TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Soal Temuan Kandungan Lumpur Lapindo, Walhi: Bukan Harta Karun tapi Kutukan

Soal Temuan Kandungan Lumpur Lapindo, Walhi: Bukan Harta Karun tapi Kutukan

By Joni Sitohang
4 Februari 2022
575
0
Soal Temuan Kandungan Lumpur Lapindo, Walhi: Bukan Harta Karun tapi Kutukan

TIKTAK.ID – Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Timur (Jatim) mengatakan bahwa temuan logam tanah jarang (rare earth) yang terkandung dalam lumpur Lapindo, Sidoarjo, bukanlah sebuah harta kartun seperti yang dikabarkan pelbagai pihak belakangan. Walhi justru menyebut temuan itu sebagai sebuah kutukan.

Menurut Direktur Eksekutif Walhi Jatim, Wahyu Eka Setyawan, pihaknya sudah melakukan penelitian sejak 2006, ketika lumpur menyembur, hingga 2008 silam.

Walhi menjelaskan, berdasarkan penelitian tersebut, lumpur Lapindo mempunyai kandungan logam berat jenis Kadmium rata-rata sebesar 0,30g3 mg/L, dan Timbal sebesar 7, 2876 mg/L. Kandungan tersebut pun ratusan kali lebih besar di atas ambang batas aman bagi lingkungan sebagaimana Kep.Menkes No. 907/2002.

Baca juga : Dewan Pertimbangan MUI Minta Dubes Jerman Dipanggil Soal Peresmian Museum Holocaust di Minahasa

“Framing pemberitaan mengklaim temuan ini sebagai harta karun dan berkah tersembunyi dalam lumpur Lapindo. Padahal yang tidak disadari adalah bahwa temuan berbagai jenis logam berat dalam lumpur Lapindo sudah lama menjadi kutukan bagi warga Kecamatan Porong, Tanggulangin, dan Jabon,” tutur Wahyu.

Wahyu melanjutkan, menurut riset lanjutan pada 2016, temuan logam berat tidak hanya terdeteksi pada lumpur Lapindo saja, melainkan juga sudah ditemukan dalam tubuh biota udang di Kali Porong. Sungai tersebut adalah tempat pembuangan lumpur Lapindo.

“Berdasarkan riset lanjutan ini, di dalam tubuh udang di Kali Porong mengandung Timbal hingga 40-60 kali di atas ambang batas yang diperbolehkan, dan kandungan Kadmium (Cd) 2-3 kali di atas ambang batas yang diperbolehkan,” jelas Wahyu.

Baca juga : Anies-Ganjar Unggul Jauh di Atas Prabowo-Puan

Selain itu, riset Walhi pada 2016 melaporkan adanya kandungan Kadmium dan Timbal yang terdeteksi pada sumur warga di Gempolsari di kecamatan Tanggulangin dan Glagaharum di Kecamatan Porong. Kedua desa itu terletak persis bersebelahan dengan tanggul lumpur Lapindo.

Di kawasan tersebut, ditemukan kandungan Timbal (Pb) 2-3 kali di atas ambang batas yang diperbolehkan, serta kandungan Kadmium (Cd) hingga 2 kali di atas ambang batas yang diperbolehkan.

“Hal itu membuat air sumur di sekitar semburan lumpur Lapindo tidak dapat dipakai sebagai konsumsi untuk air minum warga,” ujar Wahyu.

Baca juga : Hasil Survei IPRC: Elektabilitas Ridwan Kamil Salip Prabowo

Wahyu pun menilai selama 15 tahun ini, warga yang beraktivitas, maupun yang masih tinggal di sekitar tanggul penahan lumpur Lapindo terus menerus terpapar kandungan logam berat ini. Dia mengaku dalam jangka panjang, kontaminasi logam berat dalam tubuh manusia bakal mengakibatkan penurunan kualitas kesehatan.

TagsLapindoWahana Lingkungan Hidup

Related articles More from author

  • Terungkap, 'Harta Karun' di Bekas Lokasi Bencana Lumpur Lapindo
    Nasional

    Dijuluki ‘Emas Putih’, Harta Karun Super Langka Lapindo Milik Siapa?

    5 Januari 2023
    By Joni Sitohang
  • Terungkap, 'Harta Karun' di Bekas Lokasi Bencana Lumpur Lapindo
    Nasional

    Terungkap, ‘Harta Karun’ di Bekas Lokasi Bencana Lumpur Lapindo

    27 Januari 2022
    By Joni Sitohang
  • ombudsman jatim
    Nasional

    Ombudsman Dapati Hasil Berbeda Soal Pelapor Kasus Hina Risma

    6 Februari 2020
    By Johan Arif
  • TIKTAK.ID - Jokowi Teken PP Pelaksanaan Kebiri Kimia Predator Seksual terhadap Anak
    Nasional

    Jokowi Teken PP Pelaksanaan Kebiri Kimia Predator Seksual terhadap Anak

    4 Januari 2021
    By Adam Humain
  • Cegah Perkembangan Corona, 3 Daerah ini Terapkan Lockdown Lokal
    Nasional

    Cegah Perkembangan Corona, 3 Daerah ini Terapkan Lockdown Lokal

    30 Maret 2020
    By Joni Sitohang
  • Disambangi Prabowo, Erick Thohir Tegaskan Dukungan di Pilpres 2024
    Nasional

    Disambangi Prabowo, Erick Thohir Tegaskan Dukungan di Pilpres 2024

    4 November 2023
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Prilly Latuconsina Belajar Bahasa Arab dan Gelapkan Kulit Demi Film Terbaru
    Selebriti

    Prilly Latuconsina Belajar Bahasa Arab dan Gelapkan Kulit Demi Film Terbaru

  • Jokowi Terbitkan Kartu Kredit Pemerintah, Apa Manfaatnya?
    Nasional

    Jokowi Terbitkan Kartu Kredit Pemerintah, Apa Manfaatnya?

  • Gabung Tokyo Verdy, Pratama Arhan Janjikan Kecepatan dan Lemparan Roket
    Olahraga

    Gabung Tokyo Verdy, Pratama Arhan Janjikan Kecepatan dan Lemparan Roket

  • Kenali Manfaat Keju untuk Kesehatan
    Tips & Tutorial

    Kenali Manfaat Keju untuk Kesehatan

  • Pelawak Omas Meninggal Dunia, Mandra Kehilangan Sosok Mandiri dan Peduli Keluarga
    Selebriti

    Pelawak Omas Meninggal Dunia, Mandra Kehilangan Sosok Mandiri dan Peduli Keluarga

Artikel Terbaru

  • HP Vivo Y28: Spesifikasi Lengkap, Harga, dan Kelebihannya 25 September 2026
  • Desember, Rico Waas Targetkan Puskesmas Glugur Darat Rampung Dibangun 25 September 2026
  • Polantas KARIB, Kapolri Dorong Teknologi Jadi Jembatan Pelayanan yang Lebih Dekat dengan Masyarakat 25 September 2026
  • Cara Membuat Kata Sandi yang Kuat dan Mudah Diingat 25 September 2026
  • Riwayat Sekolah Gibran Diungkap Jokowi: UTS Australia-MDIS Singapura 25 September 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (54)
  • Keuangan (8)
  • Kuliner (1,057)
  • Nasional (7,933)
  • Olahraga (1,132)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,212)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.