode Megawati Masih Incar Posisi Presiden RI?

    4 September 2020
    By Joni Sitohang
  • Nasional

    Hadir Saat Pendaftaran Bacaleg PSI Solo, Gibran Beri Penjelasan

    15 Mei 2023
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Wamenag Buka Suara Usai Geger Cak Nun ‘Kesambet’ Sebut Jokowi Firaun
    Nasional

    Wamenag Buka Suara Usai Geger Cak Nun ‘Kesambet’ Sebut Jokowi Firaun

  • Ancam Santet Moeldoko, Bupati Lebak Bakal Dipolisikan
    Nasional

    Ancam Santet Moeldoko, Bupati Lebak Bakal Dipolisikan

  • PBNU Nonaktifkan 63 Pengurus yang Jadi Caleg dan Timses Capres-Cawapres
    Nasional

    PBNU Nonaktifkan 63 Pengurus yang Jadi Caleg dan Timses Capres-Cawapres

  • Vandalisme 'Ganjar The Next Presiden RI' di Dekat Menara Eiffel Viral
    Nasional

    Vandalisme ‘Ganjar The Next Presiden RI’ di Dekat Menara Eiffel Viral

  • Doa Ulama MUI di Sidang Tahunan MPR Diulang 3 Kali: Ya Allah, Perbaiki Pemimpin Kami
    Nasional

    Doa Ulama MUI di Sidang Tahunan MPR Diulang 3 Kali: Ya Allah, Perbaiki Pemimpin Kami

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.