TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›MAKI Desak KPK Adili Harun Masiku Meski Belum Ditangkap

MAKI Desak KPK Adili Harun Masiku Meski Belum Ditangkap

By Joni Sitohang
26 Mei 2022
495
0
MAKI Desak KPK Adili Harun Masiku Meski Belum Ditangkap

TIKTAK.ID – Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) diketahui mengirim surat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara elektronik. Mereka meminta supaya eks calon legislatif PDIP yang saat ini menjadi buron, Harun Masiku, dapat diadili secara in absentia atau tanpa kehadiran tersangka.

Menurut Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, permohonan tersebut diajukan dengan keyakinan bahwa Harun tidak akan bisa ditangkap untuk jangka waktu yang lama.

“MAKI mengajukan permohonan proses persidangan in absentia atas Harun Masiku yang tentu didahului dengan proses penyidikan dan penuntutan oleh KPK,” ungkap Boyamin dalam keterangan tertulis, Selasa (24/5/22), seperti dilansir CNN Indonesia.

Baca juga : PKB Tegaskan Siap Gabung KIB Asalkan Cak Imin yang Jadi Capres

Boyamin menjelaskan, Harun Masiku hilang dan belum ditemukan sudah lebih dari tiga tahun. Dia pun menyebut status buronan Harun telah berjalan sekitar 1,5 tahun. Untuk itu, Boyamin mengatakan pihaknya bersurat ke email pengaduan KPK untuk menyidangkan Harun Masiku dengan ketidakhadiran (in absentia).

“Semoga permohonan ini segera memperoleh respons positif dan tidak terlalu lama dilakukan proses in absentia terhadap HM,” kata Boyamin.

Boyamin mengklaim langkah persidangan atau pengadilan in absentia terhadap Harun Masiku demi menjaga nama baik KPK dalam memberantas korupsi di mata seluruh masyarakat Indonesia. Pasalnya, lanjut Boyamin, Harun Masiku sudah lama menjadi sorotan publik dan hingga kini belum juga ditemukan.

Baca juga : Kasus Harun Masiku Jalan di Tempat, KPK Diminta Jujur

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan pihaknya bakal menuntaskan penyidikan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 yang menjerat Harun.

“Saya kira sudah banyak yang disampaikan, saya sekali lagi katakan sejauh ada cukup bukti dan ada berkasnya, maka pasti kita tuntaskan. DPO bukan hanya Harun Masiku. Jadi, saya kira itu menjadi PR [Pekerjaan Rumah] kita untuk menyelesaikan,” terang Firli kepada awak media di Kantornya, Jakarta, pada Selasa (24/5/22).

“Yang penting ada bukti dan berkasnya,” imbuh Firli.

Baca juga : Dianggap Selevel dengan Megawati, Pengamat Prediksi Jokowi Jadi King Maker Pilpres 2024

Perlu diketahui, Harun Masiku hilang setelah KPK menangkap tangan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan pada 8 Januari 2020 silam. Hingga saat ini keberadaan Harun belum juga diketahui oleh lembaga penegak hukum. Bahkan masih belum ada perkembangan signifikan yang disampaikan oleh KPK, mengenai penanganan kasus tersebut.

Sekadar informasi, Harun harus berhadapan dengan hukum karena diduga telah menyuap Wahyu Setiawan, supaya dapat ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR, tapi meninggal dunia. Harun diduga menyiapkan uang sebesar Rp850 juta sebagai pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.

TagsHarun MasikuKPKMAKIMasyarakat Antikorupsi

Related articles More from author

  • Polri Tindak Lanjuti Info Munculnya Buronan Harun Masiku di Kamboja
    Nasional

    Polri Tindak Lanjuti Info Munculnya Buronan Harun Masiku di Kamboja

    29 Juli 2023
    By Joni Sitohang
  • Ditolak Hotman Paris, Ferdy Sambo Tunjuk Eks Jubir KPK Jadi Pengacara
    Nasional

    Ditolak Hotman Paris, Ferdy Sambo Tunjuk Eks Jubir KPK Jadi Pengacara

    28 September 2022
    By Joni Sitohang
  • KPK Periksa Kepala Auditor BPK Selama 8 Jam
    Nasional

    KPK Periksa Kepala Auditor BPK Selama 8 Jam

    20 Oktober 2025
    By Joni Sitohang
  • Prabowo Anggap Survei sebagai 'Hal Menakutkan'
    Nasional

    Prabowo Tutup Mulut Soal Kasus Menteri Edhy, Lupa Janjinya Berantas Korupsi?

    1 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Syahrul Yasin Limpo Ditahan KPK, Jusuf Kalla: Tentu Kita Prihatin
    Nasional

    Syahrul Yasin Limpo Ditahan KPK, Jusuf Kalla: Tentu Kita Prihatin

    18 Oktober 2023
    By Joni Sitohang
  • Ajukan Bukti Baru, Pegawai KPK Tak Lolos TWK Desak Dewas Usut Dugaan Pelanggaran Etik Firli Cs
    Nasional

    Pintu KPK Makin Tertutup untuk Novel Baswedan Cs

    13 Februari 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Beredar Foto Prabowo dengan Tulisan China, Denny Siregar: Hati-hati Difitnah Antek Komunis
    Nasional

    Beredar Foto Prabowo dengan Tulisan China, Denny Siregar: Hati-hati Difitnah Antek Komunis

  • Sejumlah 27 CCTV-Speedcam ETLE Siap Tindak Pelanggar Lalin di Jateng
    Nasional

    Sejumlah 27 CCTV-Speedcam ETLE Siap Tindak Pelanggar Lalin di Jateng

  • Begini 7 Fakta Jeon Jong Seo, Sosok Tokyo di 'Money Heist' Versi Korea
    Selebriti

    Begini 7 Fakta Jeon Jong Seo, Sosok Tokyo di ‘Money Heist’ Versi Korea

  • Cisco: Pengguna 5G Indonesia Diprediksi Terbesar ASEAN
    Teknologi

    Cisco: Pengguna 5G Indonesia Diprediksi Terbesar ASEAN

  • Sekda DKI Jakarta Terpapar Corona, Anies Tunjuk Plh dan Minta Lakukan Hal ini ke Anak Buahnya
    Nasional

    Sekda DKI Jakarta Terpapar Corona, Anies Tunjuk Plh dan Minta Lakukan Hal ini ke Anak Buahnya

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.