TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Selebriti
Home›Selebriti›Nikita Mirzani Dipanggil Polres Demak Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Nikita Mirzani Dipanggil Polres Demak Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

By
13 Agustus 2021
422
0
Nikita Mirzani Dipanggil Polres Demak Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

TIKTAK.ID – Polres Demak diketahui telah menjadwalkan pemanggilan terhadap artis Nikita Mirzani, mengenai laporan dugaan pencemaran nama baik pada Senin (9/8/21). Berdasarkan informasi yang dihimpun, laporan tersebut dibuat oleh seseorang bernama Adam Malik ke Polres Demak pada Juni lalu.

“Iya ada surat pengaduan ke Polres Demak, dan sudah ditangani Satreskrim Polres Demak. Kami juga sudah mengirimkan surat untuk pemanggilan berupa pemanggilan klarifikasi,” ujar Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Senin (9/8/21).

Budi mengatakan bahwa surat pemanggilan terhadap Nikita telah dilayangkan sejak dua minggu lalu. Akan tetapi Budi menyebut hingga kini masih belum ada konfirmasi dari pihak Nikita terkait kesiapan hadir atas pemanggilan pemeriksaan tersebut.

“Dijadwalkan pada Senin ini sebetulnya untuk jadwal klarifikasi. Namun yang bersangkutan sampai saat ini masih belum datang,” terang Budi.

Menurut Budi, laporan terhadap Nikita itu berkaitan dengan unggahan yang dibuat di media sosial. Meski begitu, Budi tidak memaparkan secara rinci ihwal isi unggahan itu.

“Menyebarkan, dia (Nikita) mengunggah di medsos terkait dengan si pelapor,” kata Budi.

Kemudian Budi mengklaim bahwa pihaknya akan segera melayangkan pemanggilan kedua terhadap Nikita. Budi mengaku hal itu akan dilakukan bila yang bersangkutan mangkir dari pemeriksaan pada Senin (9/8/21).

“Iya surat pelayangan klarifikasi yang kedua kita akan atur lagi, dan kita jadwalkan untuk mengirimkan surat klarifikasinya, undangan surat klarifikasi,” ungkap Budi.

Di sisi lain, kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid menyatakan sudah mengetahui laporan itu. Namun ia merasa tidak ada indikasi pencemaran nama baik yang dilakukan pemeran film “Comic 8” tersebut.

“Normal-normal saja, bukan indikasi sebuah perbuatan mencemarkan nama baik seseorang, enggak seperti itu dong,” tegas Fahmi di Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Senin (9/8/21), mengutip Suara.com.

Fahmi pun telah mendengar secara langsung dari Nikita. Ia lantas menanggapi santai laporan polisi di Demak tersebut.

“Kalau orang melapor itu sah-sah saja, karena semua orang berhak melapor. Namun apakah perbuatan itu adalah perbuatan pidana, maka memerlukan proses yang panjang,” jelasnya.

TagsArtis IndonesiaDemakNikita Mirzanipencemaran nama baik

Related articles More from author

  • Apa Pasal Unggahan Roy Kiyoshi ini Bikin Nikita Mirzani Ngamuk?
    Selebriti

    Apa Pasal Unggahan Roy Kiyoshi ini Bikin Nikita Mirzani Ngamuk?

    21 November 2019
    By
  • Clara Bernadeth Perankan Eks Narapidana di Series ‘Dapur Napi'
    Selebriti

    Clara Bernadeth Perankan Eks Narapidana di Series ‘Dapur Napi’

    10 November 2022
    By
  • Reza Rahadian Bintangi Film 'Seperti Dendam, Rindu Harus Dibayar Tuntas'
    Selebriti

    Reza Rahadian Bintangi Film ‘Seperti Dendam, Rindu Harus Dibayar Tuntas’

    6 Agustus 2021
    By
  • Syuting Sinetron ‘Bintang Samudera', Steffi Zamora Tidur di Kapal Perang
    Selebriti

    Syuting Sinetron ‘Bintang Samudera’, Steffi Zamora Tidur di Kapal Perang

    2 September 2022
    By
  • Dul Jaelani Bentuk Band Qodir, Genre Grunge dan Rock
    Selebriti

    Dul Jaelani Bentuk Band Qodir, Genre Grunge dan Rock

    19 Mei 2022
    By
  • Kembali Main Film Hollywood Genre Action, Iko Uwais: Bingung Cara Nangis
    Selebriti

    Kembali Main Film Hollywood Genre Action, Iko Uwais: Bingung Cara Nangis

    6 Januari 2022
    By

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Batas Aman Konsumsi Mi Instan dalam Sepekan Menurut Dokter
    Tips & Tutorial

    Batas Aman Konsumsi Mi Instan dalam Sepekan Menurut Dokter

  • Anies-Ganjar Unggul Jauh di Atas Prabowo-Puan
    Nasional

    Anies-Ganjar Unggul Jauh di Atas Prabowo-Puan

  • Partai Oposisi Menangkan Pemilihan Lokal Finlandia
    Internasional

    Partai Oposisi Menangkan Pemilihan Lokal Finlandia

  • Prabowo Dapat Gelar Jenderal Kehormatan TNI, Aktivis 98: Jokowi Lukai Hati Korban Penghilangan Paksa
    Nasional

    Prabowo Dapat Gelar Jenderal Kehormatan TNI, Aktivis 98: Jokowi Lukai Hati Korban Penghilangan Paksa

  • Facebook Janji Kurangi Penayangan Iklan Politik di Indonesia
    Teknologi

    Benarkah Facebook Bikin Fitur Khusus Mantan Narapidana?

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.