TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Refly Harun Bandingkan Kasus Hina Nabi Jozeph Paul Zhang dan Ahok

Refly Harun Bandingkan Kasus Hina Nabi Jozeph Paul Zhang dan Ahok

By Johan Arif
22 April 2021
511
0
Refly Harun Bandingkan Kasus Hina Nabi Jozeph Paul Zhang dan Ahok

TIKTAK.ID – Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun turut berpendapat menanggapi Jozeph Paul Zhang yang sedang menjadi perbincangan di internet terhadap pernyataan yang diduga menghina Islam dan Nabi Muhammad SAW.

Refly Harun menyatakan Jozeph Paul Zhang terang-terangan menghina Nabi Muhammad SAW.

Lantas Refly menyandingkan kasus tersebut dengan kasus Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Pendapat Refly ditayangkan pada video berjudul “LIVE! DICARI!! WANTED!! JOSEPH PAUL ZHANG” dalam saluran YouTube Refly Harun.

“Dari segi judul (Jozeph Paul Zhang) telah melakukan penghinaan. Belum lagi mengatakan nabi ke-26,” ujar Refly Harun sebagaimana dilansir suara.com, Selasa (20/4/21).

“Katakanlah nuansa menghina tidak tampak dalam statement seperti itu, walaupun sebenarnya kalau membicarakan nabi ke-26, merujuk pada keyakinan umat Islam, Nabi dan Rasul yang jumlahnya 25 seperti dalam Alquran,” imbuhnya.

Refly Harun lantas menyebutkan satu pertanyaan untuk Jozeph Paul Zhang yaitu sekaitan dengan kecabulan.

“Terdapat satu lagi yang menohok, saat dia berujar tentang kecabulan ini yang tentu penghinaan luar biasa terhadap Rasulullah SAW,” sebut Refly Harun.

Refly Harun lalu menyandingkan sejumlah kasus lainnya, seorang ustaz yang menurut sebagian masyarakat sering berkata kasar serta kasus Ahok.

“Ini orang no doubt, secara sadar ingin menghina bahkan menantang. Jika kasus ini ya ininya dulu. Jikalau ada pembanding, misal ada video lain menyasar orang tertentu di kelompok Islam yang juga ngomong keras terhadap agama lain, it’s oke,” urai Refly Harun.

“Tapi ini by intension, dipastikan bahwa dia bermaksud menghina bahkan menantang, bukan kepleset ya,” lanjutnya.

Selain itu terhadap kasus Ahok, menurut Refly masih memunculkan perdebatan dan pro-kontra.

“Jika dalam kasus Ahok, kita berdebat apakah dia memiliki intensions atau enggak. Konteksnya seperti apa, ucapan, dan sebagainya masih memicu perdebatan yang akhirnya memang memunculkan pro-kontra dalam skala luas,” jelasnya.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono menyampaikan bahwa Jozeph telah ditetapkan sebagai tersangka Senin (19/4/21).

Jozeph dikenai Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE serta Pasal 156a KUHP dengan lama hukuman paling lama 6 tahun penjara.

TagsAhokBasuki Tjahaja PurnamaJozeph Paul ZhangKasus Hina NabiRefly Harun

Related articles More from author

  • Refly Harun Pertanyakan Hasil Investigasi Komnas HAM yang 'Kurang Greget' dalam Kasus Tewasnya Laskar FPI
    Nasional

    Refly Harun Pertanyakan Hasil Investigasi Komnas HAM yang ‘Kurang Greget’ dalam Kasus Tewasnya Laskar FPI

    19 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Prinsip Bisnis '3C' Orang China Akan Diterapkan Ahok di Pertamina
    Nasional

    Petinggi PDI-P Bilang Begini Soal Peluang Ahok Maju Lagi Pilkada DKI

    10 Januari 2022
    By Joni Sitohang
  • Refly Harun: Ada Tugas Jokowi yang belum Dilaksanakan Gatot Nurmantyo
    Nasional

    Refly Harun: Ada Tugas Jokowi yang belum Dilaksanakan Gatot Nurmantyo

    13 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Ahok Beberkan Alasannya Gabung PDI-P, Faktor Megawati?
    Nasional

    Ahok Beberkan Alasannya Gabung PDI-P, Faktor Megawati?

    13 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Pengalaman Ahok di Ibu Kota yang Kini Juga Dirasakan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung
    Nasional

    Pengalaman Ahok di Ibu Kota yang Kini Juga Dirasakan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung

    24 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Diledek Komut Rasa Dirut, Ahok: Saya Dirut Nyaru Komut
    Nasional

    Kasus Dugaan Korupsi Pembelian Lahan oleh Ahok Saat Jabat Gubernur DKI Kembali Digugat

    31 Januari 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Indonesia Ditahan Thailand, Shin Tae Yong Beri Pesan Serius untuk PSSI
    Olahraga

    Indonesia Ditahan Thailand, Shin Tae Yong Beri Pesan Serius untuk PSSI

  • Joey King Pemeran 'The Kissing Booth' Meniti Karier Sejak Usia 7 Tahun
    Selebriti

    Joey King Pemeran ‘The Kissing Booth’ Meniti Karier Sejak Usia 7 Tahun

  • Pengadilan Militer Myanmar Vonis Pembantu Senior Suu Kyi 20 Tahun Penjara
    Internasional

    Pengadilan Militer Myanmar Vonis Pembantu Senior Suu Kyi 20 Tahun Penjara

  • Shin Tae-yong Ungkap Alasan Tak Pasang Target Tinggi di Piala Asia U-20
    Olahraga

    Shin Tae-yong Ungkap Alasan Tak Pasang Target Tinggi di Piala Asia U-20

  • Benarkah PKS Tolak Setujui RUU HIP? Berikut Klarifikasinya
    Nasional

    Benarkah PKS Tolak Setujui RUU HIP? Berikut Klarifikasinya

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.