TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Terkait Kasus Terorisme Lampung, ‘Polisi Cinta Sunnah’ Jadi Akses Pasok Persenjataan

Terkait Kasus Terorisme Lampung, ‘Polisi Cinta Sunnah’ Jadi Akses Pasok Persenjataan

By Joni Sitohang
20 November 2022
577
0
Terkait Kasus Terorisme Lampung, 'Polisi Cinta Sunnah' Jadi Akses Pasok Persenjataan

TIKTAK.ID– Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center, Ken Setiawan, buka suara soal kelompok “Polisi Cinta Sunnah” terkait kasus terorisme yang diduga melibatkan anggota Polri di Lampung.

Untuk diketahui, Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap dua anggota Polda Lampung, lantaran diduga memasok amunisi senjata api kepada kelompok teroris.

Menurut Ken, penangkapan ini membuktikan kalau terdapat upaya infiltrasi kelompok teroris ke tubuh aparat. Dia menjelaskan, tujuannya supaya mereka punya akses persenjataan. Dia lantas menyatakan dua anggota Polda Lampung tersebut sudah bergabung dengan kelompok “Polisi Cinta Sunnah” jaringan Salafi Wahabi yang melakukan infiltrasi ke dalam tubuh aparat.

Baca juga : Reaksi Kaesang dan Gibran Usai Foto Iriana dan Ibu Negara Korsel Jadi Bahan Olokan

“Saat ini, muncul fenomena unik di internal kepolisian dengan istilah Polisi Cinta Sunnah, yakni salah satu cara infiltrasi paham Salafi Wahabi ke tubuh kepolisian,” ungkap Ken, seperti dilansir CNNIndonesia.com, pada Rabu (16/11/22).

Ken mengatakan bahwa ada banyak polisi yang terpapar radikalisme akibat belajar dengan guru yang salah. Dia menyebut mereka juga keliru mengundang penceramah dan mengikuti tokoh-tokoh Salafi Wahabi.

Ken menjelaskan, fenomena “Polisi Cinta Sunnah” merupakan benalu atau parasit di tubuh kepolisian. Dia menilai mereka terlihat rajin ibadah dan jargon memurnikan tauhid serta kembali kepada Alquran dan Sunnah.

Baca juga : Muspimnas PMII Ricuh, Cak Imin dan Sejumlah Tokoh Dievakuasi

Imbasnya, kata Ken, banyak polisi yang tiba-tiba menyalahkan dan membid’ahkan masyarakat lantaran berbeda paham. Bahkan, mengafirkan orang lain yang tak sepaham dan akhirnya mengundurkan diri karena menjadi polisi dinilai bertentangan dengan hati nurani.

“Jumlah pengikut media sosial Polisi Cinta Sunnah yang saat ini berganti nama menjadi Pembelajar Cinta Sunnah mencapai sekitar 170 ribu orang (follower),” terang Ken.

Ken menyatakan foto-foto anggota polisi bercelana cingkrang dan berjenggot yang mulanya menghiasi laman medsos (Instagram), kini telah banyak dihapus, lalu diganti dengan konten hadis dan ayat-ayat kitab suci. Ken mengaku khawatir bila fenomena Polisi Cinta Sunnah tak dianggap sebagai ancaman, maka bukan tidak mungkin kasus yang ada di Polda Lampung akan terjadi di wilayah lain.

Baca juga : Ma’ruf Amin Sebut Amerika dan China Mulai Berdialog, KTT G-20 di Bali Berhasil?

Oleh sebab itu, lanjut Ken, harus ada antisipasi yang dilakukan oleh Polri mengenai penyusupan gerakan radikalisme ini. Dia juga berpendapat perlu ada ketegasan dari pimpinan Polri untuk melakukan pembinaan personel di lapangan, sehingga tidak terpapar paham terorisme.

TagsDensus 88Polisi Cinta SunnahTerorisme

Related articles More from author

  • TIKTAK.ID - Ilustrasi Tim Densus 88 Menangkap Terduga Teroris
    Nasional

    Dalam 2 Hari, Densus Tangkap 7 Terduga Teroris

    15 November 2019
    By Rusli Qomar
  • Polisi Soal Mata Munarman Ditutup: Resmi Tersangka Terorisme
    Nasional

    Polisi Soal Mata Munarman Ditutup: Resmi Tersangka Terorisme

    28 April 2021
    By Johan Arif
  • Dua Sandera Abu Sayyaf Bebas
    Nasional

    Atas Pembebasan Suaminya, Istri Sandera Abu Sayyaf Sampaikan Terima Kasih kepada Jokowi dan Prabowo

    28 Desember 2019
    By Adam Humain
  • Densus 88 Buru Jaringan Teroris Karyawan KAI Terafiliasi ISIS
    Nasional

    Densus 88 Buru Jaringan Teroris Karyawan KAI Terafiliasi ISIS

    18 Agustus 2023
    By Joni Sitohang
  • 14 Orang Teroris dari Jaringan Jamaah Islamiyah Ditangkap di 3 Provinsi
    Nasional

    14 Orang Teroris dari Jaringan Jamaah Islamiyah Ditangkap di 3 Provinsi

    20 Desember 2021
    By Joni Sitohang
  • Bantah Dituduh Teroris, Munarman Pamer Foto Bareng Firli di Mobil Komando 212
    Nasional

    Keberatan Munarman Ditolak Hakim, Sidang Kasus Terorisme Dilanjutkan

    14 Januari 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Pertemuan Putin dan Biden Tak Banyak Capai Kemajuan
    Internasional

    Pertemuan Putin dan Biden Tak Banyak Capai Kemajuan

  • Manfaat Tidur Telentang untuk Kesehatan
    Tips & Tutorial

    Manfaat Tidur Telentang untuk Kesehatan

  • Tiru Jejak SBY, Prabowo Juga Percayakan Seskab dari Latar Belakang Militer
    Nasional

    Tiru Jejak SBY, Prabowo Juga Percayakan Seskab dari Latar Belakang Militer

  • Lenovo Pamerkan Laptop dengan Layar Bisa Digulung dan Memanjang
    Teknologi

    Lenovo Pamerkan Laptop dengan Layar Bisa Digulung dan Memanjang

  • Peneliti dan Ilmuwan Rintis Uji Coba Tes Covid-19 Pakai Ponsel Pintar
    Internasional

    Peneliti dan Ilmuwan Rintis Uji Coba Tes Covid-19 Pakai Ponsel Pintar

Artikel Terbaru

  • 9 Cara Mengatasi Kamera HP Buram Tanpa Harus ke Tukang Servis 30 September 2026
  • Pemerintah Kaji Upaya Atasi Over Capacity Lapas Napi Narkoba 30 September 2026
  • Cara Menggunakan Password Manager di HP agar Akun Tetap Aman 30 September 2026
  • Cara Menjaga Postur Tubuh agar Tidak Mudah Bungkuk 30 September 2026
  • Cara Menggunakan WhatsApp Web di Laptop dengan Mudah 2026 30 September 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (60)
  • Keuangan (10)
  • Kuliner (1,058)
  • Nasional (7,946)
  • Olahraga (1,135)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,227)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.