TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Teknologi
Home›Teknologi›Kenali Ragam Fitur Aplikasi PeduliLindungi

Kenali Ragam Fitur Aplikasi PeduliLindungi

By Alfan Mahardika
12 Oktober 2021
600
0
Kenali Ragam Fitur Aplikasi PeduliLindungi

TIKTAK.ID – Aplikasi PeduliLindungi tidak hanya dapat digunakan untuk mengunduh sertifikat vaksin. Aplikasi ini juga mempunyai sejumlah fitur yang bisa dimanfaatkan masyarakat sesuai dengan kebutuhannya masing-masing.

Seperti diketahui, PeduliLindungi adalah aplikasi yang dikembangkan untuk membantu Pemerintah melakukan pelacakan guna menanggulangi penyebaran virus Corona (Covid-19). Aplikasi ini pun mengandalkan partisipasi masyarakat agar saling membagikan data lokasi saat bepergian, sehingga penelusuran riwayat kontak dengan penderita Covid-19 dapat dilakukan.

Seperti dikutip CNN Indonesia dari akun Instagram resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), ada beberapa fitur di PeduliLindungi yang mungkin belum diketahui banyak orang. Berikut ini di antaranya:

QR Code untuk check in
Pengguna dapat memanfaatkan fitur scan QR Code pada aplikasi PeduliLindungi sebelum mengakses fasilitas publik. Petugas menyediakan QR Code yang harus di-scan pada pintu masuk. Kemudian masyarakat yang men-scan QR Code itu akan mendapat informasi bahwa dirinya bisa masuk atau tidak pada area itu dan mengetahui jumlah pengunjung yang sudah masuk.

Notifikasi zona risiko
Pengguna akan mendapatkan informasi terkait zona risiko di daerahnya masing-masing. Pengguna bakal memperoleh notifikasi jika sedang berada di keramaian atau di kawasan zona merah. Selain itu, pengguna akan mendapatkan peringatan bila di lokasi mereka terdapat orang yang terinfeksi Covid-19 positif atau ada Pasien Dalam Pengawasan, seperti dikutip dari covid19.go.id.

E-Hack
Fitur ini sudah terintegrasi untuk keperluan perjalanan dari pengguna.

Pengawasan/Pelacakan
Fitur ini dapat melacak data lokasi secara digital untuk keperluan tracing. Dengan adanya informasi lokasi pengguna yang dibagikan ketika bepergian, akan memudahkan Pemerintah dalam mengawasi dan mendeteksi pergerakan orang-orang yang terpapar Covid-19 selama 14 hari ke belakang.

Pemerintah pun lebih mudah mengidentifikasi serta mendeteksi masyarakat lewat lacak data lokasi dan informasi secara digital.

Statistik kasus Covid-19
Fitur ini memperlihatkan data kasus Covid-19 di lokasi pengguna.

Pendaftaran vaksinasi
Pengguna yang masih belum mendapatkan vaksinasi bisa melakukan pendaftaran vaksinasi Covid-19.

Diari perjalanan
Aplikasi ini mampu menyimpan dan menampilkan riwayat perjalanan dari pengguna sebagai upaya program contact tracing.

Teledokter
Melalui PeduliLindungi, pengguna bisa melakukan konsultasi kesehatan secara daring.

TagsFitur aplikasiPeduliLindungisertifikat vaksin

Related articles More from author

  • Bela PeduliLindungi, Mahfud MD: RI Tangani Covid Jauh Lebih Bagus Ketimbang AS
    Nasional

    Bela PeduliLindungi, Mahfud MD: RI Tangani Covid Jauh Lebih Bagus Ketimbang AS

    18 April 2022
    By Joni Sitohang
  • Kemenkes Ubah Aplikasi PeduliLindungi Jadi Satu Sehat Mobile
    Nasional

    Kemenkes Ubah Aplikasi PeduliLindungi Jadi Satu Sehat Mobile

    18 Februari 2023
    By Joni Sitohang
  • Komnas HAM Protes Syarat PCR Naik Pesawat Meski 2 Kali Vaksin
    Nasional

    Telak, Komnas HAM RI Respons Klaim AS Soal PeduliLindungi: Belum Ada Pengaduan

    18 April 2022
    By Joni Sitohang
  • Aplikasi PeduliLindungi Punya 15 Masalah yang Harus Diperbaiki
    Teknologi

    Aplikasi PeduliLindungi Punya 15 Masalah yang Harus Diperbaiki

    11 September 2021
    By Alfan Mahardika
  • Ini Sederet Fungsi Aplikasi PeduliLindungi
    Teknologi

    Ini Sederet Fungsi Aplikasi PeduliLindungi

    21 Agustus 2021
    By Alfan Mahardika
  • Meta Kembangkan Smartwatch Pesaing Apple Watch
    Teknologi

    Meta Kembangkan Smartwatch Pesaing Apple Watch

    2 November 2021
    By Alfan Mahardika

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Kapolri Jamin Pengamanan Piala AFF 2022 Tak Pakai Senpi dan Gas Air Mata
    Olahraga

    Kapolri Jamin Pengamanan Piala AFF 2022 Tak Pakai Senpi dan Gas Air Mata

  • Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia
    Olahraga

    Setelah Taufik Hidayat, Atlet Lain Buka Suara Soal Borok PBSI

  • Pernah Kerja Sama dengan Pemprov DKI, Apa Kata Anies Soal ACT Terkini?
    Nasional

    Pernah Kerja Sama dengan Pemprov DKI, Apa Kata Anies Soal ACT Terkini?

  • Prabowo Restui Nurmansyah dan Riza Patria Jadi Cawagub DKI
    Nasional

    Prabowo Restui Nurmansyah dan Riza Patria Jadi Cawagub DKI

  • Presiden Brasil Dilarikan ke Rumah Sakit
    Internasional

    Presiden Brasil Dilarikan ke Rumah Sakit

Artikel Terbaru

  • Profil Veddriq Leonardo: Biodata, Karier, dan Prestasi 30 September 2026
  • Pemerintah Serahkan DIM RUU LLAJ ke Komisi V DPR 30 September 2026
  • Apa Itu Sinyal GPS di HP dan Cara Memperkuat Sinyalnya 30 September 2026
  • Dukcapil Genjot Kepemilikan KIA dan Aktivasi IKD Hingga ke Desa 30 September 2026
  • 9 Cara Mengatasi Kamera HP Buram Tanpa Harus ke Tukang Servis 30 September 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (60)
  • Keuangan (11)
  • Kuliner (1,058)
  • Nasional (7,948)
  • Olahraga (1,136)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,227)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.