TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Soal Petisi Penolakan Pemindahan IKN, Begini Penjelasan Pemerintah

Soal Petisi Penolakan Pemindahan IKN, Begini Penjelasan Pemerintah

By Joni Sitohang
8 Februari 2022
733
0
Soal Petisi Penolakan Pemindahan IKN, Begini Penjelasan Pemerintah

TIKTAK.ID – Rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan, diketahui menimbulkan berbagai reaksi dari kalangan masyarakat. Belakangan, muncul petisi yang ingin menghentikan rencana pembangunan Ibu Kota baru di Kalimantan Timur.

Menurut Ketua Tim Komunikasi Ibu Kota Negara (IKN), Sidik Pramono, warga negara Indonesia memang memiliki hak menyampaikan pandangannya terkait IKN. Dia mengatakan warga bisa menyalurkan pendapat melalui mekanisme sesuai perundang-undangan.

“Bila ada warga negara yang berpandangan lain, tentu hak itu dihargai dan silakan disalurkan lewat mekanisme yang sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujar Sidik, seperti dilansir Liputan6.com, Sabtu (5/2/22).

Baca juga : Pramono Anung Buka-bukaan ‘Dapur’ Pembantu Jokowi: Rapat Sampai 9 Kali Seminggu

Sidik menyatakan bahwa keputusan pemindahan Ibu Kota Negara melalui Undang-Undang IKN telah disepakati oleh Presiden bersama DPR dan juga DPD. Dia menilai dukungan dari seluruh komponen bangsa tentu akan sangat dibutuhkan dalam kerangka pemindahan Ibu Kota ini.

“Mari kita bersama-sama melihat tujuan besar dari pemindahan IKN, termasuk demi menumbuhkan pusat-pertumbuhan baru dan pemerataan pembangunan,” tutur Sidik.

Sidik menjelaskan, pemindahan IKN akan berlangsung secara bertahap. Dia menyebut dengan beberapa tahapan, pembangunan sampai dengan tahun 2045. Ibaratnya, kata Sidik, membangun IKN tidak seperti Bandung Bondowoso atau menggosok lampu Aladdin.

Baca juga : 45 Tokoh Galang ‘Petisi Keprihatinan’ Desak Jokowi Batalkan Pindah IKN, Siapa Saja?

“Apa yang dilakukan saat ini untuk masa depan, demi memberikan yang terbaik bagi seluruh rakyat Indonesia,” terang Sidik.

Untuk diketahui, salah satu inisiator yang mengajukan petisi itu adalah CEO dan Co-Founder Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat. Dia menganggap memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) di tengah situasi pandemi Covid-19 tidak tepat. Dia menerangkan, kondisi rakyat dalam keadaan sulit secara ekonomi sehingga tidak ada urgensi bagi Pemerintah untuk memindahkan Ibu Kota Negara.

“Apalagi saat ini Pemerintah harus fokus menangani varian baru Omicron yang perlu dana besar dari APBN dan PEN,” tegas Achmad, dikutip dari change.org.

Baca juga : Prabowo Tanggapi Wacana Duet Dirinya dengan Cak Imin

Achmad berpendapat pembangunan Ibu Kota Negara di saat seperti ini sebaiknya dipertimbangkan dengan baik. Dia memaparkan, sekarang Indonesia memiliki utang luar negeri yang besar, defisit APBN besar di atas 3 persen, dan pendapatan negara yang turun.

“Jadi sangat bijak bila Presiden tidak memaksakan keuangan negara untuk membiayai proyek tersebut. Di sisi lain, infrastruktur dasar lainnya di beberapa daerah masih buruk, sekolah rusak telantar, dan beberapa jembatan desa terabaikan tidak terpelihara,” ucapnya.

TagsIbu Kota BaruIbu Kota NegaraIKN

Related articles More from author

  • Sosok Bambang Susantono-Dhony yang Dilantik Jokowi Jadi Kepala-Waka Otorita IKN
    Nasional

    Sosok Bambang Susantono-Dhony yang Dilantik Jokowi Jadi Kepala-Waka Otorita IKN

    11 Maret 2022
    By Joni Sitohang
  • Mahfud Pertanyakan Gagasan Muhaimin Soal Bangun 40 Kota Selevel Jakarta
    Nasional

    Mahfud Pertanyakan Gagasan Muhaimin Soal Bangun 40 Kota Selevel Jakarta

    25 Desember 2023
    By Joni Sitohang
  • RI-Iran Sepakat Tingkatkan Kerja Sama dan Komitmen Bela Palestina
    Nasional

    RI-Iran Sepakat Tingkatkan Kerja Sama dan Komitmen Bela Palestina

    25 Mei 2023
    By Joni Sitohang
  • Pengusaha Minta Pemerintah Segera Sosialisasikan UU Ibu Kota 'Nusantara'
    Nasional

    9 Aturan Turunan UU IKN Nusantara Diteken Jokowi, Apa Saja?

    19 Februari 2022
    By Joni Sitohang
  • Pesan PKS ke Jokowi Soal Calon Pimpinan Ibu Kota 'Nusantara'
    Nasional

    Pesan PKS ke Jokowi Soal Calon Pimpinan Ibu Kota ‘Nusantara’

    30 Januari 2022
    By Joni Sitohang
  • INDEF Ragukan Klaim Pemerintah ‘IKN Bakal Dapat Investor Kakap dari China dan Jepang’
    Nasional

    INDEF Ragukan Klaim Pemerintah ‘IKN Bakal Dapat Investor Kakap dari China dan Jepang’

    11 Agustus 2024
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Teknologi

    Berbeda dengan Plague Inc yang Popularitasnya Meroket, PUBG Mobile Justru ‘Rontok’ Terdampak Virus Corona

  • Korea Utara Sebut Kerja Sama Militer AS-Inggris- Australia 'Berbahaya'
    Internasional

    Korea Utara Sebut Kerja Sama Militer AS-Inggris- Australia ‘Berbahaya’

  • Ini Bocoran Harga Samsung Galaxy Z Fold 2
    Teknologi

    Ini Bocoran Harga Samsung Galaxy Z Fold 2

  • Baterai Samsung Galaxy A32 5G Dimodifikasi, Tahan Seminggu
    Teknologi

    Baterai Samsung Galaxy A32 5G Dimodifikasi, Tahan Seminggu

  • TIKTAK.ID - Anies: Pengguna Kendaraan Umum Naik 2 Kali Lipat Dibanding 2016
    Nasional

    Anies: Pengguna Kendaraan Umum Naik 2 Kali Lipat Dibanding 2016

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.