TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Pemprov Bali Terapkan WFH 3 Hari Buntut Antrean BBM

Pemprov Bali Terapkan WFH 3 Hari Buntut Antrean BBM

By Johan Arif
14 Oktober 2026
0
0
Pemprov Bali Terapkan WFH 3 Hari Buntut Antrean BBM

Contents

  • 1. Pemprov Bali Terapkan WFH 3 Hari Buntut Antrean BBM
    • 1.1. Dasar Kebijakan Penyesuaian Sistem Kerja
    • 1.2. Siapa yang WFH, Siapa yang Tetap ke Kantor
    • 1.3. Sekolah dan Kampus Belajar Daring
    • 1.4. Harapan Pemprov Bali

Pemprov Bali Terapkan WFH 3 Hari Buntut Antrean BBM

Pemerintah Provinsi Bali mengambil langkah khusus untuk membantu meredakan persoalan pasokan bahan bakar minyak di wilayahnya. Mulai 15 hingga 17 Oktober 2026, sebagian aparatur daerah akan menjalani skema Work from Home (WFH) selama tiga hari berturut-turut.

Kebijakan ini ditujukan untuk mendukung PT Pertamina dalam memperlancar penyediaan dan distribusi BBM di Pulau Dewata, dengan tetap memastikan pelayanan publik berjalan sebagaimana mestinya.

Dasar Kebijakan Penyesuaian Sistem Kerja

Penyesuaian sistem kerja tersebut tertuang dalam surat Pemprov Bali bernomor B.39.000.8/48412/TLK/B.ORG tertanggal 14 Oktober 2026. Surat itu mengatur penerapan WFH dan dialamatkan ke banyak jajaran, mulai dari pimpinan instansi pemerintah daerah tingkat provinsi, kabupaten, dan kota, instansi vertikal, BUMN, BUMD, perguruan tinggi, hingga satuan pendidikan negeri maupun swasta di seluruh Bali.

Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk dukungan terhadap pelaksanaan tugas Pertamina, terutama agar penyediaan dan distribusi BBM dapat berjalan aman dan nyaman. Penegasan itu ia sampaikan melalui keterangan tertulis pada Rabu, 14 Oktober 2026.

Siapa yang WFH, Siapa yang Tetap ke Kantor

Melalui surat dimaksud, pimpinan instansi pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota, termasuk BUMN serta BUMD di Bali, diminta memberlakukan sistem kerja WFH bagi pegawainya sepanjang 15-17 Oktober 2026.

Meski begitu, tidak seluruh pegawai bekerja dari rumah. Dewa Made Indra menegaskan bahwa unit kerja maupun pegawai yang menangani pelayanan publik secara langsung, layanan kedaruratan, dan keamanan tetap wajib menjalankan tugas kedinasan di kantor seperti biasa. Ketentuan ini dipahami sebagai upaya menjaga kebutuhan masyarakat yang bersifat langsung agar tidak terganggu selama masa penyesuaian berlangsung.

Ia juga mengimbau seluruh jajaran agar tidak mengurangi tanggung jawab maupun produktivitas saat bekerja dari rumah. Dengan demikian, roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat diharapkan tetap berjalan normal.

Sekolah dan Kampus Belajar Daring

Pengaturan ini tidak hanya menyentuh urusan perkantoran. Pemprov Bali turut meminta seluruh satuan pendidikan negeri dan swasta menyelenggarakan pembelajaran daring pada periode yang sama, yakni 15-17 Oktober 2026.

Ketentuan tersebut berlaku untuk kegiatan perkuliahan di perguruan tinggi maupun proses belajar mengajar di sekolah. Pemerintah provinsi tetap menekankan efektivitas kegiatan belajar, sehingga pelaksanaannya disesuaikan dengan aturan yang berlaku di masing-masing satuan pendidikan.

Harapan Pemprov Bali

Dewa Made Indra berharap lewat dukungan dan koordinasi seluruh instansi terkait, upaya kelancaran distribusi BBM dapat terwujud dengan baik. Di sisi lain, aktivitas pemerintahan, dunia pendidikan, dan pelayanan publik tetap terlaksana secara optimal meski sebagian pegawai menjalankan tugas dari rumah.

Kebijakan penyesuaian sistem kerja seperti ini kerap menjadi pilihan pemerintah daerah ketika distribusi logistik nasional menghadapi tekanan. Simak juga informasi seputar dampak kebijakan BBM bagi masyarakat serta tips menghemat bahan bakar saat kelangkaan BBM untuk antisipasi di wilayah Anda.

