TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Internasional
Home›Internasional›China Tangkap 50 Aktivis Pro-Demokrasi Hong Kong

China Tangkap 50 Aktivis Pro-Demokrasi Hong Kong

By Bagas F Sinaga
8 Januari 2021
406
0
China Tangkap 50 Aktivis Pro-Demokrasi Hong Kong

TIKTAK.ID – Polisi China menangkap 50 aktivis dan politisi terkemuka pro-demokrasi Hong Kong, dalam tindakan keras terbesar sejak China memberlakukan Undang-Undang Keamanan mereka di Hong Kong.

Sekitar 1.000 polisi dikerahkan dalam penggerebekan pada Rabu (6/1/21) pagi di 72 tempat di seluruh kota.

Mereka yang ditahan disebut membantu menjalankan “pemilihan” tidak resmi untuk memilih kandidat oposisi menjelang pemilihan umum 2020 yang ditunda.

Mereka dituduh berusaha “menggulingkan” Pemerintah. Namun, para aktivis balik menuding Undang-Undang baru bertujuan untuk memberangus perbedaan pendapat.

Pemerintah China memberlakukan Undang-Undang Keamanan di wilayah semi-otonom itu pada Juni lalu. Beijing mengklaim aturan itu perlu untuk mengekang berbulan-bulan protes pro-demokrasi yang terkadang disertai kekerasan.

Beijing membela penangkapan itu. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Hua Chunying mengatakan bahwa tindakan itu diperlukan untuk menghentikan “pasukan eksternal dan individu [yang berkolusi] untuk merusak stabilitas dan keamanan China”, seperti yang dikutip dari BBC.

Tapi tindakan keras itu tampaknya malah mengonfirmasi ketakutan banyak orang yang memperingatkan terkait dampak hukum. Amnesty International mengatakan penangkapan itu adalah “demonstrasi paling kejam, bagaimana Undang-Undang Keamanan Nasional telah dipersenjatai untuk menghukum siapa pun yang berani menentang gerakan pro-demokrasi”.

Undang-Undang Keamanan yang diteken Beijing itu secara luas didefinisikan China untuk menyasar upaya pemisahan diri, subversi, terorisme, dan kolusi dengan pasukan asing hingga seumur hidup di penjara.

Aturan ini telah banyak dikritik oleh kelompok hak asasi manusia dan negara-negara Barat karena secara efektif membatasi perbedaan pendapat.

Sebagai bekas koloni Inggris, Hong Kong dikembalikan ke China pada 1997. Hong Kong mencoba mempertahankan kebebasan sipil dan politik daripada yang dimiliki China.

Para aktivis mengatakan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, kebebasan ini telah terkikis. Protes pro-demokrasi sering kali berujung bentrokan dengan polisi.

Pemerintah China membela Undang-Undang tersebut, dengan mengatakan hal itu akan membantu mengembalikan stabilitas di wilayah tersebut, yang telah diguncang protes pro-demokrasi, dan membuatnya lebih sejalan dengan China daratan.

Setelah Undang-Undang tersebut diberlakukan, sejumlah kelompok pro-demokrasi membubarkan diri karena khawatir akan keselamatan mereka dan beberapa kasus pengadilan tingkat tinggi menggunakan Undang-Undang keamanan telah dimulai.

Salah satunya adalah taipan media Jimmy Lai yang didakwa menggunakan aturan itu, serta beberapa aktivis yang mencoba melarikan diri dari wilayah itu dengan perahu Agustus lalu.

TagsAktivis Pro-DemokrasiBerita Dunia Hari IniChinaHong KongUndang-undang keamanan

Related articles More from author

  • Demonstran di London Bentrok dengan Kelompok Sayap Kanan
    Internasional

    Demonstran di London Bentrok dengan Kelompok Sayap Kanan

    14 Juni 2020
    By Bagas F Sinaga
  • Wanita Spanyol yang Dinyatakan Meninggal Akibat Covid-19, Secara Mengejutkan Kembali Pulang
    Internasional

    Wanita Spanyol yang Dinyatakan Meninggal Akibat Covid-19, Secara Mengejutkan Kembali Pulang

    25 Januari 2021
    By Bagas F Sinaga
  • Seorang Nenek di Amerika Pukul KO Pemuda yang Menyerangnya
    Berita UnikInternasional

    Seorang Nenek di Amerika Pukul KO Pemuda yang Menyerangnya

    19 Maret 2021
    By Burhan Adiatma
  • Benarkah Bayaran Cristiano Ronaldo 1 Jam Setara Gaji Prabowo 3 Bulan?
    Nasional

    Nasib Natuna Di Antara Sikap Lunak Prabowo yang ‘Lebih TNI dari TNI’

    7 Januari 2020
    By Burhan Adiatma
  • Bentrokan di Penjara Ekuador Tewaskan 100 Tahanan
    Internasional

    Bentrokan di Penjara Ekuador Tewaskan 100 Tahanan

    1 Oktober 2021
    By Bagas F Sinaga
  • Upaya Trump Gugat Hasil Pilpres di Mahkamah Agung Gagal Total
    Internasional

    Upaya Trump Gugat Hasil Pilpres di Mahkamah Agung Gagal Total

    15 Desember 2020
    By William Putra Wijaya

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Begini Cara Manfaatkan Beragam Menu Google Classroom ini Saat Sekolah dari Rumah
    Teknologi

    Begini Cara Manfaatkan Beragam Menu Google Classroom ini Saat Sekolah dari Rumah

  • Google Garap Ponsel Layar Lipat 'Jumbojack'
    Teknologi

    Google Garap Ponsel Layar Lipat ‘Jumbojack’

  • Tips Rawat Kulit di Sekitar Mata
    Tips & Tutorial

    Tips Rawat Kulit di Sekitar Mata

  • Usai Bela Timnas Indonesia, Ini PR Egy Maulana di FK Senica
    Olahraga

    Usai Bela Timnas Indonesia, Ini PR Egy Maulana di FK Senica

  • TIKTAK.ID - Ma'ruf Amin Sebut Pemerintah Berencana Beberkan Identitas ODP dan PDP Corona
    Nasional

    Ma’ruf Amin Sebut Pemerintah Berencana Beberkan Identitas ODP dan PDP Corona

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.