TIKTAK.ID – Setelah resmi dilantik sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, banyak media menyebut PLT Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa “menteri terkere” di kabinet periode kedua Jokowi. Pasalnya, berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang terakhir dilaporkannya pada 14 Maret 2019 sebagai anggota Wantimpres, harta kekayaan Suharso tercatat hanya sejumlah Rp84.279.899. Padahal seperti diketahui, sebelum itu, Suharso Monoarfa sempat menempati jabatan publik strategis, baik sebagai menteri maupun Wantimpres.
Apalagi bila merujuk pada data pelaporan jauh hari sebelumnya, tepatnya pada 23 November 2009, 10 tahun silam, saat ia menempati posisi Menteri Perumahan Rakyat, jumlah harta kekayaannya sudah tembus di angka Rp13 miliar lebih atau tepatnya Rp13.398.378.000.
Terkait jauhnya beda jumlah harta kekayaan Suharso antara pelaporan terdahulu dan terkini sehingga menjadi sorotan publik, KPK berencana akan memverifikasi ulang harta Suharso Monoarfa.
Baca Juga: Mungkinkah Gibran Putra Jokowi Duet dengan Didit Putra Prabowo?
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut tak menutup kemungkinan ada kesalahan dalam pengisian LHKPN tersebut. Terlebih karena mekanisme pelaporannya secara elektronik, maka semua input awal itu memang berasal dari Suharso sendiri selaku penyelenggara negara.
“Nanti kami akan verifikasi dan akan kami klarifikasi terhadap penyelenggara tersebut,” janji Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan sambil menyebutkan bahwa sebelumnya juga pernah ada kasus salah input sehingga jumlah harta kekayaan yang tercatat dalam laporan, berbeda dengan jumlah aslinya.
Baca Juga: Ini Dia Daftar Kekayaan Anggota Kabinet Indonesia Maju