TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Mensos Korupsi Dana Bansos Covid-19, KPK Ancam Eksekusi Mati

Mensos Korupsi Dana Bansos Covid-19, KPK Ancam Eksekusi Mati

By Joni Sitohang
6 Desember 2020
615
0
Mensos Korupsi Dana Bansos Covid-19, KPK Ancam Eksekusi Mati

TIKTAK.ID – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri meminta agar pelaku korupsi anggaran penanganan pandemi virus Corona (Covid-19) dapat dituntut dengan hukuman mati. Firli menyampaikan hal itu pada Juli lalu. Ia mengaku telah mengingatkan bahwa tindak pidana korupsi di masa bencana atau pandemi dapat diancam dengan hukuman mati.

Perlu diketahui, lembaga antirasuah sendiri baru saja mengungkap korupsi program Bansos Corona yang turut melibatkan Menteri Sosial, Juliari P Batubara yang merupakan politikus PDIP.

“Ini tidak main-main, saya minta betul nanti kalau ada yang tertangkap, saya minta untuk diancam hukuman mati. Bahkan dieksekusi dengan hukuman mati,” ujar Firli di Gedung Transmedia, Jakarta, Rabu (29/7/20), seperti dilansir CNNIndonesia.com.

Baca juga : Rocky Gerung Sebut Sikap Anies Lebih Baik Ketimbang 9 Menteri Jokowi, Soal Apa?

Untuk diketahui, ancaman hukuman mati bagi pelaku korupsi diatur dalam Pasal 2 ayat (2) UU Tipikor. Dalam pasal itu, menyebut hukuman mati bisa dijatuhkan jika korupsi dilakukan saat terjadi bencana alam nasional, sebagai pengulangan tindak pidana korupsi atau pada waktu negara dalam keadaan krisis ekonomi dan moneter.

Firli menjelaskan, untuk mencegah aksi korupsi anggaran pandemi, pihaknya telah membentuk 15 satuan petugas (satgas). Ia merinci, dari 15 satgas itu, terdapat lima satgas yang ditempatkan di kementerian/lembaga yang bertanggung jawab dalam penanganan Covid-19, satu satgas di Gugus Tugas Penanganan Covid-19, dan sembilan satgas yang disebar di koordinator wilayah KPK.

“Tugasnya yakni melakukan kajian, memberikan rekomendasi kepada kementerian/lembaga supaya perbaikan sistem penganggaran, dan perbaikan program. Dengan begitu, seluruh anggaran bisa dipertanggungjawabkan secara akuntabel dan transparan,” ucap Firli.

Baca juga : Tak Gunakan Masker Saat Ketemu Tenaga Medis, Anies Panen Hujatan

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Mensos, Juliari P Batubara sebagai tersangka korupsi program bantuan sosial penanganan virus Corona (Covid-19). KPK juga menetapkan tersangka empat orang lainnya, yakni pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial (Kemensos), Matheus Joko Santoso, Adi Wahyono, serta Ardian I M dan Harry Sidabuke selaku pihak swasta.

Juliari diduga telah menerima uang sebanyak Rp17 miliar dari dua pelaksanaan paket bantuan sosial (bansos) berupa sembako untuk penanganan Covid-19. Politikus PDIP tersebut sempat menjadi buron, hingga akhirnya berhasil dicokok oleh KPK. Juliari sendiri tiba di Gedung KPK pada Minggu (6/12/20) sekitar pukul 02.50 WIB.

TagsCoronaCOVID-19KPKMensosMenteri SosialVirus Corona

Related articles More from author

  • DPR Minta Jokowi Pimpin Langsung PPKM Darurat dan Tidak Lagi Andalkan Luhut
    Nasional

    DPR Minta Jokowi Pimpin Langsung PPKM Darurat dan Tidak Lagi Andalkan Luhut

    22 Juli 2021
    By Joni Sitohang
  • Disambangi Menpora, Kapolri Bahas Kegiatan Olahraga Bisa Terlaksana Saat Pandemi
    Nasional

    Disambangi Menpora, Kapolri Bahas Kegiatan Olahraga Bisa Terlaksana Saat Pandemi

    9 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Adibal Sahrul Serukan Physical Distancing Lewat Musik
    Selebriti

    Adibal Sahrul Serukan Physical Distancing Lewat Musik

    20 April 2020
    By
  • Jokowi Diprotes Karena Bagi-Bagi Sembako Kepada Ojol, Apa Alasannya?
    Nasional

    Jokowi Diprotes Karena Bagi-Bagi Sembako Kepada Ojol, Apa Alasannya?

    12 April 2020
    By Joni Sitohang
  • WHO Desak Trump dan Amerika Serikat Akhiri Politisasi Wabah Covid-19
    Internasional

    WHO Desak Trump dan Amerika Serikat Akhiri Politisasi Wabah Covid-19

    11 April 2020
    By William Putra Wijaya
  • Nasional

    Minyak Dunia Anjlok, Ahok Ditantang Turunkan Harga BBM

    31 Maret 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Internasional

    Maria Zakharova: Sanksi terhadap Rusia Hanya Untungkan AS

  • Gelora Dicap Dukung Dinasti Politik Gara-gara Dukung Anak dan Mantu Jokowi, Begini Dalih Fahri Hamzah
    Nasional

    Gelora Dicap Dukung Dinasti Politik Gara-gara Dukung Anak dan Mantu Jokowi, Begini Dalih Fahri Hamzah

  • Luka Belum Kering, Syekh Ali Jaber Titip Pesan ke Jokowi Lewat Mahfud MD
    Nasional

    Luka Belum Kering, Syekh Ali Jaber Titip Pesan ke Jokowi Lewat Mahfud MD

  • Ma'ruf Amin Ingin Ajarkan India Soal Toleransi
    Nasional

    Abaikan Jejak Digital tentang Fatwa Sesat Ahmadiah, Ucapan Natal dan Syiah Sampang, Kiai Ma’ruf Ajari India Soal Toleransi? Hallow..

  • TIKTAK.ID - Resmikan Masjid Cut Nyak Dien, Anies: Air Harus Kembali ke Tanah
    Nasional

    Resmikan Masjid Cut Nyak Dien, Anies: Air Harus Kembali ke Tanah

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.