Tag: Kementerian Hukum dan HAM

  • Kementerian Hukum Soroti Satu Adegan di ‘The Glory’ yang Tak Sesuai Fakta

    Kementerian Hukum Soroti Satu Adegan di ‘The Glory’ yang Tak Sesuai Fakta

    TIKTAK.ID – Usai penayangan bagian kedua, kini “The Glory” masih menjadi drama Korea terpopuler di Netflix. Akan tetapi, serial ini memperoleh sorotan dari Kementerian Hukum Korea Selatan.

    Pihak kementerian menyoroti adegan saat Moon Dong Eun (Song Hye Kyo) dan sang ibunda (Park Ji Ah) bertemu lagi dan bertengkar. Ibu Moon Dong Eun mengaku memperoleh alamat sang putri dari kantor Dukcapil setempat.

    “Apa kau pikir dapat memutus tali darah semaumu? Jika aku pergi ke kantor daerah, aku bisa tahu kau berada di mana,” ujar Park Ji Ah.

    Dialog itu yang dipermasalahkan oleh Kementerian Hukum Korea Selatan. Menurut keterangan pihak Kementerian Hukum, anggota keluarga yang menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) bisa memilih untuk menyembunyikan alamat atau informasi kontak mereka dari pelaku.

    “Sebuah amandemen terhadap Undang-Undang Pendaftaran Keluarga sudah disahkan pada Desember 2021 dan mulai berlaku pada Januari 2022,” ujar salah satu pihak Kementerian, seperti dilansir detik.com.

    “Berdasarkan Undang-Undang ini, korban KDRT bisa meminta kantor negara untuk menyembunyikan informasi dan catatan mereka dari pelaku,” imbuhnya.

    Kementerian Hukum Korea Selatan menegaskan bahwa korban kekerasan dalam rumah tangga bisa memilih untuk menyembunyikan informasi dari pelaku. Mereka menyebut anggota keluarga yang ditetapkan sebagai pelaku tidak akan bisa menerima dokumen yang membuktikan hubungan keluarga dengan korban.

    Kemudian lewat pengesahan amandemen baru, korban KDRT di Korea Selatan bakal mendapat perlindungan yang lebih besar. Hal itu diharapkan mampu melindungi mereka dari kekerasan lebih lanjut.

    Untuk diketahui, “The Glory” bercerita mengenai seorang perempuan yang hancur akibat kekerasan di masa sekolah. Ia pun mendedikasikan hidupnya untuk membalas dendam kepada semua orang yang sudah membuat masa remajanya hancur. “The Glory” dapat ditonton secara lengkap di Netflix.

    Sementara itu, Rotten Tomatoes menyatakan drakor “The Glory” mendapatkan rating 100%. Hal itu adalah sebuah prestasi yang langka, pada skala “Average Tomatometer” untuk kelas serial drama Korea, seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari KBIZoom.

    Adapun The Average Audience Score, juga memberikan skor rating 96%, yang menunjukkan reaksi sangat positif terhadap serial drakor tersebut. Sebagian besar pujian untuk penampilan dari aktris Song Hye Kyo, yang memerankan Moon Dong Eun.

  • Pasca-Kongres Luar Biasa, DPP Gerindra Demisioner, Hanya Tersisa Prabowo dan Sekjennya

    Pasca-Kongres Luar Biasa, DPP Gerindra Demisioner, Hanya Tersisa Prabowo dan Sekjennya

    TIKTAK.ID – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra dinyatakan demisioner, atau keadaan tanpa kekuasaan pasca-Kongres Luar Biasa (KLB) hingga ada kepengurusan baru yang disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

    Sebelumnya, Partai Gerindra sempat menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, 8 Agustus lalu. Berdasarkan KLB tersebut, menetapkan Prabowo Subianto sebagai Ketua Umum sekaligus Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra periode 2020-2025.

    Kemudian politikus Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan sejak saat itu Prabowo menjadi formatur tunggal, alias satu-satunya pihak yang berwenang menyusun kepengurusan baru.

    Baca juga : Ahok Beberkan Alasan PDIP Tak Ikut Walk-out Saat Laporan Pertanggungjawaban Anies Baswedan

    “Dengan ini disampaikan bahwa kepengurusan Gerindra baru disampaikan kepada Kemenkumham pada tanggal 8 September 2020 kemarin,” ujar Dasco melalui pesan suara, seperti dilansir CNN Indonesia, Kamis (10/9/20) malam.

    “Sejak Kongres pada 8 Agustus sampai dengan saat ini, kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra dalam keadaan demisioner. Yang ada hanyalah formatur tunggal yang ditunjuk oleh Kongres, yakni Pak Prabowo Subianto,” imbuh Dasco.

    Meski begitu, Dasco menyebut Prabowo sebagai formatur tunggal, sudah menunjuk Ahmad Muzani kembali menjadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra.

