TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Soal Diskusi Pemberhentian Presiden di UGM, Mahfud MD Tak Masalah dan Minta yang Diteror Melapor

Soal Diskusi Pemberhentian Presiden di UGM, Mahfud MD Tak Masalah dan Minta yang Diteror Melapor

By Joni Sitohang
31 Mei 2020
684
0
Soal Diskusi Pemberhentian Presiden di UGM, Mahfud MD Tak Masalah dan Minta yang Diteror Melapor

TIKTAK.ID – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD mengatakan diskusi bertema pemberhentian presiden yang diinisiasi oleh Constitutional Law Society (CLS) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada tidak perlu dipersoalkan.

Mahfud juga mendorong para penyelenggara diskusi tersebut untuk melaporkan teror yang mereka terima kepada aparat.

“Yang diteror perlu melapor kepada aparat, dan aparat wajib mengusut kasus itu, siapa pelakunya. Menurut saya untuk webinarnya sendiri tidak apa-apa, tidak perlu dilarang,” ujar Mahfud dalam keterangan tertulis, seperti dilansir Kompas.com, Sabtu (30/5/20).

Baca juga : Anies Tunjuk Dirut TransJakarta Baru, PDIP: Jangan Lagi Asal Tunjuk

Ahli Hukum Tata Negara itu kemudian menyatakan konstitusi telah mengatur bahwa presiden dapat diberhentikan dengan alasan hukum yang terbatas.

Alasan itu, lanjut Mahfud, antara lain melakukan korupsi, terlibat penyuapan, melakukan pengkhianatan terhadap ideologi negara, melakukan kejahatan yang ancamannya lebih dari 5 tahun penjara, melakukan perbuatan tercela, serta jika keadaan yang membuat seorang presiden tidak memenuhi syarat lagi. Mahfud melanjutkan, di luar alasan itu, membuat kebijakan apapun presiden tidak bisa diberhentikan di tengah jalan.

“Apalagi kalau hanya membuat kebijakan Covid itu, enggak ada,” imbuhnya.

Baca juga : Jokowi Akan Bangun Kereta Cepat Jakarta–Surabaya

Mahfud pun mengaku kenal dengan Guru Besar Hukum Tata Negara UII Ni’matul Huda yang rencananya menjadi pembicara dalam acara diskusi tersebut. Ia menilai Ni’matul bukanlah orang yang subversif, dan tak mungkin menggiring ke pemakzulan secara inkonstitusional. Menurutnya, Ni’matul pasti bicara berdasar konstitusi.

Seperti diketahui, diskusi bertajuk “Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan” yang diinisiasi oleh Constitutional Law Society (CLS) atau Komunitas Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) batal dilaksanakan.

Presiden CLS UGM Aditya Halimawan menjelaskan, diskusi yang rencananya akan digelar secara daring pada Jumat (29/05/20) pukul 14.00 WIB kemarin itu dibatalkan karena situasi dan kondisi yang dinilai tidak kondusif. Melalui rilis resminya, CLS FH UGM menyampaikan adanya teror kepada penyelenggara acara diskusi tersebut. Teror berupa pesan WhatsApp dan pengiriman makanan melalui ojek online.

TagsConstitutional Law SocietyCoronaCOVID-19Fakultas Hukummahfud mdMelaporPemberhentianPresidenterorUGMVirus CoronaWabah Covid-19

Related articles More from author

  • Kemenkes Ubah Aplikasi PeduliLindungi Jadi Satu Sehat Mobile
    Nasional

    Kemenkes Ubah Aplikasi PeduliLindungi Jadi Satu Sehat Mobile

    18 Februari 2023
    By Joni Sitohang
  • Hikmah Virus Corona
    Tips & Tutorial

    Terkuak, Penyebaran Virus Corona Ternyata Ada Dampak Positifnya

    24 Februari 2020
    By Hendra Setiawan
  • Maduro Tuduh Presiden Kolombia Sengaja Sebar Virus Corona ke Venezuela
    Internasional

    Maduro Tuduh Presiden Kolombia Sengaja Sebar Virus Corona ke Venezuela

    25 Mei 2020
    By Bagas F Sinaga
  • Jokowi Akan Ganti Libur Lebaran Agar Warga Tetap Bisa Mudik Setelah Hari Raya
    Nasional

    Jokowi Akan Ganti Libur Lebaran Agar Warga Tetap Bisa Mudik Setelah Hari Raya

    2 April 2020
    By Johan Arif
  • Sebut Cawapres Ganjar akan Ditentukan 'Dewa-dewa', TPN: Ketum Partai dan Jokowi
    Nasional

    Sebut Cawapres Ganjar akan Ditentukan ‘Dewa-dewa’, TPN: Ketum Partai dan Jokowi

    23 September 2023
    By Joni Sitohang
  • Minhyun NU'EST Bagikan Tips Andalannya Usir Stres di Tengah Pandemi
    Selebriti

    Minhyun NU’EST Bagikan Tips Andalannya Usir Stres di Tengah Pandemi

    3 September 2020
    By

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Dianggap Lamban Tangani Virus Corona, PM Inggris Dikecam dan 'Diseret' ke Hadapan Parlemen
    Internasional

    Dianggap Lamban Tangani Virus Corona, PM Inggris Dikecam dan ‘Diseret’ ke Hadapan Parlemen

  • TIKTAK.ID - Kemampuan Baru Netflix di Android
    Teknologi

    Kemampuan Baru Netflix di Android

  • Hasto Gelar Pertemuan Tertutup dengan Khofifah, Apa Agenda PDIP?
    Nasional

    Hasto Gelar Pertemuan Tertutup dengan Khofifah, Apa Agenda PDIP?

  • Sindir Gol Kontroversial Persija, David Da Silva: Tuhan, Lindungi Sepak Bola Indonesia
    Olahraga

    Sindir Gol Kontroversial Persija, David Da Silva: Tuhan, Lindungi Sepak Bola Indonesia

  • Frank Lampard Incar 4 Pemain
    Olahraga

    Chelsea Siapkan Budget Rp 2,7 Triliun, Frank Lampard Incar Belanja 4 Pemain

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.