TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Mahfud MD Ungkap Pernah Dicap Menteri Pembohong, Soal Apa?

Mahfud MD Ungkap Pernah Dicap Menteri Pembohong, Soal Apa?

By Joni Sitohang
5 Juli 2023
349
0
Mahfud MD Ungkap Pernah Dicap Menteri Pembohong, Soal Apa?

TIKTAK.ID – Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD mengaku bahwa dirinya pernah dicap sebagai menteri pembohong, lantaran sempat mengatakan tidak ada pelanggaran HAM berat selama Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2019 silam.

Padahal, kata Mahfud, saat itu memang tidak ada kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi, namun yang ada adalah kasus kejahatan yang berat dan lainnya.

“Saya dulu bilang waktu menjadi menteri pertama di era Pemerintahan Pak Jokowi tidak ada pelanggaran HAM berat. Tapi marah semua, ‘bohong baru jadi menteri bohong’ katanya begitu,” ujar Mahfud dalam rapat kerja bersama Komite I DPD DI, pada Selasa (4/7/23), seperti dilansir CNN Indonesia.

Baca juga : PDIP Tanggapi Isu Jokowi Bakal Dukung Prabowo di Pilpres 2024

Menurut Mahfud, kini masyarakat banyak yang tidak bisa membedakan pelanggaran HAM berat dengan kejahatan berat. Ia mencontohkan, kasus terorisme di Bali yang menewaskan sebanyak 220 orang bukan merupakan pelanggaran HAM berat, melainkan termasuk kejahatan berat.

Mahfud pun menyebut lembaga yang berhak merekomendasikan atau menentukan kasus pelanggaran HAM berat yakni Komnas HAM.

Misalnya, lanjut Mahfud, ketika aparat TNI melakukan pengeroyokan dan penembakan warga sipil hingga tewas dan luka-luka dalam kasus Paniai Berdarah, maka Komnas HAM menetapkan kasus pelanggaran HAM berat. Akan tetapi ternyata dibebaskan akibat tidak cukup bukti.

Baca juga : Bocoran Mahfud MD Soal Bisikan Megawati Tentang Masalah Penting Negara

Mahfud menjelaskan bahwa sama halnya dengan peristiwa Kanjuruhan yang menewaskan 134 orang, tapi kemudian dinyatakan Komnas HAM bukan pelanggaran HAM. Dengan begitu, maka Pemerintah juga akan menyatakan hal serupa.

Lantas Mahfud merinci 12 kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia, termasuk peristiwa kerusuhan Mei 1998 hingga peristiwa Wamena di Papua pada 2003 silam. Mahfud menyatakan bahwa 12 kasus pelanggaran berat tersebut sudah direkomendasi oleh Komnas HAM.

“Ini 12 ini yang telah kami verifikasi ‘Pak banyak loh pelanggaran HAM itu di Aceh masih ada lagi Tengku Bantaqiah misalnya’ loh itu tidak direkomendasikan oleh Komnas HAM, jadi kami tidak boleh menyebut sendiri atau atas usul orang. Enggak bisa, harus Komnas HAM yang mengatakan hal itu,” tegas Mahfud.

TagsKomnas HAMmahfud mdMenkopolhukamPelanggaran HAM

Related articles More from author

  • Jimly Ungkap Rekomendasi Reformasi Polri Sudah Rampung, tapi Presiden Belum Punya Waktu Ketemu
    Nasional

    Jimly Ungkap Rekomendasi Reformasi Polri Sudah Rampung, tapi Presiden Belum Punya Waktu Ketemu

    28 April 2026
    By Johan Arif
  • Suporter Bola yang Gabung Relawan Gamas Solo Raya Deklarasi Dukung Ganjar-Mahfud
    Nasional

    Suporter Bola yang Gabung Relawan Gamas Solo Raya Deklarasi Dukung Ganjar-Mahfud

    1 Desember 2023
    By Joni Sitohang
  • Projo NTB Tegaskan Manut Jokowi Soal Dukung Prabowo-Mahfud MD
    Nasional

    Projo NTB Tegaskan Manut Jokowi Soal Dukung Prabowo-Mahfud MD

    17 Juli 2023
    By Joni Sitohang
  • Dialog dengan Rektor se-Indonesia, Mahfud MD: Kita Tak Pernah Anggap Mahasiswa Kritis Musuh Pemerintah
    Nasional

    Dialog dengan Rektor se-Indonesia, Mahfud MD: Kita Tak Pernah Anggap Mahasiswa Kritis Musuh Pemerintah

    7 Agustus 2021
    By Joni Sitohang
  • Soal Usulan Debat Bahasa Inggris dari Kubu Prabowo, TPN Ganjar: Ini Bukan Jago-jagoan Berbahasa
    Nasional

    Soal Usulan Debat Bahasa Inggris dari Kubu Prabowo, TPN Ganjar: Ini Bukan Jago-jagoan Berbahasa

    10 Desember 2023
    By Joni Sitohang
  • Soal Diskusi Pemberhentian Presiden di UGM, Mahfud MD Tak Masalah dan Minta yang Diteror Melapor
    Nasional

    Soal Diskusi Pemberhentian Presiden di UGM, Mahfud MD Tak Masalah dan Minta yang Diteror Melapor

    31 Mei 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Komisi HAM Laporkan Kelompok Bersenjata Bantai Puluhan Orang di Ethiopia
    Internasional

    Komisi HAM Laporkan Kelompok Bersenjata Bantai Puluhan Orang di Ethiopia

  • TIKTAK.ID - Jokowi inginkan sistem senjata AWS, mesin pembunuh otomatis yang masih dianggap kontroversial
    Nasional

    Jokowi Inginkan Sistem Senjata AWS, Mesin Pembunuh Otomatis yang Dianggap Kontroversial

  • Anies Kalahkan Prabowo dan Ganjar pada Survei Presiden Pilihan Anak Muda
    Nasional

    Sukses Ungguli Elektabilitas Prabowo dan Anies, Pengamat Sebut Ganjar Pandai ‘Jual Diri’ di Media

  • Warner Bros Games Luncurkan Game Terbaru ‘Hogwarts Legacy’
    Teknologi

    Warner Bros Games Luncurkan Game Terbaru ‘Hogwarts Legacy’

  • Ada 'Ritual Celana Dalam' Rossi dan Marquez di MotoGP, Murni Takhayul atau...
    Olahraga

    Ada ‘Ritual Celana Dalam’ Rossi dan Marquez di MotoGP, Murni Takhayul atau…

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.