TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Teknologi
Home›Teknologi›Ini Penyebab Melempemnya Eksekusi Blokir Ponsel BM Lewat IMEI

Ini Penyebab Melempemnya Eksekusi Blokir Ponsel BM Lewat IMEI

By Alfan Mahardika
1 Juli 2020
784
0
Ini Penyebab Melempemnya Eksekusi Blokir Ponsel BM Lewat IMEI

TIKTAK.ID – Seharusnya aturan pembokiran ponsel Black Market (BM) melalui identifikasi nomor IMEI sudah mulai berjalan sejak 18 April lalu. Mulanya, Pemerintah terdengar galak soal aturan ini. Ponsel BM yang dibeli setelah tanggal 17 April terancam tidak akan mendapatkan sinyal operator seluler apa pun di Indonesia.

Pemerintah juga membuat sederet aturan lain, seperti bea cukai yang mengatur prosedur membeli ponsel dari luar negeri, ponsel yang dipakai turis asing, dan sebagainya. Namun kenyataannya, ponsel BM yang dibeli setelah aturan IMEI diimplementasikan masih bisa terkoneksi dengan jaringan operator seluler, dan bisa digunakan sebagaimana ponsel legal.

Dikutip Kompas.com dari Indonesia Technology Forum (ITF), melalui investigasinya, diketahui peredaran ponsel ilegal masih marak dan perangkat masih mendapat sinyal operator seluler. Bahkan ITF mendapati beberapa YouTuber gadget dan konsumen, mengaku membeli iPhone SE 2 2020 ilegal yang masih bisa mendapatkan sinyal operator seluler.

Di Batam, Kepulauan Riau (Kepri), ponsel BM masih mendominasi sejumlah pasar elektronik hingga Senin (8/6/20). Ponsel BM bermerek yang dijual itu rata-rata harganya di atas Rp10 juta. Salah satu penjual, Erwin, mengatakan stok ponsel BM masih terbilang aman di Batam.

“Ponsel itu masih banyak di Batam karena sebelum tanggal 18 April 2020 lalu, ponsel-ponsel tersebut telah diaktifkan terlebih dahulu,” ujar Erwin di konter ponsel, Senin (8/6/20).

Namun, tidak hanya ponsel BM yang diaktifkan sebelum tanggal 18 April, ponsel BM yang lebih baru juga banyak beredar di pasar elektronik Batam.

Pengamat telekomunikasi, Moch. S. Hendrowijono menjelaskan salah satu alasan utama melempemnya eksekusi blokir ponsel BM lewat IMEI adalah ketidaksiapan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dalam menjalankan skema whitelist.

Ia menyebut skema whitelist menerapkan metode “normaly off”, dengan hanya ponsel IMEI legal atau terdaftar saja yang bisa mendapatkan sinyal operator. Menurutnya, skema whitelist menjadi pilihan utama Pemerintah untuk memblokir ponsel BM. Meski ada pula opsi skema blacklist sebagai metode pilihan, yang langsung memblokir ponsel BM ketika diaktifkan.

“Kemenperin tidak siap karena yang mereka siapkan adalah skema blacklist untuk verifikasi IMEI, sementara Pemerintah tiba-tiba mengubah menjadi skema whitelist,” terang Hendro, Selasa (16/6/20) lalu.

TagsBlack MarketIMEIIndonesia Technology ForumITFPemblokiran PonselPonsel BM

Related articles More from author

  • Telegram Rilis Fitur Hapus Pesan Otomatis Hingga Anggota Grup Tak Terbatas
    Teknologi

    Telegram Rilis Fitur Hapus Pesan Otomatis Hingga Anggota Grup Tak Terbatas

    27 Februari 2021
    By Alfan Mahardika
  • Oppo Find N2 Flip, Usung Layar Mungil
    Teknologi

    Oppo Find N2 Flip, Usung Layar Mungil

    4 Mei 2023
    By Alfan Mahardika
  • TikTok Luncurkan TikTok TV, Ini Istimewanya
    Teknologi

    TikTok Luncurkan TikTok TV, Ini Istimewanya

    28 Februari 2023
    By Alfan Mahardika
  • Oppo Bikin Prosesor Sendiri, Saingi Samsung dan Huawei
    Teknologi

    Oppo Bikin Prosesor Sendiri, Saingi Samsung dan Huawei

    24 November 2019
    By Alfan Mahardika
  • Xiaomi Luncurkan Smart Camera Video Call, Kamera Pintar Bentuk Jam Meja
    Teknologi

    Xiaomi Luncurkan Smart Camera Video Call, Kamera Pintar Bentuk Jam Meja

    21 Januari 2025
    By Alfan Mahardika
  • NasionalTeknologi

    Indonesia Sukses Raih Juara Umum ASEAN ICT Award 2019

    25 Oktober 2019
    By Alfan Mahardika

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Ucapkan Terima Kasih ke Fahri Hamzah Usai Deklarasi Dukungan, Menantu Jokowi: Saya Makin Bersemangat
    Nasional

    Ucapkan Terima Kasih ke Fahri Hamzah Usai Deklarasi Dukungan, Menantu Jokowi: Saya Makin Bersemangat

  • Polisi Terjunkan Ribuan Personel Kawal Serikat Buruh Turun Aksi Solidaritas Palestina
    Nasional

    Polisi Terjunkan Ribuan Personel Kawal Serikat Buruh Turun Aksi Solidaritas Palestina

  • Aksi Teror Penembakan Massal di AS Tewaskan 8 Orang
    Internasional

    Aksi Teror Penembakan Massal di AS Tewaskan 8 Orang

  • TIKTAK.ID - Erick Tunjuk 4 Millenial Isi Direksi dan Komisaris BUMN, Siapa Saja Mereka?
    Nasional

    Erick Tunjuk 4 Millenial Isi Direksi dan Komisaris BUMN, Siapa Saja Mereka?

  • Tak Terima Dituding Kudeta Partai, Mantan Sekjen Demokrat Tempuh Jalur Hukum
    Nasional

    Tak Terima Dituding Kudeta Partai, Mantan Sekjen Demokrat Tempuh Jalur Hukum

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.