TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Teknologi
Home›Teknologi›Perbedaan Online Meeting dan Webinar, Hindari Salah Istilah dan Fasilitas

Perbedaan Online Meeting dan Webinar, Hindari Salah Istilah dan Fasilitas

By Alfan Mahardika
16 Agustus 2020
1195
0
Perbedaan Online Meeting dan Webinar, Hindari Salah Istilah dan Fasilitas

TIKTAK.ID – Pandemi Covid-19 melatarbelakangi lahirnya kebiasaan baru. Salah satunya untuk kebutuhan komunikasi belajar atau rapat jarak jauh memakai aplikasi konferensi video.

Baca Juga: Manfaatkan Aplikasi Meeting Online ini untuk Silaturahmi Lebaran
Baca Juga: Begini Cara Ganti Background Zoom di Laptop Agar Online Meeting Lebih Menarik

Konferensi video bisa jadi sarana pertemuan jarak jauh bagi murid dan guru, serta karyawan.

Mengacu data unduhan di seluruh dunia, aplikasi konferensi video terunduh sebanyak 62 juta pengguna pada iOS dan Google Play sepanjang 14-21 Maret 2020. Hal ini memperlihatkan grafik sepekan tertinggi yang pernah terjadi. Lebih 45 persen dibanding minggu sebelumnya, pertumbuhan paling tinggi di antara berbagai kategori di semua penyedia aplikasi digabungkan selama pekan itu juga lebih 90 persen dibanding rata-rata mingguan pengunduh aplikasi Bisnis dalam 2019.

Persentase itu memperlihatkan bahwa aplikasi ini menjadi kebutuhan utama untuk perorangan serta bisnis.

Ternyata, walaupun pengguna konferensi video di dunia meningkat tajam, sejumlah pihak menganggap online meeting dan webinar sebagai dua hal yang serupa. Meskipun, online meeting dan webinar memberikan kesempatan pengguna untuk saling berinteraksi bersama audiens namun keduanya memiliki tujuan yang berbeda.

“Hal yang sederhana dan nampak sepele sebenarnya dapat memengaruhi persepsi orang lain, seperti online meeting dan webinar, keduanya tentu mempunyai kesamaan sebagai fitur dalam konferensi video. Tetapi perbedaan mereka sangat mendasar pada fungsi penggunaan sehingga jikalau salah pemahaman, tentu dapat merusak konsentrasi dan memicu sejumlah masalah saat acara konferensi video tengah berlangsung,” jelas Yudhi Kukuh, IT Security Consultant PT Prosperita – ESET Indonesia.

“Pilih aplikasi sesuai keperluan dan metode komunikasi yang dibutuhkan, bukan sekadar berdasarkan harga,” lanjutnya.

Walaupun terdapat sejumlah kesamaan terhadap penggunaan online meeting dan webinar, perbedaan tujuan justru memisahkan keduanya.

Online Meeting

Online meeting merupakan jenis aplikasi untuk kegiatan diskusi serta kolaborasi via web memakai audio, video, dan berbagi layar. Online meeting bisa dimanfaatkan menggelar acara dengan dipandu host, dan menghadirkan peserta yang diundang oleh host.

Seluruh peserta online meeting bisa mendengarkan, berbincang satu dengan yang lain dan dapat menginterupsi suara/gambar. Posisi penyelenggara (host) mengatur lalu lintas suara dan gambar yang hendak dimunculkan.

Webinar
Webinar atau seminar web merupakan sesi informatif yang ditayangkan via web guna mengedukasi individu yang tertarik mempelajari topik tertentu.

Penyelenggara webinar yang mengadakan acara serta mengampanyekannya di antara audiens sasaran mereka via e-mail, media sosial, situs web, dan blog. Orang-orang yang tertarik bisa mendaftar agar bisa memperoleh akses webinar dan mengikuti sesi acara sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Webinar berlangsung dengan pihak penyelenggara memaparkan presentasi untuk audiens. Peserta senantiasa dalam pengaturan sebagai pendengar. Pengguna bisa mengetik atau menyampaikan pertanyaan untuk penyelenggara melalui opsi Tanya Jawab pada jendela webinar.