    Baca juga : Harga Saham Gabungan Anjlok Berguguran, Banggar DPR Tuding Anies Penyebabnya

    “Oleh karena itu, sampai dengan keluar surat kepengurusan dari Menkumham, baru ada dua kepengurusan; yaitu pengurus yang sah dari Partai Gerindra yaitu Ketua Umum sekaligus Ketua Dewan Pembina, Pak Prabowo serta Sekjen, Pak Ahmad Muzani,” terang Dasco, yang merupakan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra periode sebelumnya.

    Dasco pun menyatakan siapa pun yang mengatasnamakan pengurus DPP untuk saat ini sifatnya tidak sah. Pasalnya, lanjut Dasco, masih belum ada surat keputusan yang dikeluarkan oleh Kemenkumham terkait jabatan struktural di Partai Gerindra.

    “Bila pihak-pihak yang mengatas namakan Wakil Ketua Umum, Ketua DPP Partai Gerindra atau Dewan Pembina kecuali Pak Prabowo sebagai Ketua Umum atau Ahmad Muzani selaku Sekjen, hal itu tidak benar,” ucap Dasco.

    Baca juga : 7 Hal yang Wajib Diketahui Soal Penerapan Kembali PSBB Total DKI Jakarta

    “Karena kepengurusan akan sah usai menunggu keluar Surat Keputusan (SK) Kemenkumham tentang susunan personalia Partai Gerindra, demikian,” tutur Dasco.

  • Tommy Soeharto Keberatan Namanya Dicatut, Sekjen Berkarya Kubu Muchdi PR: Agar Tidak Ada Dualisme Kepemimpinan

    Tommy Soeharto Keberatan Namanya Dicatut, Sekjen Berkarya Kubu Muchdi PR: Agar Tidak Ada Dualisme Kepemimpinan

    TIKTAK.ID – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Berkarya kubu Hutomo Mandala Putra (Tommy Soeharto), Priyo Budi Santoso menyebut ada nama Tommy Soeharto di dalam daftar kepengurusan DPP Partai Beringin Karya (Berkarya) kubu Muchdi Purwopranjono atau Muchdi Pr periode 2020-2025 yang tercantum di dalam surat keputusan (SK) dari Kemeterian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

    Priyo pun mengungkapkan bahwa Tommy keberatan dengan pencatutan namanya tersebut.

    “Pak Tommy juga menyampaikan amat keberatan atas pencatutan nama beliau di Dewan Pembina,” ujar Priyo dalam keterangan tertulis, seperti dilansir Republika.co.id, Kamis (6/8/20).

    Baca juga : Nasib Prabowo Akan Ditentukan di Kongres Luar Biasa Gerindra 8 Agustus ini

    Menurut Priyo, pihaknya tidak segan-segan akan menyeret kasus tersebut ke ranah hukum. Sebab, ia menilai pencatutan tersebut berpotensi mencemarkan nama baik.

    “Kami berhak melakukan gugatan hukum Tata Usaha Negara (TUN) dan pidana terhadap pihak-pihak terkait,” tegas Priyo.

    Tidak hanya Tommy, terdapat pula nama lain seperti Neneng A Tutty, Ahmad Goesra, Tintin Hendrayani, dan sejumlah nama politikus Partai Berkarya lainnya yang menyampaikan keberatan. Mereka menyatakan keberatan lantaran nama mereka dicantumkan ke dalam kepengurusan itu tanpa izin dan persetujuan dari yang bersangkutan.

    Baca juga : Ternyata Tak Sedikit Parpol yang Pecah Selama Era Jokowi, Parpol Apa Saja?

    Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Beringin Karya (Berkarya) Badaruddin Andi Picunang kubu Muchdi Pr menampik telah mencatut nama sejumlah petinggi Partai Berkarya, seperti Tommy Soeharto, Neneng A Tutty dan sejumlah nama petinggi Partai Berkarya lainnya ke dalam struktur kepengurusan baru Partai Berkarya hasil Munaslub pertengahan Juli 2020 lalu.

    Badaruddin menjelaskan, nama-nama yang kini menempati jabatan Dewan Pembina merupakan bagian dari keluarga besar Partai Berkarya.

    “Ini bukan mencatut nama karena mereka-mereka itu adalah anggota keluarga besar Partai Berkarya. Mereka pun memiliki nomor anggota partai dan pengurus di periode sebelumnya,” terang Badaruddin dalam konferensi pers yang ditayangkan daring, Rabu (5/8/20).

    Baca juga : Ingin Segera Bangkitkan Ekonomi, Jokowi Pakai Jurus Lebur BUMN Penerbangan dan Pariwisata

    Sebelumnya, berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), diketahui Tommy mengisi posisi Ketua Dewan Pembina DPP Partai Berkarya. Sedangkan di posisi Sekretaris dijabat oleh Hasib Wahab Hasbullah, dan tiga Anggota Dewan Pembina lainnya di antaranya Neneng A Tutty, Ahmad Goesro, Tintin Hendrayani.

  • Temui Jokowi, Partai Gelora Mulai Unjuk Gigi. Bakal Jadi Ancaman Berat PKS?

    Temui Jokowi, Partai Gelora Mulai Unjuk Gigi. Bakal Jadi Ancaman Berat PKS?

