
Kepala BPK Jateng Diduga Minta Uang ke Bupati Klaten Terkait WTP
Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, diduga meminta sejumlah uang kepada Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyun. Permintaan itu diduga berkaitan dengan upaya mengondisikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Klaten.
Kasus ini terungkap setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melancarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Klaten dan Jakarta, Kamis (15/10) malam. Total 20 orang diamankan dalam operasi tersebut, termasuk dua pejabat yang terlibat dugaan suap itu.
Modus Permintaan Uang untuk Opini WTP
Seorang sumber di internal KPK yang mengetahui perkara tersebut membeberkan kronologi dugaan suap ini, Kamis (15/10) malam. Menurut sumber itu, kepala perwakilan BPK meminta sejumlah uang kepada bupati dengan imbalan opini WTP bagi pemerintah kabupaten.
Dari permintaan senilai Rp1,3 miliar tersebut, baru sebagian yang terealisasi, yakni sekitar Rp400 juta. Adapun caranya, sumber menjelaskan, dilakukan dengan menghilangkan sejumlah temuan pada audit BPK tahun 2025, sehingga laporan keuangan daerah dinilai wajar tanpa pengecualian.
Arti Predikat WTP bagi Pemerintah Daerah
Opini Wajar Tanpa Pengecualian merupakan penilaian tertinggi yang diterbitkan BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah. Predikat ini menjadi salah satu tolok ukur kualitas pengelolaan keuangan daerah dan kerap memengaruhi penilaian kinerja pemerintahan di tingkat kabupaten.
Karena nilai strategis itulah, dugaan adanya permintaan uang demi memperoleh opini WTP dinilai serius. Pasalnya, opini audit semestinya lahir dari proses pemeriksaan yang independen dan objektif, bukan hasil transaksi antara pemeriksa dengan pihak yang diperiksa.
20 Orang Ditangkap di Dua Kota
Dalam operasi senyap tersebut, penyidik menangkap 20 orang di dua lokasi berbeda. Sebanyak 19 orang, termasuk Bupati Klaten, diamankan di Klaten. Sementara Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah ditangkap di Jakarta.
Dugaan yang melandasi OTT ini berkenaan dengan penerimaan oleh penyelenggara negara, baik menyangkut pengadaan barang dan jasa, perizinan, maupun penerimaan lainnya dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dugaan Pemberian Uang untuk Pengondisian Audit
Di samping dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara, penyidik juga menyoroti dugaan pemberian uang oleh bupati kepada oknum BPK. Transaksi tersebut diduga berkaitan erat dengan pengondisian hasil audit keuangan daerah.
Dari operasi itu, KPK berhasil mengamankan uang sekurangnya Rp1 miliar. Uang tersebut kini masuk dalam daftar barang bukti yang akan ditelaah lebih lanjut dalam penyidikan.
Sorotan pada Integritas Pengawasan Keuangan
Kasus ini menambah deretan perkara suap yang melibatkan pejabat daerah sekaligus oknum lembaga pemeriksa keuangan. Publik menaruh harapan besar agar proses hukum berjalan transparan, mengingat BPK merupakan garda terdepan pengawasan keuangan negara.
Pantauan terhadap perkara ini akan terus berkembang seiring jalannya penyidikan. Untuk perkembangan kasus hukum lainnya, simak pula berita politik dan hukum terbaru serta berita kabar daerah hari ini di tiktak.id.
Johan Arif adalah seorang penulis dan pemerhati dinamika sosial-politik yang berfokus mengamati perkembangan isu-isu nasional terkini. Lewat karya-karyanya, Johan menyajikan ulasan kritis dan tajam mengenai panggung politik, kebijakan publik, pergerakan tokoh figur publik, hingga fenomena-fenomena viral yang menyita perhatian publik.
Dengan pendekatan jurnalistik yang lugas dan objektif, Johan berusaha membedah latar belakang di balik setiap peristiwa hangat agar pembaca mendapatkan sudut pandang yang utuh dan berimbang. Fokus penulisan Johan adalah menghadirkan literasi politik dan sosial yang mudah dicerna, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih responsif dan kritis terhadap situasi yang terjadi di sekitarnya.










