TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Mahfud MD Ungkap Pernah Dicap Menteri Pembohong, Soal Apa?

Mahfud MD Ungkap Pernah Dicap Menteri Pembohong, Soal Apa?

By Joni Sitohang
5 Juli 2023
349
0
Mahfud MD Ungkap Pernah Dicap Menteri Pembohong, Soal Apa?

TIKTAK.ID – Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD mengaku bahwa dirinya pernah dicap sebagai menteri pembohong, lantaran sempat mengatakan tidak ada pelanggaran HAM berat selama Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2019 silam.

Padahal, kata Mahfud, saat itu memang tidak ada kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi, namun yang ada adalah kasus kejahatan yang berat dan lainnya.

“Saya dulu bilang waktu menjadi menteri pertama di era Pemerintahan Pak Jokowi tidak ada pelanggaran HAM berat. Tapi marah semua, ‘bohong baru jadi menteri bohong’ katanya begitu,” ujar Mahfud dalam rapat kerja bersama Komite I DPD DI, pada Selasa (4/7/23), seperti dilansir CNN Indonesia.

Baca juga : PDIP Tanggapi Isu Jokowi Bakal Dukung Prabowo di Pilpres 2024

Menurut Mahfud, kini masyarakat banyak yang tidak bisa membedakan pelanggaran HAM berat dengan kejahatan berat. Ia mencontohkan, kasus terorisme di Bali yang menewaskan sebanyak 220 orang bukan merupakan pelanggaran HAM berat, melainkan termasuk kejahatan berat.

Mahfud pun menyebut lembaga yang berhak merekomendasikan atau menentukan kasus pelanggaran HAM berat yakni Komnas HAM.

Misalnya, lanjut Mahfud, ketika aparat TNI melakukan pengeroyokan dan penembakan warga sipil hingga tewas dan luka-luka dalam kasus Paniai Berdarah, maka Komnas HAM menetapkan kasus pelanggaran HAM berat. Akan tetapi ternyata dibebaskan akibat tidak cukup bukti.

Baca juga : Bocoran Mahfud MD Soal Bisikan Megawati Tentang Masalah Penting Negara

Mahfud menjelaskan bahwa sama halnya dengan peristiwa Kanjuruhan yang menewaskan 134 orang, tapi kemudian dinyatakan Komnas HAM bukan pelanggaran HAM. Dengan begitu, maka Pemerintah juga akan menyatakan hal serupa.

Lantas Mahfud merinci 12 kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia, termasuk peristiwa kerusuhan Mei 1998 hingga peristiwa Wamena di Papua pada 2003 silam. Mahfud menyatakan bahwa 12 kasus pelanggaran berat tersebut sudah direkomendasi oleh Komnas HAM.

“Ini 12 ini yang telah kami verifikasi ‘Pak banyak loh pelanggaran HAM itu di Aceh masih ada lagi Tengku Bantaqiah misalnya’ loh itu tidak direkomendasikan oleh Komnas HAM, jadi kami tidak boleh menyebut sendiri atau atas usul orang. Enggak bisa, harus Komnas HAM yang mengatakan hal itu,” tegas Mahfud.

TagsKomnas HAMmahfud mdMenkopolhukamPelanggaran HAM

Related articles More from author

  • Pemerintah Resmi Tetapkan KKB Papua Organisasi Teroris
    Nasional

    Pemerintah Resmi Tetapkan KKB Papua Organisasi Teroris

    30 April 2021
    By Johan Arif
  • China Klaim Perairan Natuna, Menhan Prabowo: Kita Santai Saja
    Nasional

    Gandrung Komik Mahabarata, Prabowo ‘Capres Terkuat 2024’ ini Ternyata Punya Beberapa Julukan Lagi

    17 Juni 2020
    By Joni Sitohang
  • Mahfud MD Soal Kepulangan Habib Rizieq: Masalah dengan Pemerintah Saudi Sudah Kelar
    Nasional

    Mahfud MD Soal Kepulangan Habib Rizieq: Masalah dengan Pemerintah Saudi Sudah Kelar

    6 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Dialog dengan Rektor se-Indonesia, Mahfud MD: Kita Tak Pernah Anggap Mahasiswa Kritis Musuh Pemerintah
    Nasional

    Dialog dengan Rektor se-Indonesia, Mahfud MD: Kita Tak Pernah Anggap Mahasiswa Kritis Musuh Pemerintah

    7 Agustus 2021
    By Joni Sitohang
  • Massa Aksi 20 Tahun Kasus Munir Geruduk dan Segel Kantor Komnas HAM
    Nasional

    Massa Aksi 20 Tahun Kasus Munir Geruduk dan Segel Kantor Komnas HAM

    11 September 2024
    By Joni Sitohang
  • Ganjar-Mahfud Berpeluang Salip Prabowo-Gibran Usai Polemik Putusan MK Soal Batas Usia Cawapres
    Nasional

    Ganjar-Mahfud Berpeluang Salip Prabowo-Gibran Usai Polemik Putusan MK Soal Batas Usia Cawapres

    10 November 2023
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • OPPO Rilis Reno6 Series, Kolaborasi dengan Seniman Darbotz
    Teknologi

    OPPO Rilis Reno6 Series, Kolaborasi dengan Seniman Darbotz

  • Sewot ke Anies Terbukti Salah Alamat, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diduga Linglung Berat
    Nasional

    Sewot ke Anies Terbukti Salah Alamat, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diduga Linglung Berat

  • Corona Kian Mengganas, Bill Gates Desak Trump Lockdown Amerika
    Internasional

    Corona Kian Mengganas, Bill Gates Desak Trump Lockdown Amerika

  • 426 Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan MBG: Sakit Perut hingga Diare
    Nasional

    426 Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan MBG: Sakit Perut hingga Diare

  • Erick Thohir Masuk Daftar Bakal Capres Usulan PAN
    Nasional

    Erick Thohir Masuk Daftar Bakal Capres Usulan PAN

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.