TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›3 Alasan PAN Tolak Usulan Cak Imin ‘Hapus Jabatan Gubernur’

3 Alasan PAN Tolak Usulan Cak Imin ‘Hapus Jabatan Gubernur’

By Joni Sitohang
5 Februari 2023
468
0
3 Alasan PAN Tolak Usulan Cak Imin ‘Hapus Jabatan Gubernur'

TIKTAK.ID – Usulan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengenai pemilihan gubernur (Pilgub) ditiadakan terus menimbulkan polemik. Partai Amanat Nasional (PAN) secara tegas menolak usul itu.

Juru Bicara DPP PAN, Viva Yoga Mauladi menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah meletakkan kedudukan provinsi bersifat ganda, yakni sebagai daerah otonom yang menjalankan kewenangan desentralisasi dan sebagai wakil Pemerintah Pusat yang menjalankan kewenangan dekonsentrasi.

Yoga mengatakan fungsi ganda gubernur diperkuat di Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 bahwa kedudukan gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat di daerah punya fungsi pembinaan, pengawasan dan koordinasi urusan di daerah serta tugas pembantuan.

Baca juga : NasDem Bantah Isu Pertemuan Surya Paloh-Airlangga Bahas Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

Pasal 91 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 menyatakan, “Dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah kabupaten/kota dan Tugas Pembantuan oleh Daerah kabupaten/kota, Presiden dibantu oleh gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat”.

“Saya tidak setuju dengan gagasan Cak Imin yang ingin menghapus posisi gubernur dari sistem dan tata kelola pemerintahan nasional,” ungkap Yoga, seperti dilansir SINDOnews, pada Jumat (3/2/23).

Lantas Yoga memaparkan dasar pemikiran menolak usulan Cak Imin tersebut. Pertama, kata Yoga, secara geografis dan geopolitik, posisi gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat menjadi penting dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola penyelenggaraan pemerintahan daerah, baik lewat desentralisasi, dekonsentrasi, maupun tugas pembantuan.

Baca juga : Survei SMRC: Ganjar-Anies Bakal Bersaing Ketat Jika Pilpres Berlangsung Dua Putaran

“Dengan begitu, rencana pembangunan nasional bisa dipercepat melalui fungsi koordinasi, pembinaan, dan pengawasan dari gubernur,” ucap Yoga.

Kedua, Wakil Ketua Umum DPP PAN ini menilai gubernur berfungsi sebagai alat pemersatu bangsa. Dia menganggap gubernur bakal menciptakan terjadinya integrasi wilayah kerjanya, sehingga dapat dimaksimalkan untuk membangun integrasi nasional. Dia menerangkan, karena gubernur bertanggung jawab kepada presiden, maka fungsi gubernur sebagai integrator nasional pun menjadi signifikan.

Ketiga, Yoga menyatakan perlu ada kajian akademis serius bagaimana yang benar menurut konstitusi dan yang baik menurut kepentingan bangsa, apakah sebaiknya gubernur dipilih melalui Pilkada, ditunjuk langsung oleh presiden karena gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat, atau dipilih lewat mekanisme pemilihan di lembaga legislatif provinsi.

TagsCak IminGubernurMuhaimin IskandarPAN

Related articles More from author

  • Cak Imin Minta Jokowi Perhatikan Kesehatan Santri
    Nasional

    Cak Imin Minta Jokowi Perhatikan Kesehatan Santri

    9 April 2021
    By Johan Arif
  • TIKTAK.ID - Pilpres 2024 Diprediksi Bakal Diikuti 3 Paslon, Siapa Saja?
    Nasional

    Pilpres 2024 Diprediksi Bakal Diikuti 3 Paslon, Siapa Saja?

    1 Maret 2020
    By Rusli Qomar
  • Soal Isu Keretakan Timnas AMIN, Petinggi NasDem Minta Maaf ke Sudirman Said
    Nasional

    Soal Isu Keretakan Timnas AMIN, Petinggi NasDem Minta Maaf ke Sudirman Said

    8 Januari 2024
    By Joni Sitohang
  • Gibran Ingin Sowan ke AMIN dan Ganjar-Mahfud Usai Ungguli Quick Count
    Nasional

    Gibran Ingin Sowan ke AMIN dan Ganjar-Mahfud Usai Ungguli Quick Count

    19 Februari 2024
    By Joni Sitohang
  • Survei Indikator Ungkap AMIN Kalah dari Paslon Mana pun Jika Masuk Putaran Kedua
    Nasional

    Survei Indikator Ungkap AMIN Kalah dari Paslon Mana pun Jika Masuk Putaran Kedua

    30 Desember 2023
    By Joni Sitohang
  • Prabowo-Anies-Ganjar Tanggapi Gabungnya Golkar dan PAN ke KKIR
    Nasional

    Prabowo-Anies-Ganjar Tanggapi Gabungnya Golkar dan PAN ke KKIR

    15 Agustus 2023
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Ketua Umum FPI Jatim Laporkan Haikal Hassan Ke Polisi, Dijerat Pasal Penistaan Agama Mirip Ahok
    Nasional

    Ketua Umum FPI Jatim Laporkan Haikal Hassan Ke Polisi, Dijerat Pasal Penistaan Agama Mirip Ahok

  • Megawati Terang-terangan Ngaku Capek Jadi Ketum PDIP
    Nasional

    Megawati Terang-terangan Ngaku Capek Jadi Ketum PDIP

  • PSG Sepakati Kontrak dengan Ethan Mbappe Sampai 2024
    Olahraga

    PSG Sepakati Kontrak dengan Ethan Mbappe Sampai 2024

  • Sadio Mane Raih Gelar Pemain Terbaik Afrika 2019 Kalahkan Mohamed Salah dan Riyad Mahrez
    Olahraga

    Sadio Mane Raih Gelar Pemain Terbaik Afrika 2019 Kalahkan Mohamed Salah dan Riyad Mahrez

  • Anies Dikalahkan Ganjar dalam Survei, LIPI: Itu Sudah Diatur untuk Membangun Pencitraan
    Nasional

    Anies Dikalahkan Ganjar dalam Survei, LIPI: Itu Sudah Diatur

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.