TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Teknologi
Home›Teknologi›WhatsApp Uji Coba Rekaman Suara Jadi Status

WhatsApp Uji Coba Rekaman Suara Jadi Status

By Alfan Mahardika
24 Januari 2023
550
0
WhatsApp Uji Coba Rekaman Suara Jadi Status

TIKTAK.ID – Saat ini aplikasi pesan instan WhatsApp dikabarkan sedang melakukan uji coba yang memungkinkan rekaman suara atau voice note bisa menjadi status.

Rekaman suara sendiri adalah salah satu media komunikasi yang bisa digunakan oleh pengguna WhatsApp selain teks dan panggilan suara. Umumnya, pengguna memanfaatkan rekaman suara untuk berkomunikasi dengan pengguna lain saat tengah kesulitan untuk mengetik pesan, atau pesan yang hendak diketik terlalu panjang.

Seperti dikutip CNN Indonesia dari Business Today, dalam beberapa tahun terakhir, WhatsApp telah memperkenalkan beberapa fitur baru. Di antaranya kemampuan untuk melakukan pembayaran, berbagi lokasi, dan berbagi dokumen.

Tidak hanya itu, WhatsApp juga sudah meluncurkan versi bisnis untuk aplikasi tersebut, yang disebut WhatsApp Business. Aplikasi ini pun memungkinkan usaha kecil dan menengah untuk berkomunikasi dengan pelanggan dan klien mereka secara lebih efektif.

Kemudian platform pesan instan yang berada di bawah raksasa teknologi Meta tersebut sedang mengembangkan fitur yang memungkinkan rekaman suara untuk dibagikan di status. Kehadiran fitur ini nantinya bakal menjadi cara baru untuk berekspresi atau berkomunikasi di kolom status.

Mengutip WABetainfo, sejumlah pengguna beta yang memakai WhatsApp beta Android versi 2.23.2.8 sudah bisa menikmati fitur ini.

Melalui sebuah tangkapan layar, WABetainfo membocorkan tampilan rekaman suara yang dapat dipakai sebagai pembaruan status. Fitur tersebut ternyata bisa digunakan dengan mengakses bagian status teks.

WhatsApp pun disebut-sebut memberi kontrol lebih banyak terhadap rekaman suara pengguna. Di antaranya, terdapat pilihan hapus atau delete rekaman, jika tak sesuai harapan, sebelum membagikannya melalui status. Adapun waktu perekaman maksimum untuk rekaman suara di status ini yaitu 30 detik.

Sementara itu, pengguna lain perlu memperbarui WhatsApp mereka ke versi paling baru terlebih dahulu jika ingin mendengarkan rekaman suara yang dibagikan melalui status. Sama seperti jalur komunikasi lain, WhatsApp menyatakan bahwa rekaman suara di status ini juga dilindungi oleh fitur end-to-end encryption. Selain itu, seperti status gambar dan video, status rekaman suara juga akan hilang, usai tayang selama 24 jam.

TagsFitur baru Whatsappstatus whatsappwhatsapp

Related articles More from author

  • Fitur Baru Polling Telegram
    Teknologi

    Tak Henti Berinovasi, Telegram Luncurkan Fitur Baru yang Tak Dimiliki WhatsApp

    29 Januari 2020
    By Adam Humain
  • WhatsApp Kembangkan Fitur Pengambilan Polling dalam Obrolan Grup
    Teknologi

    WhatsApp Kembangkan Fitur Pengambilan Polling dalam Obrolan Grup

    11 Maret 2022
    By Alfan Mahardika
  • Mantan Bos WhatsApp Bikin HalloApp, Mirip Path
    Teknologi

    Mantan Bos WhatsApp Bikin HalloApp, Mirip Path

    24 Juli 2021
    By Alfan Mahardika
  • Signal dan Telegram Makin Populer, Ini Kata Bos WhatsApp
    Teknologi

    Signal dan Telegram Makin Populer, Ini Kata Bos WhatsApp

    16 Januari 2021
    By Alfan Mahardika
  • TIKTAK.ID - Mantan Kepala BIN Analisa Risiko Jika Habib Rizieq Pulang
    Nasional

    Mantan Kepala BIN Analisa Risiko Jika Habib Rizieq Pulang

    5 Desember 2019
    By Rusli Qomar
  • Alasan Bos Telegram Sarankan Aksi Massal Uninstall WhatsApp
    Teknologi

    Alasan Bos Telegram Sarankan Aksi Massal Uninstall WhatsApp

    30 November 2019
    By Alfan Mahardika

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • PKB Anggap Wacana Duet Prabowo-Ganjar Cuma Pepesan Kosong
    Nasional

    PKB Anggap Wacana Duet Prabowo-Ganjar Cuma Pepesan Kosong

  • Sheila Dara Pelajari Bahasa Kroasia Demi Bintangi Film ‘Sore: Istri dari Masa Depan’
    Selebriti

    Sheila Dara Pelajari Bahasa Kroasia Demi Bintangi Film ‘Sore: Istri dari Masa Depan’

  • Komisi Yudisial: Hakim Sidang Rizieq Bertindak Sesuai Hukum Acara
    Nasional

    Komisi Yudisial: Hakim Sidang Rizieq Bertindak Sesuai Hukum Acara

  • EKSKLUSIF! Bocoran Susunan Menteri Kabinet Presiden Jokowi 'Pasca Reshuffle', Nama Ahok dan AHY Masuk?
    Nasional

    EKSKLUSIF! Bocoran Susunan Menteri Kabinet Presiden Jokowi ‘Pasca Reshuffle’, Nama Ahok dan AHY Masuk?

  • Luhut: Jabodetabek Jadi Teater Perang Lawan Covid
    Nasional

    Luhut Dapat Tugas Baru ‘Lagi’ dari Jokowi, Kali Ini Apa?

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.