TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Silaturahmi ke Mahkamah Agung, Kapolri Bahas Tilang Elektronik

Silaturahmi ke Mahkamah Agung, Kapolri Bahas Tilang Elektronik

By Joni Sitohang
2 Februari 2021
496
0
Silaturahmi ke Mahkamah Agung, Kapolri Bahas Tilang Elektronik

TIKTAK.ID – Jenderal Listyo Sigit Prabowo melanjutkan rangkaian silaturahmi kepada pejabat tinggi negara usai resmi dilantik sebagai Kapolri.

Kali ini, Listyo Sigit Prabowo berkunjung ke Mahkamah Agung (MA) untuk menemui Ketua MA, Muhammad Syarifuddin. Sebagai sesama Aparat Penegak Hukum (APH) banyak hal yang dibicarakan dan didiskusikan dalam pertemuan itu.

“Banyak hal yang kami bicarakan dan diskusikan, antara lain beberapa program yang akan Polri laksanakan ke depan terkait dengan masalah tilang elektronik,” kata Kapolri di Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa (2/2/21).

Baca juga : Polda Jateng Gelorakan Perang Lawan Peredaran Narkoba di Tengah Pandemi Corona

Menurut Sigit, program tilang elektronik yang dicanangkan oleh dirinya sebagai Kapolri tentunya memerlukan sejumlah penyesuaian.

“Tilang elektronik yang tentunya mengubah pola, yang biasanya dilaksanakan menggunakan sidang kemudian saat ini berubah menjadi langsung diputuskan di dalam sistem elektronik tersebut, sehingga perlu ada penyesuaian-penyesuaian,” tandas Sigit.

Tidak hanya itu, bersama dengan Ketua MA, Listyo Sigit juga membicarakan pengembangan pelayanan terpadu yang berkaitan langsung dengan pelayanan kepada publik, seperti informasi proses hukum baik di Kepolisian, Kejaksaan maupun ke Pengadilan dengan memanfaatkan sistem aplikasi bersama.

Baca juga : Mau Token Listrik Gratis Februari 2021? Login ke Sini

Dengan begitu, Sigit mengatakan, penegak hukum tidak perlu lagi interaksi langsung dengan masyarakat sebagai bagian dari pencegahan rantai penularan Covid-19.

“Karena terkait dengan situasi Covid sehingga proses-proses penegakan hukum yang tentunya perlu ada interaksi langsung kemudian bisa dihindari dengan memanfaatkan sistem virtual ataupun daring, ataupun online,” pungkas Sigit.

Tilang elektronik merupakan upaya Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri untuk memperbaiki citra Polri, salah satunya dengan menghilangkan tindak langsung atau biasa disebut dengan “tilang’.

Baca juga : Soal Kudeta Demokrat, Moeldoko: Kalau Ada Kudeta Ya dari Dalam, Bukan dari Luar

Ke depan, Listyo akan menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di seluruh Indonesia.

TagsCoronaCOVID-19KapolriListyo SigitMahkamah AgungMuhammad SyarifuddinVirus Corona

Related articles More from author

  • Anies: Separuh Warga Jakarta Pernah Terinfeksi Corona
    Nasional

    Anies: Separuh Warga Jakarta Pernah Terinfeksi Corona

    20 Juli 2021
    By Joni Sitohang
  • Tanpa Uji Klinis Memadai, AS Nekat Gunakan Obat Anti Virus Remdesivir Lawan Corona
    Internasional

    Tanpa Uji Klinis Memadai, AS Nekat Gunakan Obat Anti Virus Remdesivir Lawan Corona

    4 Mei 2020
    By William Putra Wijaya
  • Jokowi Akui Angka Kematian Corona di Indonesia Lebih Tinggi dari Rata-rata Global
    Nasional

    Jokowi Akui Angka Kematian Corona di Indonesia Lebih Tinggi dari Rata-rata Global

    4 Agustus 2020
    By Joni Sitohang
  • Basmi Kuman Pakai Tisu Basah Antiseptik, Gunakan Cara Efektif Berikut ini
    Tips & Tutorial

    Basmi Kuman Pakai Tisu Basah Antiseptik, Gunakan Cara Efektif Berikut ini

    11 Agustus 2020
    By Hendra Setiawan
  • Aqil Siradj Curhat ke Kapolri Baru Soal Pengkhotbah Jumat yang Hina Jokowi
    Nasional

    Aqil Siradj Curhat ke Kapolri Baru Soal Pengkhotbah Jumat yang Hina Jokowi

    29 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Anies Minta Menkeu Cairkan Dana Piutang DKI, Gerindra Ngegas: Pencitraan, Kan Ada Duit Formula E
    Nasional

    Anies Minta Menkeu Cairkan Dana Piutang DKI, Gerindra Ngegas: Pencitraan, Kan Ada Duit Formula E

    5 April 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Presiden Terpilih Bolivia, Lolos dari Upaya Pembunuhan
    Internasional

    Presiden Terpilih Bolivia, Lolos dari Upaya Pembunuhan

  • Lantang Bahas Korupsi Dana Corona, Begini Reaksi Fadli Zon Saat Ditanya Korupsi Benur
    Nasional

    Lantang Bahas Korupsi Dana Corona, Begini Reaksi Fadli Zon Saat Ditanya Korupsi Benur

  • Posisi Presiden Brasil Diujung Tanduk
    Internasional

    Posisi Presiden Brasil Diujung Tanduk

  • Hasil Survei KedaiKOPI: Elektabilitas Prabowo Tertinggi Kalahkan Jokowi
    Nasional

    Sebut Bisa Cegah Polarisasi, Relawan Jokpro Gaungkan Jokowi-Prabowo untuk 2024

  • Ngaku Hidupnya Sekarang Jauh Lebih Enak, Ahok Buka-Bukaan Soal Gaji Komisaris Utama Pertamina
    Nasional

    Ngaku Hidupnya Sekarang Jauh Lebih Enak, Ahok Buka-Bukaan Soal Gaji Komisaris Utama Pertamina

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.