TIKTAK.ID – Taliban mengumumkan Pemerintahan sementaranya di Afghanistan dan mendeklarasikan negara itu sebagai “Imarah Islam”.
Kabinet baru itu, seluruhnya adalah laki-laki, terdiri dari tokoh-tokoh senior Taliban beberapa di antaranya diduga memiliki peran aktif dalam penyerangan terhadap pasukan AS selama dua dekade terakhir.
Pemerintahan ini akan dipimpin oleh Mullah Mohammad Hassan Akhund yang menjabat sebagai Perdana Menteri.
Sementara itu, Mullah Abdul Ghani Baradar ditunjuk sebagai Wakil Perdana Menteri, dengan Mohammad Yaqoob, Wakil Pemimpin Taliban dan putra pendiri gerakan itu, menjabat Menteri Pertahanan dalam Pemerintahan Hasan Akhund.
Abdul Salam Hanafi telah diangkat menjadi Wakil kedua Perdana Menteri Akhund. Sedangkan Amir Khan Muttaqi, diangkat sebagai Menteri Luar Negeri di Kabinet Afghanistan yang baru.
Usai pembentukan Kabinet itu, pemimpin gerakan Taliban Hibatullah Akhundzada, mengatakan bahwa hukum Syariah akan berlaku di Afghanistan.
“Di masa depan, semua masalah pemerintahan dan kehidupan di Afghanistan akan diatur oleh hukum Syariah Suci”, kata pernyataan itu, seperti yang dilansir Sputnik.
Pihak berwenang Afghanistan akan mengambil langkah serius untuk melindungi hak asasi manusia dan minoritas “dalam kerangka Islam”, kata Akhundzada. Dia juga mengatakan bahwa otoritas Afghanistan yang baru akan memberikan peluang bagi investasi asing di negara itu.
“Imarah Islam Afghanistan [penunjukan sendiri sistem politik Taliban] akan menggunakan semua sumber dayanya untuk kekuatan ekonomi, kemakmuran dan pembangunan, selain memperkuat keamanan. Ini akan mengelola pendapatan domestik secara tepat dan transparan, memberikan peluang khusus untuk investasi internasional dan berbagai sektor perdagangan, secara efektif akan memerangi pengangguran”, kata Akhundzada dalam sebuah pernyataannya.
Menurutnya, tujuan akhir dari otoritas Afghanistan yang baru adalah untuk “membangun kembali bnegara itu sesegera mungkin”.
Afghanistan berjanji untuk mematuhi semua perjanjian internasional yang tidak bertentangan dengan hukum Islam dan nilai-nilai nasional.
“Kami menginginkan hubungan yang kuat dan sehat dengan tetangga kami dan negara lain berdasarkan rasa hormat dan interaksi. Hubungan kami dengan negara-negara ini akan didasarkan pada kepentingan dan manfaat Afghanistan. Kami berkomitmen pada semua hukum dan perjanjian internasional, resolusi dan kewajiban yang dilakukan tidak bertentangan dengan hukum Islam dan nilai-nilai nasional,” kata pernyataan itu.
Diplomat asing, kedutaan besar, konsulat, organisasi kemanusiaan, dan investor di Afghanistan tidak akan menghadapi masalah dan dapat bekerja dengan aman di negara itu, tambah Akhundzada.