TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Kuliner
Home›Kuliner›Resep Éclair Kering Mini ala Prancis

Resep Éclair Kering Mini ala Prancis

By
15 Desember 2020
843
0
Resep Éclair Kering Mini ala Prancis

TIKTAK.ID – Biasanya, kue kering seperti nastar, sagu keju, atau lidah kucing selalu ada setiap tahun jelang perayaan hari besar. Akan tetapi, jika kamu ingin membuat kue kering yang berbeda dari biasanya, maka dapat mencoba Éclair mini.

Éclair sendiri adalah kue asal Prancis yang bentuknya panjang. Camilan ini terbuat dari choux pastry dan diisi dengan krim kue atau custard, lalu dicelup dalam fondant icing.

Éclair mirip dengan kue sus yang umum dikenal orang Indonesia, karena sama-sama menggunakan adonan choux pastry yang terbuat dari mentega, tepung terigu, telur, dan air. Perbedaannya, kue sus bentuknya bulat, sedangkan Éclair berbentuk panjang.

Makanan ini memiliki tekstur tidak padat, cenderung ringan, serta berongga. Lalu bagian dalamnya diberi icing atau kerap dikenal orang Indonesia sebagai isian vla. Terdapat banyak jenis Éclair sesuai lapisan icing dan isiannya, namun salah satu yang populer adalah varian rasa cokelat.

The Spruce Eats mengungkapkan, kata Éclair kali pertama muncul di tahun 1860-an untuk mendeskripsikan kue bernama Petite Duchesse. Kata itu disebut berasal dari Chef Antonin Careme, yakni seorang koki yang menciptakan beberapa kue ringan khas Prancis lainnya seperti kue Charlotte dan kue Napoleon.

Éclair sendiri sebenarnya termasuk makanan basah. Namun pada resep kali ini, adonan Éclair akan dipanggang hingga kering. Dengan begitu, teksturnya juga akan garing.

Seperti dikutip Kompas.com dari Sajian Sedap, berikut ini rsesep Éclair kering mini.

Bahan Éclair Kering Mini:
100 gram margarin
250 ml air
1/2 sendok teh garam
125 gram tepung terigu protein sedang
3 butir (150 gram) telur
1 sendok teh baking powder double acting

Bahan pencelup Éclair:
125 gram dark cooking chocolate, lelehkan

Cara membuat:
1. Siapkan panci. Rebus air, margarin, dan garam sambil diaduk hingga mendidih, lalu matikan api. Tambahkan tepung terigu, aduk sampai rata. Nyalakan api dan aduk lagi sebentar sampai kalis. Angkat dan sisihkan.
2. Kemudian masukkan telur satu per satu dan baking powder sambil dikocok rata.
3. Masukkan adonan ke dalam kantung plastik segitiga tanpa spuit. Semprot adonan dengan bentuk memanjang di atas loyang yang sudah dioles tipis margarin.
4. Setelah itu panggang menggunakan oven selama 15 menit dengan api bawah suhu 200 derajat Celsius. Turunkan suhunya 150 derajat Celsius, dan panggang lagi 25 menit sampai kering.
5. Celup bagian atas Éclair dengan dark cooking chocolate leleh, dan diamkan hingga cokelat kering.

TagsÉclair Kering MiniKumpulan resepMakanan Khas PrancisResep rumahan

Related articles More from author

  • Resep Pisang Nugget Tanpa Dikukus, Praktis untuk Camilan
    Kuliner

    Resep Pisang Nugget Tanpa Dikukus, Praktis untuk Camilan

    16 Januari 2021
    By
  • Resep Telur Kecap ala Korea, Pelengkap Menu Sarapan
    Kuliner

    Resep Telur Kecap ala Korea, Pelengkap Menu Sarapan

    18 Juni 2021
    By
  • Resep Assam Laksa Khas Penang Malaysia
    Kuliner

    Resep Assam Laksa Khas Penang Malaysia

    24 Mei 2021
    By
  • Sarapan Nikmat dengan Mini Garlic Sosis Bread, Begini Cara Buatnya
    Kuliner

    Sarapan Nikmat dengan Mini Garlic Sosis Bread, Begini Cara Buatnya

    18 Agustus 2020
    By
  • Resep Mie Kikil Khas Bandung, Pakai Kaldu Bening
    Kuliner

    Resep Mie Kikil Khas Bandung, Pakai Kaldu Bening

    28 April 2022
    By
  • Resep Pancake Pandan Vla Kelapa, untuk Sarapan Bersama Keluarga
    Kuliner

    Resep Pancake Pandan Vla Kelapa, untuk Sarapan Bersama Keluarga

    23 Agustus 2022
    By

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • PAN Minta Pemerintah Prioritaskan Vaksin di Zona Merah Jika PPKM Diperpanjang Lagi
    Nasional

    PAN Minta Pemerintah Prioritaskan Vaksin di Zona Merah Jika PPKM Diperpanjang Lagi

  • WhatsApp Kembangkan Fitur Komunitas, Admin Grup Lebih Berkuasa
    Teknologi

    WhatsApp Kembangkan Fitur Komunitas, Admin Grup Lebih Berkuasa

  • Seluruh Anggota Keluarga Superstar Bollywood Positif Virus Corona
    Selebriti

    Seluruh Anggota Keluarga Superstar Bollywood Positif Virus Corona

  • MUI Jabar Sebut Aksi Konvoi Ajakan Khilafatul Muslimin Tak Terlalu Mengkhawatirkan
    Nasional

    MUI Jabar Sebut Aksi Konvoi Ajakan Khilafatul Muslimin Tak Terlalu Mengkhawatirkan

  • TIKTAK.ID - DPR Minta KPK Tetap Usut Dugaan Korupsi Penetapan Platform Digital Kartu Prakerja Libatkan Stafsus Jokowi
    Nasional

    DPR Minta KPK Tetap Usut Dugaan Korupsi Penetapan Platform Digital Kartu Prakerja Libatkan Stafsus Jokowi

Artikel Terbaru

  • Apa Itu Sinyal GPS di HP dan Cara Memperkuat Sinyalnya 30 September 2026
  • Dukcapil Genjot Kepemilikan KIA dan Aktivasi IKD Hingga ke Desa 30 September 2026
  • 9 Cara Mengatasi Kamera HP Buram Tanpa Harus ke Tukang Servis 30 September 2026
  • Pemerintah Kaji Upaya Atasi Over Capacity Lapas Napi Narkoba 30 September 2026
  • Cara Menggunakan Password Manager di HP agar Akun Tetap Aman 30 September 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (60)
  • Keuangan (11)
  • Kuliner (1,058)
  • Nasional (7,947)
  • Olahraga (1,135)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,227)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.