
TIKTAK.ID – Sebuah artikel yang diterbitkan di situs web Kementerian Luar Negeri Korea Utara menuduh Washington menggunakan bantuan asingnya sebagai senjata untuk memberikan tekanan dan kontrol atas negara-negara yang sangat membutuhkan bantuan kemanusiaan.
Analisis, yang ditulis oleh Kang Hyon Chol sebagai peneliti senior di Asosiasi yang berafiliasi dengan Kementerian untuk Promosi Pertukaran Ekonomi dan Teknologi Internasional itu memberikan contoh sejumlah kesepakatan AS dengan Kamboja, Pakistan, Afghanistan, dan negara-negara di Timur Tengah untuk menyatakan bahwa Washington menggunakan bantuan “kemanusiaan” untuk melaksanakan “skema politik jahatnya” di seluruh dunia, seperti yang dilansir RTnews, Senin (12/7/21).
Ia mencontohkan Washington menggunakan janji “bantuan kemanusiaan” untuk mendorong warga Suriah untuk bangkit melawan Pemerintah mereka. Namun, “Tawaran seperti itu pada dasarnya adalah ‘tabir asap untuk dapat ikut campur tangan dalam urusan internal negara-negara yang bersangkutan’,” kata Kang.
Menurut peneliti Korea Utara itu, Amerika Serikat menggunakan bantuan asing sebagai “alat politik untuk mensubordinasi negara lain secara politik dan ekonomi”. Dia mencatat bahwa dalam banyak kasus, Washington pada akhirnya benar-benar berhasil “mengumpulkan uang” dengan mengamankan kondisi ekonomi atau politik yang menguntungkan dengan imbalan bantuan kemanusiaan “sepele” semacam itu.
Dia menyarankan bahwa negara-negara yang mengalami “penderitaan dan rasa sakit” untuk tidak meminta bantuan AS. “Dalam praktik sebenarnya, banyak negara telah mengalami rasa pahit sebagai akibat dari menggantungkan banyak harapan pada ‘bantuan’ dan ‘bantuan kemanusiaan’ Amerika,” tegas Kang.
Analisis itu muncul bertepatan ketika hubungan antara Washington dan Pyongyang terus menunjukkan ketegangan, membalikkan periode dialog singkat yang sempat terjadi antara dua rival lama selama Pemerintahan Trump.
Bulan lalu, Menteri Luar Negeri negara itu, Ri Son-gwon, menolak tawaran utusan Amerika untuk bertemu “di mana saja, kapan saja”, menjelaskan bahwa Pyongyang “bahkan tidak mempertimbangkan kemungkinan untuk mengadakan kontak dengan AS. Diplomat top Korea Utara mengatakan bahwa negosiasi semacam itu tidak akan menghasilkan apa-apa selain “mengambil waktu yang berharga”.
Amerika Serikat sebelumnya telah menawarkan untuk mencabut sanksi dan memberikan bantuan kepada Korea Utara dengan syarat Pyongyang mengambil langkah menuju denuklirisasi. Pyongyang menolak proposal tersebut sebagai sesuatu yang tidak mungkin dilakukan di bawah ketegangan militer di wilayah tersebut saat ini.
Isu bantuan kemanusiaan menjadi semakin mendesak di tengah pandemi virus Corona. Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un secara terbuka mengakui bahwa negara itu menghadapi kekurangan pangan karena krisis kesehatan dan topan baru-baru ini.
Namun, negara tersebut sejauh ini tidak menunjukkan minat untuk menerima bantuan dari Korea Selatan atau Amerika Serikat, meskipun telah menerima beberapa bantuan dari China dan Rusia.









![Saat Masalah Kejiwaan Ferdy Sambo Dipertanyakan TIKTAK.ID - Belakangan ini kondisi kejiwaan tersangka pembunuhan berencana, Irjen Ferdy Sambo, menjadi sorotan. Beredar kesimpang-siuran yang mengklaim Sambo memiliki masalah kejiwaan. Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik. Kemudian Taufan meluruskan isu itu. Dia menilai pernyataan dia sebelumnya dimaknai secara keliru dalam sebuah pemberitaan. Padahal, Taufan hendak menyampaikan kalau Sambo sudah melampaui abuse of power. "Salah nangkap, jadi maksudnya orang ini [Sambo] memiliki kekuasaan yang sangat besar. Dia Kadiv Propam, tapi dia juga mampu menggerakkan di luar lingkungan bawah Propam, bisa menggerakan di Metro Jaya, Reskrim," ujar Taufan, seperti dilansir CNNIndonesia.com, pada Kamis (15/9/22). "Inilah yang dimaksud melebihi abuse of power. Seseorang dengan kekuasaan tertentu di luar kekuasaannya," sambung Taufan. Taufan pun menduga karena Sambo merasa berkuasa, maka berani mengeksekusi ajudannya, Brigadir J di rumah dinas, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Taufan bahkan menyebut Sambo jemawa bisa kebal hukum. Selain itu, kata Taufan, Sambo juga dapat mengerahkan puluhan polisi untuk menghilangkan barang bukti, merusak Tempat Kejadian Perkara (TKP), hingga menambah skenario palsu. "Itu kan artinya orang ini sangat percaya diri kalau tindakan kejahatannya tidak akan terbongkar," jelas Taufan. Sebelumnya, beredar informasi soal Sambo mempunyai masalah kejiwaan. Dalam suatu pemberitaan nasional, hal itu disampaikan oleh Taufan. Seperti diketahui, Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Sambo pada 8 Juli lalu. Polisi sudah menetapkan lima tersangka, yakni Sambo, Putri, RR, RE dan KM. Kelimanya dijerat dengan Pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP. Empat tersangka sudah ditahan, sedangkan Putri masih menunggu pemeriksaan selanjutnya. Tidak hanya itu, polisi juga menetapkan tujuh orang tersangka terkait obstruction of justice dalam kasus ini, yaitu Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto. Mereka diduga telah melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.](https://i0.wp.com/www.tiktak.id/wp-content/uploads/2022/09/AHY1.jpg?resize=130%2C130&ssl=1)