Pada online meeting, pengguna bisa aktif berkomunikasi satu dengan yang lain. Sedangkan pengguna webinar tidak saling berkomunikasi antar peserta webinar sama sekali.

TagsFasilitasIstilahkonferensi VideoOnline MeetingWebinar

Related articles More from author

  • Belum Usai Debat Soal Lockdown, Sekarang Ramai Istilah ‘Karantina Wilayah, Barang Apa Lagi Itu?
    Nasional

    Belum Usai Debat Soal Lockdown, Sekarang Ramai Istilah ‘Karantina Wilayah, Barang Apa Lagi Itu?

    30 Maret 2020
    By Joni Sitohang
  • Cek Makna Kata 'Mudik' dan 'Pulang Kampung' di KBBI, yang Viral Pasca Wawancara Jokowi di Mata Najwa
    Nasional

    Cek Makna Kata ‘Mudik’ dan ‘Pulang Kampung’ di KBBI, yang Viral Pasca Wawancara Jokowi di Mata Najwa

    23 April 2020
    By Johan Arif
  • Google dan Space-X Ingatkan Bahaya Serius Tengah Mengintai Pengguna Aplikasi Zoom, Pikir Ulang Sebelum Pakai
    Teknologi

    Google dan Space-X Ingatkan Bahaya Serius Tengah Mengintai Pengguna Aplikasi Zoom, Pikir Ulang Sebelum Pakai

    14 April 2020
    By Alfan Mahardika
  • Begini Cara Ganti Background Zoom di Laptop Agar Online Meeting Lebih Menarik
    Teknologi

    Begini Cara Ganti Background Zoom di Laptop Agar Online Meeting Lebih Menarik

    12 Oktober 2020
    By Alfan Mahardika
  • Apple Bakal Luncurkan iPad Ukuran Jumbo
    Teknologi

    Apple Bakal Luncurkan iPad Ukuran Jumbo

    1 November 2022
    By Alfan Mahardika
  • Sambut ‘Thor: Love and Thunder’, Oppo Beri Kejutan
    Teknologi

    Sambut ‘Thor: Love and Thunder’, Oppo Beri Kejutan

    4 Juli 2022
    By

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Tak Ada Pekerjaan Lagi, Mpok Atiek Jualan Puding Kelapa di Harmoni
    Selebriti

    Tak Ada Pekerjaan Lagi, Mpok Atiek Jualan Puding Kelapa di Harmoni

  • Uni Eropa Terbelah Soal Larangan Impor Minyak dan Gas dari Rusia
    Internasional

    Uni Eropa Terbelah Soal Larangan Impor Minyak dan Gas dari Rusia

  • Prabowo Ngopi Bareng Gibran di Hambalang, Bahas Apa Saja?
    Nasional

    Prabowo Ngopi Bareng Gibran di Hambalang, Bahas Apa Saja?

  • Ketika Masker Beralih Jadi Objek Fashion, Tatanan Sosial Dunia Dipaksa Berubah
    Internasional

    Ketika Masker Beralih Jadi Objek Fashion, Tatanan Sosial Dunia Dipaksa Berubah

  • PBNU Tetapkan Jokowi Jadi Dewan Pengampu Gerakan Keluarga Maslahat NU
    Nasional

    PBNU Tetapkan Jokowi Jadi Dewan Pengampu Gerakan Keluarga Maslahat NU

Artikel Terbaru

  • Menkum Diberi Tugas Khusus dari Presiden untuk Sederhanakan Regulasi 17 Oktober 2026
  • Cara Mengatasi Keringat Berlebih di Badan Secara Alami 17 Oktober 2026
  • Cara Memilih Ikan Segar di Pasar untuk Masakan Sehari-hari 16 Oktober 2026
  • Profil Susi Susanti: Biodata dan Karier Legenda Bulu Tangkis 16 Oktober 2026
  • BMKG: Kabut Asap Masih Selimuti Sumut hingga Tiga Hari ke Depan 16 Oktober 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (76)
  • Keuangan (17)
  • Kuliner (1,064)
  • Nasional (7,988)
  • Olahraga (1,141)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,257)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.