Nasional
Home›Nasional›PKB Sebut Deklarasi Capres-Cawapres Prabowo-Cak Imin Bakal Diumumkan Maret

PKB Sebut Deklarasi Capres-Cawapres Prabowo-Cak Imin Bakal Diumumkan Maret

By Joni Sitohang
4 Februari 2023
732
0
Klaim Jokowi Dukung Koalisi PKB dengan Gerindra, Jazilul: Informasinya A1

TIKTAK.ID – Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jazilul Fawaid mengungkapkan bahwa deklarasi Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto dan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sebagai Capres dan Cawapres bakal diumumkan pada Maret mendatang. Jazilul menilai komunikasi kedua partai itu saat ini masih dalam tahap penjajakan.

“Masih tetap jalan. Nanti tunggu sampai Maret, karena ini masih tahap penjajakan,” ucap Jazilul, seperti dilansir CNNIndonesia.com di The Habibie Center, pada Kamis (2/2/23), seperti dilansir CNN Indonesia.

Kemudian Wakil Ketua MPR tersebut mengatakan PKB dan Gerindra membuka komunikasi dengan partai politik lain untuk membahas kemungkinan koalisi. Namun dia enggan menyebutkan partai apa yang sudah berkomunikasi dengan Sekretariat Bersama (Sekber) Gerindra-PKB.

Baca juga : PBNU Bela Baliho Erick Thohir ‘1 Abad NU’ yang Dikritik Pengurus PWNU

“Ya sudah tapi belum sampai ke kesimpulan, masih komunikasi-komunikasi biasa. Tentu enggak bisa disebutkan, karena kalau disebutkan nanti, kan, terbuka. Rahasia,” tutur Jazilul.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hasanudin Wahid menyatakan akan ada sejumlah partai politik yang akan berkunjung ke Sekretariat Bersama (Sekber) Gerindra dan PKB pada bulan ini.

“Nanti bakal ada beberapa partai juga yang akan ke Sekber. Namun kita lebih banyak kemudian komunikasinya itu ya informal. Ada beberapa partai yang tidak ingin dimediakan dulu,” ungkap Hasanudin di Novotel Cikini, Jakarta Pusat, pada Kamis (2/2/23).

Baca juga : Gerindra Akui Banyak yang Salah Paham Soal Langkah Prabowo Gabung ke Pemerintahan Jokowi

Hasanudin menjelaskan bahwa setelah Partai NasDem, dalam waktu dekat akan ada kejutan mengenai kunjungan partai politik ke Sekber Gerindra-PKB.

“Kan kemarin sudah ada NasDem, nanti akan ada tunggu saja kejutan, pada bulan-bulan ini,” jelas Hasanudin.

Lebih lanjut, Hasanudin mengeklaim akan kembali bertemu dengan PDIP. Dia menganggap komunikasi menjadi jalan PKB dalam perpolitik.

Baca juga : Surya Paloh Buka Peluang Gabung KIB, Demokrat: Cuma Pencair Suasana

“Pasti [ketemu PDIP] PKB tak akan pernah menutup komunikasi dengan semua partai. Tetap komunikasi, karena hal ini adalah jalan silaturahim PKB dalam berpolitik,” terang Hasanudin.

Sebelumnya, Cak Imin sempat menyampaikan bahwa salah satu hasil Ijtima Ulama Nusantara yaitu harapan agar pasangan Capres-Cawapres dari Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya segera diumumkan. Dia menyatakan pengumuman itu diharapkan dapat terealisasi sebelum Ramadhan.

“Kiai-kiai kan membatasi kita bukan untuk apa-apa, membatasi supaya start kampanyenya itu kalau bisa paling akhir sebelum bulan Ramadhan. Sebab, di bulan Ramadhan itu nanti adalah bulan-bulan di mana sangat efektif untuk berkampanye,” kata Cak Imin di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (30/1/23), mengutip Republika.co.id.

TagsCak IminCapres Cawapres 2024Jazilul FawaidMuhaimin IskandarPKBPrabowo

Related articles More from author

  • Gibran Minta Maaf Usai Dapat Teguran KPU Soal Gestur Bersorak
    Nasional

    Gibran Minta Maaf Usai Dapat Teguran KPU Soal Gestur Bersorak

    17 Desember 2023
    By Joni Sitohang
  • GP Ansor Dukung Erick Thohir, Pengamat: 'Perang Terbuka' Yaqut vs Muhaimin
    Nasional

    GP Ansor Dukung Erick Thohir, Pengamat: ‘Perang Terbuka’ Yaqut vs Muhaimin

    30 April 2022
    By Joni Sitohang
  • Prabowo Ajak D-8 Dukung Palestina Lewat Persatuan dan Kerja Sama Ekonomi
    Nasional

