TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Tito Beri Penjelasan Usai Nama Gibran Terseret Isu RUU DKJ

Tito Beri Penjelasan Usai Nama Gibran Terseret Isu RUU DKJ

By Joni Sitohang
22 Desember 2023
275
0
Tito Beri Penjelasan Usai Nama Gibran Terseret Isu RUU DKJ

TIKTAK.ID – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengeklaim penyusunan draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang dilakukan Pemerintah sudah jauh-jauh hari sebelum hiruk-pikuk Pilpres 2024.

Untuk diketahui, RUU DKJ belakangan ini menimbulkan polemik lantaran menyangkutpautkan dengan nama Gibran Rakabuming Raka yang kini berstatus calon wakil presiden (Cawapres).

“Sudah ada Undang-Undang terkait IKN pada Februari 2022. Yakni telah terbentuk IKN yang berada di Kalimantan. Dalam pasal UU itu disebutkan status Ibu Kota untuk Jakarta otomatis tidak lagi jadi Ibu Kota, karena Ibu Kota adalah IKN. Tidak mungkin satu negara ada dua Ibu Kota. Otomatis Jakarta harus berubah Undang-Undang. Ini yang menjadi dasar Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta,” ujar Tito saat berbicara dalam diskusi bertema “Ada Apa dengan Daerah Khusus Jakarta” di kawasan Menteng Jakarta Pusat, Selasa (19/12/23), seperti dilansir Republika.co.id.

Baca juga : Ganjar Tegaskan Tak Akan Joget Saat Kampanye Demi Kewajiban Edukasi Politik

Tito mengatakan sebagai amanah dari Undang-Undang IKN, memberi Pemerintah tenggat waktu dua tahun untuk menyelesaikan Undang-Undang DKJ. Dia menyebut Undang-Undang DKJ bisa inisiatif dari Pemerintah atau bisa inisiatif dari DPR.

Menurut Tito, Pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri merancang draf RUU DKJ. Dia menyatakan dalam merancang draf ini, Pemerintah membentuk tim. Kemudian mengadakan Focus Grup Discussion (FGD), berkomunikasi dengan Pemda DKI, DPRD DKI, dan rapat dengan antarkementerian.

Tito pun menegaskan dalam menyiapkan draf RUU DKJ ini, jauh sebelum hiruk-pikuk Pilpres 2024. Dia menerangkan bahwa saat 2022 lalu, belum ada kepastian Capres maupun Cawapres, sehingga Tito tidak ingin ada pihak yang menyangkutpautkan pembahasan RUU DKJ ini dengan Pilpres 2024.

Baca juga : Kritik Pembangunan Jalan Tol, Cak Imin: Tukang Becak Tak Bisa Nikmati

“Pembahasan ini jika dirunutkan dimulai sejak awal 2022. Belum ada Capres-Cawapres saat itu,” tutur Tito.

Tito mengaku dalam draf UU DKJ ini, Jakarta bakal dijadikan Daerah Khusus, di mana dalam menjadikan daerah menjadi daerah khusus, sangat diperbolehkan dalam konstitusi Indonesia. Sebab, kata Tito, sebelumnya Indonesia sudah punya beberapa daerah khusus, yakni Daerah Khusus Yogyakarta, Daerah Istimewa Aceh, dan enam Provinsi di Papua.

TagsGibranGibran Rakabuming RakaPemilu 2024Pilpres 2024RUU DKJ

Related articles More from author

  • PDIP: Kandidat Capres-Cawapres Tetap di Tangan Megawati
    Nasional

    Soal Peluang Usung Prabowo-Puan di 2024, Begini Penjelasan Sekjen Gerindra dan PDIP

    23 Desember 2021
    By Joni Sitohang
  • Survei LSI Ungkap PSI Tak Lolos Pemilu 2024, Kaesang Buka Suara
    Nasional

    Survei LSI Ungkap PSI Tak Lolos Pemilu 2024, Kaesang Buka Suara

    10 Oktober 2023
    By Joni Sitohang
  • AHY Respons Peringatan NasDem Soal Potensi Koalisi Bubar
    Nasional

    AHY Respons Peringatan NasDem Soal Potensi Koalisi Bubar

    15 Januari 2023
    By Joni Sitohang
  • Moeldoko Berpeluang Jadi Kuda Hitam di Pilpres 2024
    Nasional

    Moeldoko Berpeluang Jadi Kuda Hitam di Pilpres 2024

    8 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Begini Alasan PKB Minta Deklarasi Capres 2024 Sejak Dini
    Nasional

    Megawati Tegas Tolak Penundaan Pemilu, PKB Jalan Terus

    23 April 2022
    By Joni Sitohang
  • Soal Nasib 58 Proyek Jokowi Tak Kelar di 2024, Airlangga Buka Suara
    Nasional

    Soal Nasib 58 Proyek Jokowi Tak Kelar di 2024, Airlangga Buka Suara

    19 Juli 2023
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • TIKTAK.ID - Setelah Bertemu Langsung dan Berbalas Instagram, Akankah UAS Persunting Model Cantik Korea ini sebagai Istri Barunya?
    Selebriti

    Setelah Bertemu Langsung dan Berbalas Instagram, Akankah UAS Persunting Model Cantik Korea ini sebagai Istri Barunya?

  • Janji-janji Ridwan Kamil: Permukiman di Atas Sungai Hingga Mobil Curhat
    Nasional

    Janji-janji Ridwan Kamil: Permukiman di Atas Sungai Hingga Mobil Curhat

  • PSSI Desak AFF Investigasi Laga Vietnam vs Thailand
    Olahraga

    PSSI Desak AFF Investigasi Laga Vietnam vs Thailand

  • Risma Jadi Mensos, Pemerintah Kebut Bansos: Anak Usia Dini dan Ibu Hamil dalam Setahun Dapat 3 Juta, Lansia 2,4 Juta
    Nasional

    Risma Jadi Mensos, Pemerintah Kebut Bansos: Anak Usia Dini dan Ibu Hamil dalam Setahun Dapat 3 Juta, Lansia 2,4 Juta

  • Amien Rais Jelaskan Beda Pemerintahan Jokowi dan Era SBY
    Nasional

    Amien Rais Jelaskan Beda Pemerintahan Jokowi dan Era SBY

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.