TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Sebelum Didemo Buruh dan Mahasiswa, Ternyata UU Cipta Kerja Sudah Ditolak 67 Perguruan Tinggi se-Indonesia

Sebelum Didemo Buruh dan Mahasiswa, Ternyata UU Cipta Kerja Sudah Ditolak 67 Perguruan Tinggi se-Indonesia

By Joni Sitohang
19 Oktober 2020
1013
0
Sebelum Didemo Buruh dan Mahasiswa, Ternyata UU Cipta Kerja Sudah Ditolak 67 Perguruan Tinggi se-Indonesia

TIKTAK.ID – Pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) menyisakan berbagai kegundahan akademik. Tidak saja karena prosedur pembentukannya tak taat mekanisme, tetapi juga merusak nilai-nilai Pancasila dan konstitusi sebagai sendi-sendi kehidupan bernegara. Terkait hal ini, perwakilan akademisi yang terdiri dari perwakilan guru besar dari 67 perguruan tinggi menyatakan sikap penolakan terhadap UU yang sudah disahkan oleh DPR RI pada Senin (5/10/20) lalu.

“Pak Presiden, Bapak Menteri, para anggota DPR yang terhormat, serta semua tim yang terlibat dalam pembentukan Undang-Undang Cipta Kerja. Ini adalah keberatan yang disampaikan oleh kami, para rakyat Indonesia, terutama dari kaum akademisi yang berasal dari berbagai Universitas,” ungkap Guru Besar Universitas Padjajaran Susi Dwi Harijanti dalam telekonferensi pers, Rabu (7/10/20), selang dua hari pasca pengesahan UU tersebut.

Dia juga menyinggung tentang waktu pengesahan UU Cipta Kerja yang dilaksanakan pada tengah malam. Menurut dia, pekerjaan politik yang dilakukan pada waktu tengah malam seringkali berdekatan dengan penyimpangan.

Baca juga : Dituding Berniat Lengserkan Jokowi, Gatot Nurmantyo Malah Ngaku Ingin Ketawa Saja

Meskipun DPR terlihat seperti bekerja keras dalam pembahasan RUU Ciptaker kemarin, sayangnya, hal itu menjungkirbalikkan perspektif publik terhadap gambaran kinerja DPR dan Pemerintah terhadap pembentukan peraturan atau pembentukan UU.

“Biasanya DPR dan Pemerintah lamban dalam membuat undang-undang. Bahkan undang-undang yang jelas-jelas dibutuhkan oleh rakyat malah ditunda pembahasannya,” tutur dia.

Selain itu, dia juga mempersoalkan apa urgensi mengesahkan UU Ciptaker di tengah pandemi. Padahal, banyak kajian ilmiah yang mengkritik kehadiran UU Ciptaker, tapi pembuat UU bergeming.

Baca juga : Kritik Omnibus Law, Media Inggris Samakan Jokowi dengan Suharto

“Apakah memang tidak ingin mendengar suara kami, suara rakyat sebagai pemegang kedaulatan di negeri ini? Untuk siapa sebetulnya UU Ciptaker ini jika rakyat tidak didengarkan? Padahal UU itu adalah cara rakyat untuk menentukan bagaimana cara negara diatur dan bagaimana cara negara diselenggarakan,” imbuhnya.

Ada pun, berikut daftar akademisi dari 67 perguruan tinggi yang menolak UU Ciptaker tersebut:

Halaman selanjutnya…

1 2
TagsDemo Buruhdemo mahasiswaDPRRUU Cipta KerjaUU Cipta KerjaUU Ciptaker

Related articles More from author

  • Ekonom Senior: Gara-gara Jokowi Cetak Utang Menggunung, Indonesia Tanggung Beban Bayar 1000 Triliun per Tahun
    Nasional

    Ekonom Senior: Gara-gara Jokowi Cetak Utang Menggunung, Indonesia Tanggung Beban Bayar 1000 Triliun per Tahun

    7 September 2020
    By Joni Sitohang
  • PBNU Desak BNPT Beberkan Data 198 Pesantren Terafiliasi Teroris
    Nasional

    PBNU Dukung DPR Selesaikan RKUHP

    12 Agustus 2022
    By Joni Sitohang
  • Muncul Isu Hapus Gubernur Hingga Kades 9 Tahun, DPR Curiga Upaya Perubahan Regulasi
    Nasional

    Muncul Isu Hapus Gubernur Hingga Kades 9 Tahun, DPR Curiga Upaya Perubahan Regulasi

    10 Februari 2023
    By Joni Sitohang
  • Israel Serang Rakyat Palestina di Al-Aqsa, Fadli Zon Desak PBB Ambil Langkah
    Nasional

    Israel Serang Rakyat Palestina di Al-Aqsa, Fadli Zon Desak PBB Ambil Langkah

    22 April 2022
    By Joni Sitohang
  • Kisruh Demokrat vs Mahfud MD Soal Tudingan 'SBY Dalangi Demo Tolak UU Ciptaker' Berlanjut
    Nasional

    Kisruh Demokrat vs Mahfud MD Soal Tudingan ‘SBY Dalangi Demo Tolak UU Ciptaker’ Berlanjut

    14 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Dinilai Ancam Kebebasan Pers, AJI Minta DPR dan Pemerintah Cabut 19 Pasal Bermasalah RKUHP
    Nasional

    Dinilai Ancam Kebebasan Pers, AJI Minta DPR dan Pemerintah Cabut 19 Pasal Bermasalah RKUHP

    21 Agustus 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Simak Kronologi Marquez Tabrak Oliveira dalam MotoGP Portugal
    Olahraga

    Simak Kronologi Marquez Tabrak Oliveira dalam MotoGP Portugal

  • Mahfud MD Ngaku Garang, Tak Sungkan Tegur dan Marahi Prabowo
    Nasional

    Mahfud MD Ngaku Garang, Tak Sungkan Tegur dan Marahi Prabowo

  • Undang-Undang Keamanan Diterapkan, Aktivis Muda Pro-Demokrasi Hong Kong Putuskan Hengkang
    Internasional

    Undang-Undang Keamanan Diterapkan, Aktivis Muda Pro-Demokrasi Hong Kong Putuskan Hengkang

  • Kemendagri Buka Suara Soal Wacana Perpanjangan Jabatan Anies dkk
    Nasional

    Kemendagri Buka Suara Soal Wacana Perpanjangan Jabatan Anies dkk

  • Enam Bulan Dipimpin Erick Thohir, PSSI Hanya Raup Dana Sponsor 250 Miliar
    Nasional

    Enam Bulan Dipimpin Erick Thohir, PSSI Hanya Raup Dana Sponsor 250 Miliar

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.