Johan Arif
Johan Arif

Johan Arif adalah seorang penulis dan pemerhati dinamika sosial-politik yang berfokus mengamati perkembangan isu-isu nasional terkini. Lewat karya-karyanya, Johan menyajikan ulasan kritis dan tajam mengenai panggung politik, kebijakan publik, pergerakan tokoh figur publik, hingga fenomena-fenomena viral yang menyita perhatian publik.

Dengan pendekatan jurnalistik yang lugas dan objektif, Johan berusaha membedah latar belakang di balik setiap peristiwa hangat agar pembaca mendapatkan sudut pandang yang utuh dan berimbang. Fokus penulisan Johan adalah menghadirkan literasi politik dan sosial yang mudah dicerna, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih responsif dan kritis terhadap situasi yang terjadi di sekitarnya.

Related articles More from author

  • PAN Respons Gembira Sinyal Jokowi Duetkan Prabowo-Erick Thohir di Pilpres 2024
    Nasional

    PAN Respons Gembira Sinyal Jokowi Duetkan Prabowo-Erick Thohir di Pilpres 2024

    21 Juni 2023
    By Joni Sitohang
  • Tak Dukung Menantu Jokowi, Sejumlah Pimpinan Cabang PDIP Medan Langsung Dipecat
    Nasional

    Tak Dukung Menantu Jokowi, Sejumlah Pimpinan Cabang PDIP Medan Langsung Dipecat

    29 Agustus 2020
    By Joni Sitohang
  • Ajak Puan Keliling IKN, ‘Kode’ Apa yang Sebenarnya Ingin Disampaikan Jokowi?
    Nasional

    Ajak Puan Keliling IKN, ‘Kode’ Apa yang Sebenarnya Ingin Disampaikan Jokowi?

    23 Juni 2022
    By Joni Sitohang
  • Begini Respons Keponakan Prabowo Atas Cuitan Panca dan Said Didu yang Dianggap Lecehkan Dirinya
    Nasional

    Begini Respon Keponakan Prabowo Usai Cuitan Pelecehan Seksual Panca dan Said Didu

    7 September 2020
    By Joni Sitohang
  • FPI Gelar Demo 411, Minta Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa
    Nasional

    FPI Gelar Demo 411, Minta Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa

    9 November 2024
    By Joni Sitohang
  • Andika Perkasa Resmi Disetujui DPR Jadi Panglima TNI
    Nasional

    Diusulkan Capres 2024 oleh Nasdem, Sejauh Mana Peluang Andika Perkasa?

    20 Juni 2022
    By Joni Sitohang

Berita Menarik Lainnya

  • Sempat Ditawari Jadi Cawapres Anies, Mahfud MD Kini Masuk Bursa Cawapres Ganjar
    Nasional

    Sempat Ditawari Jadi Cawapres Anies, Mahfud MD Kini Masuk Bursa Cawapres Ganjar

  • Pertanyakan Kenegarawanan MK, PDIP: MK Harus Merdeka dan Independen Ambil Keputusan
    Nasional

    Pertanyakan Kenegarawanan MK, PDIP: MK Harus Merdeka dan Independen Ambil Keputusan

  • Robot NASA Sukses Mendarat di Mars
    Teknologi

    Robot NASA Sukses Mendarat di Mars

  • Polri Bentuk Polres, Polsek, dan Brimob Baru untuk IKN Nusantara
    Nasional

    Polri Bentuk Polres, Polsek, dan Brimob Baru untuk IKN Nusantara

  • Dualisme PPP Berlanjut, Suharso Ngadu ke Jokowi?
    Nasional

    Dualisme PPP Berlanjut, Suharso Ngadu ke Jokowi?

Artikel Terbaru

  • Profil Tontowi Ahmad: Biodata, Karier, dan Prestasi Atlet 14 Oktober 2026
  • Pemprov Bali Terapkan WFH 3 Hari Buntut Antrean BBM 14 Oktober 2026
  • Apa Itu Kode OTP? Cara Kerja dan Cara Menjaginya dari Penipuan 14 Oktober 2026
  • Diduga Terkait OTT KPK, Ini Aturan Dana Siap Pakai untuk Bencana di BNPB 14 Oktober 2026
  • 5 Cara Memindahkan Aplikasi Android ke Kartu SD dengan Mudah 14 Oktober 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (72)
  • Keuangan (16)
  • Kuliner (1,062)
  • Nasional (7,981)
  • Olahraga (1,140)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,251)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.