TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Gara-gara Keceplosan Soal ‘Foto Bareng Jokowi’, Artis Ike Muti Disomasi Pemprov DKI

Gara-gara Keceplosan Soal ‘Foto Bareng Jokowi’, Artis Ike Muti Disomasi Pemprov DKI

By Joni Sitohang
3 Agustus 2020
1005
0
Gara-gara Keceplosan Soal 'Foto Bareng Jokowi', Artis Ike Muti Disomasi Pemprov DKI

TIKTAK.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diketahui mengirim somasi ke artis peran Ike Muti untuk menghapus postingan Instagramnya. Somasi itu terkait Ike yang mengunggah foto dan tulisan yang mengaku mendapat proyek dari Pemprov DKI dalam akun Instagramnya @ikemuti16.

Namun, Ike menyebut Pemprov DKI mensyaratkan dirinya untuk menghapus foto dia bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi). Unggahan Ike pun kemudian viral di media sosial.

Somasi Pemprov DKI kepada Ike tertuang dalam surat peringatan bernomor 1795/-075 yang diteken Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah DKI Jakarta, Yayan Yuhanah.

Baca juga : Buron 11 Tahun Djoko Tjandra Sudah Ditangkap, Harun Masiku Kapan?

Surat somasi ditujukan kepada pemilik akun Instagram @ikemuti16, yang ditembuskan kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah serta Asisten Pemerintahan DKI Jakarta, Artal Reswan W Soewardjo.

Dalam surat somasi itu, Pemprov DKI melalui Yayan meminta Ike mengklarifikasi unggahannya di Instagram. Pasalnya, Yayan menilai postingan Ike itu tidak faktual, tidak benar, dan berisi kebohongan.

“Kemudian unggahan itu telah viral di media sosial yang membuat nama baik Pemprov DKI dirugikan,” terang Yayan dalam surat peringatannya.

Baca juga : Persoalkan Nepotisme dan Inkonsistensi Jokowi, PKS: Ipar Dilarang Nyalon Pilkada, Tapi Gibran Boleh

Lebih lanjut, Pemprov DKI mengajukan tiga permintaan kepada Ike terkait unggahannya. Pertama, Pemprov DKI minta Ike menjelaskan apa proyek yang dimaksud dalam postingannya dan siapa penanggungjawab proyek itu. Kedua, Pemprov DKI meminta Ike menjelaskan siapa yang menyuruhnya untuk menghapus fotonya dengan Jokowi -sebagaimana pengakuannya- sebagai syarat untuk mendapatkan proyek tersebut.

“Kapan dan melalui media komunikasi apa instruksi (hapus positingan di Instagram) itu disampaikan,” kata Yayan.

Terakhir, Pemprov DKI juga meminta Ike menunjukkan bukti komunikasi yang menyatakan permintaan Pemprov DKI Jakarta untuk menghapus fotonya bersama Jokowi.

Baca juga : Erick Tunjuk 4 Millenial Isi Direksi dan Komisaris BUMN, Siapa Saja Mereka?

“Kami tunggu selama 2×24 jam, terhitung sejak Jumat (31/7/20). Jika tetap tidak ada penjelasan dan klarifikasi secara tertulis dan ditandatangani di atas materai dari Saudara, maka kami akan langsung menempuh setiap dan semua upaya hukum sesuai dengan kaidah hukum pidana,” tegas Yayan.

Sebelumnya, Ike memposting fotonya dengan Jokowi. Dalam unggahan tersebut, Ike mengklaim mendapat tawaran untuk bergabung dalam project yang dibuat oleh Pemprov DKI Jakarta. Namun, kata Ike, syarat project itu Ike harus menghapus fotonya dengan Jokowi di Instagram.

TagsAhmad Riza PatriaAniesJokowiIke MutiPemprov DKI JakartaWakil Gubernur DKI Jakarta

Related articles More from author

  • Tanggapi Ketua Forum Ka'bah, Gerindra: Jangan Mimpi Prabowo Jadi Cawapres Dampingi Anies
    Nasional

    Tanggapi Ketua Forum Ka’bah, Gerindra: Jangan Mimpi Prabowo Jadi Cawapres Dampingi Anies

    10 Mei 2023
    By Joni Sitohang
  • Anies-Muhaimin Terima Dukungan Ikatan Pedagang Pasar Indonesia
    Nasional

    Anies-Muhaimin Terima Dukungan Ikatan Pedagang Pasar Indonesia

    10 November 2023
    By Joni Sitohang
  • Anies Baswedan Beberkan Alasan Kenapa Ingin Kembali Pimpin Jakarta
    Nasional

    Anies Baswedan Beberkan Alasan Kenapa Ingin Kembali Pimpin Jakarta

    19 Juni 2024
    By Joni Sitohang
  • Pamit Berangkat Haji Bareng Istri, Anies Ngaku Diundang Langsung Arab Saudi
    Nasional

    Pamit Berangkat Haji Bareng Istri, Anies Ngaku Diundang Langsung Arab Saudi

    24 Juni 2023
    By Joni Sitohang
  • Disebut Anggota Satgas Omnibus Law, Anies Baswedan Menyangkal
    Nasional

    Disebut Anggota Satgas Omnibus Law, Anies Baswedan Menyangkal

    13 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Kala Anies puji leadership Jokowi
    Nasional

    Kala Anies puji leadership Jokowi

    11 Januari 2020
    By Johan Arif

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • PA 212 Serukan Pengikut HRS Jihad Lawan Kezaliman di Medsos
    Nasional

    PA 212 ‘Tak Ambil Pusing’ Soal Permintaan Maaf Narji Dukung Pencopotan Baliho Rizieq

  • DPRD DKI Jadwalkan Paripurna Interpelasi Anies Soal Formula E Usai Lebaran
    Nasional

    DPRD DKI Jadwalkan Paripurna Interpelasi Anies Soal Formula E Usai Lebaran

  • Dokumen Susi Pudjiastuti Jadi Bungkus Gorengan Viral, Begini Kata Kemendagri
    Nasional

    Dokumen Susi Pudjiastuti Jadi Bungkus Gorengan Viral, Begini Kata Kemendagri

  • Amien Rais Duga Pelaku Pembakaran Kantor Kejagung Orang Dalam, Atas Suruhan 'MTC'
    Nasional

    Amien Rais Duga Pelaku Pembakaran Kantor Kejagung Orang Dalam, Atas Suruhan ‘MTC’

  • Usai Sowan ke Luhut Persoalkan Legalitas Kepemimpinan AHY di Partai Demokrat, Subur Sembiring Dilaporkan ke Polisi
    Nasional

    Usai Sowan ke Luhut Persoalkan Legalitas Kepemimpinan AHY di Partai Demokrat, Subur Sembiring Dilaporkan ke Polisi

Artikel Terbaru

  • Profil Liliyana Natsir: Biodata, Karier, dan Prestasi 26 Oktober 2026
  • Prabowo Panggil Mendagri dan Kepala BMKG ke Istana, Ini Bahan yang Dibawa 26 Oktober 2026
  • Apa Itu IP Address dan Cara Melihatnya di HP serta Laptop 26 Oktober 2026
  • Remaja Bobotoh Tewas Usai Tonton Persib di Pakansari, Ini Katakatan Bupati Bogor 26 Oktober 2026
  • Cara Menampilkan Persentase Baterai di HP Android dan iPhone 26 Oktober 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (88)
  • Keuangan (22)
  • Kuliner (1,067)
  • Nasional (8,017)
  • Olahraga (1,146)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,285)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.