TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Internasional
Home›Internasional›Tunangan Khashoggi Gugat Saudi di Pengadilan AS

Tunangan Khashoggi Gugat Saudi di Pengadilan AS

By William Putra Wijaya
23 Oktober 2020
687
0
Tunangan Khashoggi Gugat Saudi di Pengadilan AS

TIKTAK.ID – Tunangan mendiang jurnalis Jamal Khashoggi, Hatice Cengiz dan kelompok hak asasi manusia yang ia dirikan mengajukan gugatan ke pengadilan AS pada Selasa (20/10/20) dengan tuduhan bahwa Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammed bin Salman memerintahkan pembunuhan terhadap Khashoggi.

Gugatan perdata, dengan tujuan untuk mendapat ganti rugi yang tidak ditentukan terhadap Putra Mahkota Mohammed bin Salman, juga menyebut lebih dari 20 orang Saudi lainnya sebagai terdakwa. Pengajuan kasus ini bertepatan dengan komplikasi hubungan AS-Saudi selama 2018, terkait dengan pembunuhan Khashoggi, catatan hak asasi manusia Riyadh, perannya dalam perang saudara Yaman, dan masalah lainnya.

Kedutaan Saudi tidak menanggapi permintaan komentar atas gugatan tersebut. Putra mahkota -yang dikenal dengan inisial MbS- telah membantah memerintahkan pembunuhan Khashoggi.

Khashoggi, yang mengkritik kebijakan Putra Mahkota, penguasa de facto Arab Saudi, di kolom Washington Post, tewas dan dipotong-potong di Konsulat Saudi di Istanbul, Turki. Dia pergi ke Konsulat dengan maksud untuk mendapatkan surat-surat yang dia butuhkan sebagai syarat untuk menikahi tunangannya Hatice Cengiz, seorang warga negara Turki.

Kantor Berita Reuters melaporkan bahwa Cengiz dan Demokrasi untuk Dunia Arab Sekarang (DAWN), sebuah kelompok hak asasi manusia yang berbasis di AS yang didirikan oleh Khashoggi, penduduk sah Virginia, mengajukan gugatan di Pengadilan Distrik AS di Distrik Columbia. Gugatan itu menyebutkan beberapa pembantu dan pejabat Putra Mahkota yang dihukum di Arab Saudi atas pembunuhan tersebut. Jaksa penuntut di Saudi sudah menyatakan kasus ditutup.

Gugatan tersebut menuduh MbS, rekan terdakwa dan lainnya melakukan plot untuk “membungkam secara permanen Khashoggi” paling lambat musim panas 2018 setelah menemukan “rencananya untuk menggunakan DAWN sebagai platform untuk mendukung reformasi demokrasi dan mempromosikan hak asasi manusia..”

Gugatan lain juga diajukan pada Agustus di pengadilan AS oleh mantan pejabat tinggi intelijen Saudi yang menuduh Putra Mahkota mengirim tim pembunuh bayaran untuk membunuhnya di Kanada, tempat dia tinggal di pengasingan.

Kedua tuntutan hukum tersebut dibawa ke bawah Undang-Undang yang mengizinkan tindakan pengadilan AS terhadap pejabat asing atas tuduhan keterlibatan dalam penyiksaan atau pembunuhan di luar hukum.

TagsArab SaudiBerita Dunia Hari IniHatice CengizJamal KhashoggiMohammed bin SalmanPembunuhan wartawanPengadilan AS

Related articles More from author

  • Internasional

    Ulama Irak Menyerukan Rakyat Turun ke Jalan Menentang Kehadiran Militer AS

    16 Januari 2020
    By Bagas F Sinaga
  • Abdullatif bin Abdulaziz al-Sheikh
    Internasional

    Saudi Pecat Ratusan Ulama dan Juru Dakwah Gara-gara Tolak Kutuk Ikhwanul Muslimin

    28 Desember 2020
    By Bagas F Sinaga
  • Ilmuwan Temukan Cara Baru Deteksi Risiko Kematian Lewat Pemeriksaan Retina
    Internasional

    Ilmuwan Temukan Cara Baru Deteksi Risiko Kematian Lewat Pemeriksaan Retina

    25 Januari 2022
    By William Putra Wijaya
  • Uni Eropa Berencana Hentikan Total Pasokan Minyak Rusia
    Internasional

    Uni Eropa Berencana Hentikan Total Pasokan Minyak Rusia

    1 Juni 2022
    By William Putra Wijaya
  • Polisi Filipina Tangkap Sejumlah Penebar Ancaman Pembunuhan terhadap Presiden Duterte
    Internasional

    Polisi Filipina Tangkap Sejumlah Penebar Ancaman Pembunuhan terhadap Presiden Duterte

    25 Mei 2020
    By Bagas F Sinaga
  • China: Amerika Sebut Demonstran Hong Kong 'Pejuang', Tapi Cap Rakyatnya Sendiri yang Tolak Rasisme sebagai 'Perusuh'
    Internasional

    China: Amerika Sebut Demonstran Hong Kong ‘Pejuang’, Tapi Cap Rakyatnya Sendiri yang Tolak Rasisme sebagai ‘Perusuh’

    2 Juni 2020
    By Bagas F Sinaga

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Anies Baswedan: Api Boleh Membakar Halte, tapi Semangat Membangun Kembali Demi Warga Tak Ikut Hangus Terbakar
    Nasional

    Anies Baswedan: Api Boleh Membakar Halte, tapi Semangat Membangun Kembali Demi Warga Tak Ikut Hangus Terbakar

  • Cuci Gudang Di Tengah Turunnya Nilai Jual Pemain, Real Madrid Bakal Raup 121 Juta Euro
    Olahraga

    Cuci Gudang Di Tengah Turunnya Nilai Jual Pemain, Real Madrid Bakal Raup 121 Juta Euro

  • China Sebut Konsulatnya di Houston Ditutup Karena ‘Fitnah Jahat’ AS
    Internasional

    China Sebut Konsulatnya di Houston Ditutup Karena ‘Fitnah Jahat’ AS

  • PKB Buka Suara Soal Wacana Duet Prabowo-Puan
    Nasional

    PKB Buka Suara Soal Wacana Duet Prabowo-Puan

  • Instruksi Jokowi ke Kapolri: Tindak Tegas Polisi yang Rusak Kepercayaan Publik
    Nasional

    Instruksi Jokowi ke Kapolri: Tindak Tegas Polisi yang Rusak Kepercayaan Publik

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.