TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Bubarkan Atraksi Budaya Jaran Kepang, 6 Anggota FUI Medan Ditetapkan Tersangka dan Langsung Ditahan

Bubarkan Atraksi Budaya Jaran Kepang, 6 Anggota FUI Medan Ditetapkan Tersangka dan Langsung Ditahan

By Johan Arif
12 April 2021
403
0
Bubarkan Atraksi Budaya Jaran Kepang, 6 Anggota FUI Medan Ditetapkan Tersangka dan Langsung Ditahan

TIKTAK.ID – Polrestabes Medan diketahui telah menahan enam tersangka anggota Forum Umat Islam (FUI) terkait keributan pembubaran atraksi budaya Jaran Kepang Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara.

“Kita kemarin sudah mengamankan enam orang dan ditetapkan tersangka. Kini keenam orang tersebut ditahan,” ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Sabtu (10/4/21), seperti dilansir CNNIndonesia.com.

Menurut Riko, polisi juga telah mengamankan empat orang anggota FUI Medan lainnya. Ia mengatakan keempat orang tersebut saat ini tengah menjalani pemeriksaan, sedangkan satu anggota FUI lainnya sedang dalam pengejaran.

“Jadi kita sudah mengamankan 10 orang. Enam di antaranya sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan. Empat orang lagi statusnya dalam proses pemeriksaan dan satu orang sedang kita cari untuk kita amankan,” terang Riko.

Riko menjelaskan, berdasarkan pengakuan salah seorang tersangka berinisial S yang juga menjabat Kepala Lingkungan setempat, pembubaran tersebut adalah inisiatifnya sendiri. Ia menyebut S sempat mengajak 12 orang temannya untuk membubarkan pertunjukan Jaran Kepang tersebut.

“Dari pengakuan S pembubaran itu atas inisiatifnya sendiri. Jadi awalnya S bersama anggota FUI lainnya baru saja pulang menghadiri undangan organisasi di Deliserdang. Kemudian setelah kegiatan, S mengajak 12 orang teman organisasinya membubarkan Jaran Kepang tersebut,” ucap Riko.

Setelah itu, kata Riko, dalam perjalanan 2 orang rekan S turun karena mengisi ceramah agama di suatu tempat.

“Sisanya menggunakan tiga kendaraan roda 4 dan datang ke TKP. Mereka parkir kurang lebih sekitar 20 meter dari TKP dan terjadilah, penghinaan ringan dan penganiayaan oleh kelompok tersebut,” imbuhnya.

Sebelumnya, beredar di media sosial video sekelompok anggota Laskar Khusus FUI Medan tengah membubarkan pertunjukan Jaran Kepang pada Jumat (2/4/21). Dalam video tersebut, warga tidak terima acara itu dibubarkan. Lantas anggota FUI meludahi salah seorang perempuan yang tidak terima pembubaran tersebut sehingga terjadi keributan antara warga dan anggota FUI Medan di lokasi itu.

“Pertunjukan seni budaya Jaran Kepang dianggap syirik, sehingga dibubarkan oleh FUI Medan. Beberapa saat setelahnya, salah satu anggota ormas tersebut maju dan meludahi wanita yang adu argumen. Sejumlah warga pun menjadi emosi dan kerusuhan terjadi”, tulis pengunggah video tersebut.

Johan Arif
Johan Arif

Johan Arif adalah seorang penulis dan pemerhati dinamika sosial-politik yang berfokus mengamati perkembangan isu-isu nasional terkini. Lewat karya-karyanya, Johan menyajikan ulasan kritis dan tajam mengenai panggung politik, kebijakan publik, pergerakan tokoh figur publik, hingga fenomena-fenomena viral yang menyita perhatian publik.

Dengan pendekatan jurnalistik yang lugas dan objektif, Johan berusaha membedah latar belakang di balik setiap peristiwa hangat agar pembaca mendapatkan sudut pandang yang utuh dan berimbang. Fokus penulisan Johan adalah menghadirkan literasi politik dan sosial yang mudah dicerna, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih responsif dan kritis terhadap situasi yang terjadi di sekitarnya.

TagsFUI MedanIntoleransiJaran Kepangpenetapan tersangka

Related articles More from author

  • Selain Anggap Syirik Hingga Bubarkan Atraksi Jaran Kepang, Laskar FUI Ludahi Warga dan Terlibat Baku Hantam
    Nasional

    Selain Anggap Syirik Hingga Bubarkan Atraksi Jaran Kepang, Laskar FUI Ludahi Warga dan Terlibat Baku Hantam

    9 April 2021
    By Johan Arif
  • Yana Mulyana Resmikan Gedung ANNAS, Kemenag: Wali Kota Bukan pada Tempatnya Dukung Sikap Intoleransi
    Nasional

    Yana Mulyana Resmikan Gedung ANNAS, Kemenag: Wali Kota Bukan pada Tempatnya Dukung Sikap Intoleransi

    31 Agustus 2022
    By Joni Sitohang
  • Ketua Baitul Muslimin Indonesia: Wali Kota Bandung Suburkan Intoleransi
    Nasional

    Ketua Baitul Muslimin Indonesia: Wali Kota Bandung Suburkan Intoleransi

    1 September 2022
    By Joni Sitohang
  • Kak Seto Dorong Perlindungan Anak dari Virus Radikalisme dan Intoleransi
    Nasional

    Kak Seto Dorong Perlindungan Anak dari Virus Radikalisme dan Intoleransi

    23 Juli 2022
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Soal Ahok, Ali Imron Bom Bali Kaget Muslim Kok Lebih Brutal dari Teroris?
    Nasional

    Soal Ahok, Ali Imron Bom Bali Kaget Muslim Kok Lebih Brutal dari Teroris?

    9 Maret 2020
    By Rusli Qomar
  • Anies Bentuk Tim Khusus Kelola Utang 12,5 Triliun dari Pemerintah Pusat
    Nasional

    Anies Bentuk Tim Khusus Kelola Utang 12,5 Triliun dari Pemerintah Pusat

    29 September 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Jokowi Kumpulkan Kepala Daerah, Pascatemuan Kasus Omicron Perdana di Indonesia
    Nasional

    2 Resep Paten Jokowi Lawan Omicron, Apa Saja?

  • Anies Terbitkan Edaran Pencegahan dan Penanganan Pelecehan Seksual
    Nasional

    Anies Terbitkan Edaran Pencegahan dan Penanganan Pelecehan Seksual

  • Waspadai Bahaya Terlalu Banyak Konsumsi Kafein
    Tips & Tutorial

    Waspadai Bahaya Terlalu Banyak Konsumsi Kafein

  • Cak Imin Tetap Yakin Dirinya Bakal Dampingi Prabowo di Pilpres 2024
    Nasional

    Cak Imin: Saya Tetap Dukung Prabowo Meski Tak Dipilih Jadi Cawapres, Tapi…

  • TIKTAK.ID - KPU Tunda Gelar Pilkada Serentak 2020, Kenapa?
    Nasional

    KPU Tunda Gelar Pilkada Serentak 2020, Kenapa?

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.