TIKTAK.ID – Polisi Prancis menangkap 61 orang yang dicurigai terlibat dalam jaringan pornografi anak yang memiliki jaringan luas, termasuk setidaknya tiga orang yang memperkosa anak-anak di depan kamera, kata para pejabat Kamis (8/10/20).
Di antara tersangka ada beberapa yang berprofesi berhubungan langsung dengan anak-anak, seperti guru, pemimpin agama, dan pejabat balai kota, kata Kepala Kepolisian Prancis yang mengawasi operasi tersebut, Eric Bérot, tulis France24.
Mereka ditangkap dalam operasi terkoordinasi di 30 wilayah Prancis antara Senin dan Kamis. Operasi itu berdasarkan penyelidikan berbulan-bulan terkait pornografi anak yang dibagikan di jaringan peer-to-peer online, kata Berot kepada The Associated Press. Penyelidik Prancis yang khusus menyelidiki kejahatan online melihat pertukaran file pornografi anak menggunakan perangkat lunak dari perusahaan nirlaba AS, Child Rescue Coalition.
Operasi polisi itu mengerahkan hampir sepertiga dari 101 departemen polisi di Prancis dan menurunkan 220 petugas polisi.
Polisi Prancis menyita ratusan hard drive, komputer, tablet, dan USB selama berbagai pencarian, dan penyelidik masih memilah-milah gambar dan data, kata Berot.
Di antara tersangka adalah seorang guru olahraga yang merekam anak-anak di ruang ganti dan seorang ilmuwan komputer yang mengaku kepada penyelidik bahwa dia secara teratur memperkosa putrinya yang berusia 14 tahun sejak dia berusia sembilan tahun, kata Berot. Di rumah tersangka, polisi menemukan lebih dari 110.000 gambar dan 2.000 video kriminal. Tiga tersangka lainnya terlihat melakukan pemerkosaan anak-anak di depan kamera, katanya.
“Penangkapan ini mencakup semua orang, semua perdagangan, semua kelas sosial, dari pedagang hingga manajer, dari kerah putih hingga kerah biru, dari segala usia, dari 28 hingga 75 tahun, dari semua situasi keluarga, lajang, mereka yang berpasangan, dengan atau tanpa anak,” kata Bérot.
Enam puluh tersangka adalah pria, dan satu adalah wanita yang dituduh menonton video bersama pasangannya.
Dari 61 orang yang ditangkap, 13 orang sebelumnya memiliki catatan kriminal dan termasuk dalam daftar nasional pelaku pelanggaran seksual. Kini, sekitar 60 jaksa sedang menyelidiki setiap kasus.