    TIKTAK.ID – Partai Gelombang Rakyat (Gelora) mulai unjuk gigi dengan menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi). Usai resmi mendapat surat pengesahan dari Pemerintah melalui Surat Kementerian Kementerian Hukum dan HAM, partai yang dipimpin Anis Matta tersebut bertemu Jokowi untuk memperkenalkan kepengurusan baru mereka.

    Pendiri Gelora sendiri merupakan mantan tokoh populer di Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Merespons hal itu, analis Politik asal Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Bakir Ihsan menilai kehadiran Gelora tak akan menggoyahkan basis massa PKS. Sebab, ia mengatakan ceruk pemilih sudah terbagi-bagi oleh partai politik lain, kecuali jika ada gagasan yang baru dari Gelora.

    “PKS sudah memiliki modal waktu pengalaman panjang dan ketahanan di tengah beragam goncangan,” ujar Bakir, seperti dilansir SINDOnews, Selasa (21/7/20).

    Baca juga : Petinggi PAN Temui Jokowi, Gabung Koalisi?

    Kemudian Bakir menjelaskan, meski ditinggal oleh para politikusnya yang bergabung dengan Gelora, ceruk pemilih PKS juga cenderung stabil. Meski begitu, lanjut Bakir, kehadiran Gelora tetap menjadi “peringatan” bagi PKS.

    “PKS bisa bertahan, bahkan cenderung naik di tengah Fahri Hamzah yang teralienasi. Realitas ini tak mudah tergerus oleh hujan sesaat, yakni Gelora yang baru,” tutur Bakir.

    Sementara itu, Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta menyatakan pertemuan dengan Jokowi adalah ajang silaturahmi dan perkenalan karena partainya telah mendapat pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM.

    Baca juga : Tok! 18 Lembaga ini Resmi Dibubarkan Jokowi, Berikut Daftarnya

    “Alhamdulillah kami baru saja bertemu dengan Bapak Presiden Jokowi. Kami meminta pertemuan ini setelah partai Gelora resmi sebagai partai politik dan mendapatkan pengesahan dari Kemenkumham. Kami pun merasa perlu bertemu Presiden Jokowi, ” ucap Anis Matta usai pertemuan, seperti dilansir Tribunnews.com.

    Dalam pertemuan tersebut, para pengurus yang hadir yakni Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah, Sekjen Gelora Mahfud Siddiq, Bendum Ahmad Royadi, serta Ketua Bidang Seni Budaya Deddy Mizwar.

    Kemudian Anis menyampaikan bahwa setelah bertemu Presiden, pihaknya akan bersilaturahim dengan sejumlah Kepala Lembaga Negara, pimpinan partai politik, dan sejumlah tokoh bangsa.

    Baca juga : Luhut Cerita Sering Dikritik Jokowi Habis-habisan, Masalah Apa?

    “Sebagai partai yang baru disahkan, silaturahmi yang kami lakukan merupakan satu kewajiban moral untuk perkenalkan diri kepada seluruh pemegang kepentingan di Republik ini, terutama Bapak Presiden,” terangnya.

  • Hasil Suvey IPO: Dua Menteri Jokowi ini Kinerjanya Paling Buruk dan Sering Buat Gaduh, Siapa Mereka?

    Hasil Suvey IPO: Dua Menteri Jokowi ini Kinerjanya Paling Buruk dan Sering Buat Gaduh, Siapa Mereka?

    TIKTAK.ID – Selama 100 hari pertama dalam Kabinet Indonesia Maju era Joko Widodo-Ma’ruf Amin, ada dua kementerian yang dinilai berkinerja buruk. Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menjelaskan dua kementerian tersebut adalah Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

    Hasil tersebut diperoleh lewat survei persepsi publik yang dilakukan IPO pada 10-31 Januari 2020.

    “Responden memberi pendapat tentang kinerja kementerian yang dianggap buruk selama 100 hari pertama Kabinet. Hasilnya Kemenag menempati peringkat pertama, lalu disusul Kemenkumham di peringkat kedua,” terang Dedi pada paparan diskusi bertema “100 Hari Kabinet Jokowi Ma’ruf Amin” di Gondangdia, Jakarta Pusat, Sabtu (8/2/20).

    Baca juga: Tolak Wacana Pemerintah Pulangkan WNI Eks ISIS, PBNU: Pembunuh, Pembantai, dan Pemerkosa, Buat Apa Diramahin!

    Tercatat 27,5 persen responden mengungkapkan bahwa Kemenag berkinerja buruk.

    Lalu di kategori serupa, 25 persen responden mengungkapkan kinerja Kemenkumham dinilai buruk.

    Di samping itu, ada tiga kementerian lain yang termasuk peringkat lima besar kinerja terburuk, yaitu Kementerian Sosial (Kemensos) yang mendapat perolehan 23,6 persen, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang mendapat perolehan 23 persen serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendapat 21 persen.

    Berikutnya disusul secara berturut-turut oleh Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) mendapat 20 persen, Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) dengan perolehan 17 persen, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dengan 16,5 persen.

    Halaman selanjutnya…