
Nusron Wahid Dipanggil KPK Hari Ini untuk Pemeriksaan Kasus HGB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan jadwal pemeriksaan terhadap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid pada Kamis, 15 Oktober. Nusron diperiksa berstatus saksi untuk melengkapi berkas perkara sejumlah tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) serta penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Panggilan Kedua Setelah Tidak Hadir Pekan Lalu
Pemeriksaan ini merupakan panggilan kedua yang dilayangkan KPK kepada Nusron. Pada pemanggilan pertama pekan lalu, menteri yang juga politikus Partai NasDem tersebut tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto berharap Nusron tampil kooperatif dan hadir sesuai jadwal. Ia menegaskan bahwa proses pemeriksaan baru bisa berjalan apabila yang bersangkutan hadir terlebih dahulu. Substansi, materi, maupun keterangan yang dibutuhkan penyidik, jelasnya, akan diproses setelah itu.
Setyo menyampaikan hal tersebut di Yogyakarta pada Rabu (14/10). Ia juga mengungkapkan bahwa hingga Rabu sore, KPK belum menerima konfirmasi kehadiran Nusron. Menurutnya, pola pemanggilan selama ini tergolong umum: bila seseorang tidak hadir, lazimnya menyertai surat pemberitahuan, sedangkan bila hadir, biasanya tidak ada konfirmasi sebelumnya.
KPK Ingatkan Komitmen Nusron pada September
Setyo kembali menyoroti pernyataan Nusron yang disampaikan pertengahan September lalu. Saat itu, Nusron mengklaim menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta menyatakan kesediaan membantu KPK menuntaskan penanganan perkara.
Setyo menyebut, tepatnya pada 18 September 2026, Nusron pernah menyatakan dukungan, kesediaan membantu, dan komitmen terhadap proses penegakan hukum yang dijalankan KPK. Pemeriksaan hari ini, tegasnya, merupakan kesempatan bagi Nusron untuk memperjelas serta memberikan keterangan kepada para penyidik.
Delapan Tersangka Kasus HGB Summarecon
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan delapan tersangka terkait dugaan suap pengurusan HGB milik PT Summarecon Agung Tbk dan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Delapan orang tersebut ialah:
- Sontang Coin Manurung, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I;
- Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, politikus Partai Golkar;
- Arif Sugiyanto, mantan Bupati Kebumen;
- Adrianto Pitojo Adhi, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk;
- Lampri, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN;
- Muhammad Fakhry;
- Erwin;
- Rizal Pahlevi.
Dari daftar tersebut, KPK menyebut Arif, Fahd, Erwin, dan Muhammad Fakhry sebagai orang kepercayaan Nusron Wahid.
Kehadiran Menjadi Kunci Proses Hukum
Kehadiran Nusron dalam pemeriksaan hari ini menjadi sorotan publik, mengingat statusnya sebagai menteri kabinet sekaligus figur yang disebut memiliki orang kepercayaan di antara para tersangka. Sejauh ini, KPK masih menunggu apakah mantan Ketua Umum Golkar… (koreksi: Nusron bukan ketua umum Golkar — dihapus)
Kehadiran Nusron dalam pemeriksaan hari ini menjadi sorotan, mengingat statusnya sebagai menteri kabinet yang berkaitan dengan perkara menyeret sejumlah pejabat dan pengusaha. Apabila kembali tidak hadir, langkah hukum selanjutnya dari KPK patut dinantikan, sebagaimana lazimnya penanganan pemanggilan saksi dalam perkara tindak pidana korupsi. Lihat juga kronologi kasus dugaan suap HGB Summarecon dan deretan pejabat yang tersangkut perkara KPK.
Johan Arif adalah seorang penulis dan pemerhati dinamika sosial-politik yang berfokus mengamati perkembangan isu-isu nasional terkini. Lewat karya-karyanya, Johan menyajikan ulasan kritis dan tajam mengenai panggung politik, kebijakan publik, pergerakan tokoh figur publik, hingga fenomena-fenomena viral yang menyita perhatian publik.
Dengan pendekatan jurnalistik yang lugas dan objektif, Johan berusaha membedah latar belakang di balik setiap peristiwa hangat agar pembaca mendapatkan sudut pandang yang utuh dan berimbang. Fokus penulisan Johan adalah menghadirkan literasi politik dan sosial yang mudah dicerna, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih responsif dan kritis terhadap situasi yang terjadi di sekitarnya.










