TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Resmi Jadi Tersangka KPK, Bendahara PBNU Mardani Maming Malah Ajak Lawan Mafia Hukum

Resmi Jadi Tersangka KPK, Bendahara PBNU Mardani Maming Malah Ajak Lawan Mafia Hukum

By Joni Sitohang
22 Juni 2022
712
0
Resmi Jadi Tersangka KPK, Bendahara PBNU Mardani Maming Malah Ajak Lawan Mafia Hukum

TIKTAK.ID – Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sekaligus Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Mardani H Maming, buka suara mengenai tindakan hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadikannya tersangka. Dia mengklaim ada mafia hukum, yang membuatnya dikriminalisasi.

“Negara ini tak boleh kalah dengan mafia hukum. Anak muda harus bersatu melawan ini semua. Hari ini giliran saya dikriminalisasi, tapi yang akan datang bisa jadi giliran Anda. Sudah ada banyak yang menjadi korban,” ungkap Maming dalam pernyataan resminya lewat tim media HIPMI, Selasa (21/6/22), seperti dilansir CNN Indonesia.

Menurut Maming, kehadiran mafia hukum sangat mengganggu iklim investasi di Indonesia. Dia lantas menegaskan kalau dirinya tidak takut melawan mafia hukum, karena kebenaran bakal tetap menang.

Baca juga : Megawati Ngaku Jengkel Terus-terusan Diisukan ‘Retak Hubungan’ dengan Jokowi

“Negara harus kita selamatkan. Jangan sampai mafia hukum menguasai dan menyandera semua orang,” tutur Maming.

“Saya akan membongkar bagaimana oknum aparat hukum berkolaborasi dalam kriminalisasi hukum dan membuat kekuatan bisnis bersama mafia hukum,” imbuhnya.

Namun Maming tidak menjelaskan secara gamblang mafia hukum yang dimaksud. Hanya saja, dalam proses klarifikasi di Kantor KPK pada Kamis (2/6/22), Maming sempat menyinggung pemilik Jhonlin Group, Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam, dalam penyelidikan yang dilakukan KPK.

Baca juga : PDIP: Nama-nama Capres-Cawapres 2024 Ada di Megawati

“Saya hadir di sini selaku pemberi informasi penyelidikan. Tapi, intinya saya hadir di sini ini permasalahan saya dengan Haji Samsudin atau Haji Isam, yakni pemilik Jhonlin,” ucap Maming di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/6/22) malam.

Maming sendiri adalah Bupati Kabupaten Tanah Bumbu periode 2010-2018. KPK telah menetapkan Maming sebagai tersangka terkait pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Status hukum Maming tersebut diketahui berdasarkan surat pencegahan ke luar negeri yang dikirim KPK kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Kemudian Maming dan adiknya yang bernama Rois Sunandar H. Maming dilarang untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan, terhitung sejak 16 Juni 2022 hingga 16 Desember 2022. Upaya tersebut dilakukan demi kelancaran penyidikan.

TagsHIPMIKPKMardani H MamingPBNU

Related articles More from author

  • Pakar Hukum: Mahfud MD Harus Tegur Firli Soal Penonaktifan 75 Pegawai KPK
    Nasional

    Pakar Hukum: Mahfud MD Harus Tegur Firli Soal Penonaktifan 75 Pegawai KPK

    15 Mei 2021
    By Johan Arif
  • Aksi Peretasan Kerap Terjadi di Era Jokowi, Eks Pimpinan KPK: Penguasa Potensial Dituding Bagian dari Pelaku
    Nasional

    Aksi Peretasan Kerap Terjadi di Era Jokowi, Eks Pimpinan KPK: Penguasa Potensial Dituding Bagian dari Pelaku

    22 Agustus 2020
    By Joni Sitohang
  • Yahya Staquf Respons Tudingan 'Kemenag Intervensi Muktamar NU'
    Nasional

    PBNU Dukung Miftachul Akhyar Mundur dari MUI

    16 Maret 2022
    By Joni Sitohang
  • Respons Pemberhentian Novel Baswedan dkk oleh KPK, Fahri Hamzah Curhat dan Beri Semangat
    Nasional

    Respons Pemberhentian Novel Baswedan dkk oleh KPK, Fahri Hamzah Curhat dan Beri Semangat

    17 September 2021
    By Joni Sitohang
  • Akun Novel-Febri Tak Bisa Diakses, Peretasan Pegiat Antikorupsi Kian Massif
    Nasional

    Akun Novel-Febri Tak Bisa Diakses, Peretasan Pegiat Antikorupsi Kian Massif

    23 Mei 2021
    By Johan Arif
  • Bukan karena Sakit, Ini Alasan KPK Ubah Status Yaqut Jadi Tahanan Rumah
    Nasional

    Bukan karena Sakit, Ini Alasan KPK Ubah Status Yaqut Jadi Tahanan Rumah

    30 Maret 2026
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Reaksi Ganjar Setelah Kalahkan Prabowo-Anies di Survei Capres SMRC
    Nasional

    Reaksi Ganjar Setelah Kalahkan Prabowo-Anies di Survei Capres SMRC

  • Soal Isu Kudeta Demokrat, PPP Ungkap Keinginan Jokowi
    Nasional

    Soal Isu Kudeta Demokrat, PPP Ungkap Keinginan Jokowi

  • Menteri Luar Negeri Pakistan, Shah Mahmood Qureshi
    Internasional

    Pakistan Tegaskan Tak akan Normaliasasi dengan Israel

  • Begini Cara Ganti Background Zoom di Laptop Agar Online Meeting Lebih Menarik
    Teknologi

    Begini Cara Ganti Background Zoom di Laptop Agar Online Meeting Lebih Menarik

  • Kebiasaan Sehat di Pagi Hari untuk Turunkan Berat Badan
    Tips & Tutorial

    Kebiasaan Sehat di Pagi Hari untuk Turunkan Berat Badan

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.