TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Polri Terbitkan SKCK Ganjar dan Muhaimin untuk Daftar Pilpres 2024

Polri Terbitkan SKCK Ganjar dan Muhaimin untuk Daftar Pilpres 2024

By Joni Sitohang
19 September 2023
459
0
Polri Terbitkan SKCK Ganjar dan Muhaimin untuk Daftar Pilpres 2024

TIKTAK.ID – Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri diketahui telah mengeluarkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk Ganjar Pranowo dan Muhaimin Iskandar. SKCK tersebut merupakan syarat pendaftaran Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.

“Hingga saat ini Baintelkam Polri sudah menerbitkan dua SKCK untuk bakal calon presiden dan wakil presiden, yakni Ganjar Pranowo dan Muhaimin Iskandar,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan di Jakarta, pada Sabtu (16/9/23), seperti dilansir Tempo.co.

Ramadhan menjelaskan bahwa SKCK itu telah diterbitkan pada Kamis (14/9/23). Akan tetapi, ia enggan merinci nomor SKCK yang sudah diterbitkan untuk kedua bakal calon presiden dan wakil presiden tersebut.

Baca juga : Mantan Relawan Prabowo di 2014 dan 2019 Alihkan Dukungan ke Ganjar di 2024

Seperti diketahui, Ganjar Pranowo adalah bakal calon presiden (Bacapres) yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Sedangkan Muhaimin Iskandar telah mendeklarasikan diri sebagai bakal calon wakil presiden berpasangan dengan Anies Baswedan yang diusung oleh Partai NasDem.

Dengan demikian, kini hanya tinggal empat sosok lagi yang masih belum memiliki SKCK. Keempatnya adalah Capres Koalisi Indonesia Maju Prabowo Subianto, Capres Koalisi Perubahan untuk Persatuan Anies Baswedan, serta sisanya bakal Cawapres dari Prabowo dan Ganjar Pranowo.

SKCK sendiri berisi surat keterangan resmi yang dikeluarkan oleh Polri, sebagai bukti bahwa orang yang bersangkutan berkelakuan baik atau tak pernah melakukan tindak kriminal. Adapun Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadikan SKCK sebagai salah satu persyaratan yang wajib dilengkapi oleh peserta Pemilu, baik bakal calon legislatif (Caleg) maupun bakal Capres-Cawapres.

Baca juga : Jokowi Minta Relawan Tak Terburu-buru Sekaligus Berhati-hati Pilih Pemimpin di 2024

Sekadar informasi, (KPU) saat ini tengah menggodok untuk memajukan masa pendaftaran Capres-Cawapres Pemilu 2024. Pendaftaran Capres-Cawapres yang awalnya dibuka 19 Oktober hingga 25 November 2023, bakal dimajukan menjadi 10 hingga 16 Oktober 2023.

Tiap bakal Capres-Cawapres dan partai koalisi pendukung pun harus memperhatikan syarat menjadi Capres-Cawapres di Pemilu 2024. Syarat Capres-Cawapres tercantum dalam Pasal 6 ayat (1) UUD 1945, yang menyebut seorang Capres dan Cawapres harus seorang warga negara Indonesia (WNI).

“Calon presiden dan wakil presiden harus seorang warga negara Indonesia sejak kelahirannya dan tak pernah menerima kewarganegaraan lain karena kehendaknya sendiri, tidak pernah mengkhianati negara, serta mampu secara rohani dan jasmani untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Presiden dan Wakil Presiden,” begitu bunyi Pasal 6 ayat (1) UUD 1945, mengutip Beritasatu.com.

TagsGanjarGanjar PranowoMuhaimin IskandarPDIPPemilu 2024Pilpres 2024Polri

Related articles More from author

  • Polri Yakinkan Maklumat Kapolri Bukan Ancaman Bagi Insan Pers dan Media
    Nasional

    Polri Yakinkan Maklumat Kapolri Bukan Ancaman Bagi Insan Pers dan Media

    6 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Jokowi, Pemimpin Negara yang Paling Banyak Dibicarakan di Twitter Sepanjang 2020
    Nasional

    Jokowi, Pemimpin Negara yang Paling Banyak Dibicarakan di Twitter Sepanjang 2020

    14 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Polri Naikkan Pangkat Direktur Densus 88 Jadi Jenderal Bintang 1
    Nasional

    Polri Naikkan Pangkat Direktur Densus 88 Jadi Jenderal Bintang 1

    27 Desember 2021
    By Joni Sitohang
  • Elektablitas Capres 2024 Dipimpin Prabowo, Ahok Merangsek ke Urutan 6
    Nasional

    Elektablitas Capres 2024 Dipimpin Prabowo, Ahok Merangsek ke Urutan 6

    29 Maret 2022
    By Joni Sitohang
  • Politikus PDIP Buka Suara Soal Wacana Gibran Dampingi Prabowo di Pilpres 2024
    Nasional

    Politikus PDIP Buka Suara Soal Wacana Gibran Dampingi Prabowo di Pilpres 2024

    6 Agustus 2023
    By Joni Sitohang
  • Tak Khawatir Safari Politik Anies, Cak Imin: Nggak Ngaruh!
    Nasional

    Tak Khawatir Safari Politik Anies, Cak Imin: Nggak Ngaruh!

    20 April 2023
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • China Klaim Perairan Natuna, Menhan Prabowo: Kita Santai Saja
    Nasional

    Gandrung Komik Mahabarata, Prabowo ‘Capres Terkuat 2024’ ini Ternyata Punya Beberapa Julukan Lagi

  • Amien Rais dan Din Syamsuddin Kompak Gugat Perppu Corona Jokowi ke Mahkamah Konstitusi
    Nasional

    Amien Rais dan Din Syamsuddin Kompak Gugat Perppu Corona Jokowi ke Mahkamah Konstitusi

  • Habib Rizieq Ditetapkan Tersangka dengan Ancaman Hukuman Enam Tahun Bui
    Nasional

    Habib Rizieq Ditetapkan Tersangka dengan Ancaman Hukuman Enam Tahun Bui

  • TIKTAK.ID - Perjuangan Bocah SD Jualan Cilok Demi Menyambung Hidup di Sukoharjo Ini Viral
    Viral

    Perjuangan Bocah SD Jualan Cilok Demi Menyambung Hidup di Sukoharjo Ini Viral

  • Positif Corona, Kondisi PM Inggris Boris Johnson Memburuk Usai 24 Jam Dirawat
    Internasional

    Positif Corona, Kondisi PM Inggris Boris Johnson Memburuk Usai 24 Jam Dirawat

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.