    Prabowo Ajak D-8 Dukung Palestina Lewat Persatuan dan Kerja Sama Ekonomi

    22 Desember 2024
    By Joni Sitohang
  • SBY: Rakyat Menghendaki Prabowo Memimpin Kita Semua
    Nasional

    SBY: Rakyat Menghendaki Prabowo Memimpin Kita Semua

    2 April 2024
    By Joni Sitohang
  • Tanggapi Isu Duet Ridwan Kamil-Kaesang dj Pilgub Jakarta, PKB Minta Kecurangan Pilpres Tak Terulang
    Nasional

    Tanggapi Isu Duet Ridwan Kamil-Kaesang di Pilgub Jakarta, PKB Minta Kecurangan Pilpres Tak Terulang

    13 Juni 2024
    By Joni Sitohang
  • Begini Tanggapan Jokowi Usai Disentil Anies Saat Debat Lawan Prabowo
    Nasional

    Begini Tanggapan Jokowi Usai Disentil Anies Saat Debat Lawan Prabowo

    13 Januari 2024
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Anggap Terowongan Istiqlal-Katedral ala Jokowi Tak Berguna, MUI Usul Mending Tembus Monas dan Pasar Baru Saja
    Nasional

    Anggap Terowongan Istiqlal-Katedral ala Jokowi Tak Berguna, MUI Usul Mending Tembus Monas dan Pasar Baru Saja

  • Catatan Positif Shin Tae Yong Hadapi Kesebelasan Timur Tengah
    Olahraga

    Catatan Positif Shin Tae Yong Hadapi Kesebelasan Timur Tengah

  • PKS Sebut Pemerintah Tak Siap Pindah ke Ibu Kota Baru, Kok Bisa? TIKTAK.ID - Anggota panitia khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ecky Awal Mucharam menyatakan bahwa Pemerintah masih belum siap dengan skema pemindahan IKN. Sebab, Ecky menyebut Pemerintah tidak memberikan gambaran meyakinkan kalau IKN memang layak untuk dipindah ke Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. "Saat membahas rencananya seperti apa, master plan-nya seperti apa, itu tidak terjawab. Bahkan terkesan masih belum siap," ungkap Ecky di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (19/1/22), seperti dilansir Republika.co.id. Kemudian Ecky mengatakan RUU IKN berpotensi melanggar Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Dia menjelaskan, hal itu karena pemerintah daerah khusus IKN bakal setingkat kementerian dan selanjutnya disebut sebagai Otorita IKN. "Naskah awal RUU ini berpotensi bertentangan dengan UUD 1945, konstitusi kita, karena memang sejak awal RUU ini ingin pemerintahan ibu kota otorita," tegas Ecky. Ecky mengklaim Indonesia tidak mengenal konsep otorita dan hal itu juga tak tercantum dalam UUD 1945. Terutama, kata Ecky, dalam Pasal 18 yang menyebut Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan provinsi dibagi atas beberapa kabupaten/kota. "Semua berkutat pada otorita saja, dan Pemerintah tetap tidak mau mundur terkait otorita. Padahal hal itu tidak ada dalam nomenklatur Pasal 18 UUD 1945," jelas Ecky. Selain itu, Ecky mengaku tidak yakin jika pemindahan dan pembangunan IKN tidak akan membebani keuangan negara. Dia menerangkan, dalam RUU IKN tak dijelaskan berapa persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang akan dialolasikan untuk IKN. "Berbahaya dari sisi peruntukan anggaran, yang harusnya untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), malah dialihkan untuk anggaran pembangunan ibu kota," ucap Ecky. Di sisi lain, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa mengapresiasi pengesahan RUU IKN menjadi Undang-Undang. Meski begitu, dia menganggap pengesahan itu tidak serta-merta membuat pemindahan IKN bisa langsung dilakukan. Suharso memaparkan, pemindahan dan pembangunan IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, bakal dilakukan secara bertahap. Dia juga menjamin proses pelaksanaannya akan memperhatikan kesinambungan fiskal dan skema pendanaan.
    Nasional

    Giring Unggah Lirik Oktober Bakal Ada yang Tumbang, Sindir Anies?

  • Begini 6 Pola Hidup Sehat dan Panjang Umur Versi Jepang
    Tips & Tutorial

    Begini 6 Pola Hidup Sehat dan Panjang Umur Versi Jepang

  • Malware Berkedok Virus Corona
    Internasional

    Teganya! Tumpangi Isu Virus Corona, Penjahat Siber Malah Sebar File dan Dokumen Berbahaya

© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.