TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Selebriti
Home›Selebriti›Putri Floyd Mayweather Terancam 99 Tahun Penjara Akibat Kasus Penusukan

Putri Floyd Mayweather Terancam 99 Tahun Penjara Akibat Kasus Penusukan

By
14 April 2020
740
0
Putri Floyd Mayweather Terancam 99 Tahun Penjara Akibat Kasus Penusukan

TIKTAK.ID – Putri petinju ternama Amerika, Floyd Mayweather Jr, Iyanna dikabarkan terancam hukuman penjara. Dia disebut terlibat kasus penusukan dan terancam dipenjara selama 20 tahun. Berdasarkan informasi dari XXL Magazine, ia dituduh dengan modus kejahatan berat melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam.

Peristiwa itu terjadi pada awal April. Ketika itu Iyanna menusuk wanita yang diketahui bernama Lapattra Lashai Jacobs. Insiden itu disebabkan oleh kecemburuan.

Iyanna mendapati Lapattra berada di rumah kekasihnya yang bernama Rapper YoungBoys. Hal tersebut kemudian membuat Iyanna naik pitam, bahkan berujung pada pertengkaran yang berakhir penusukan.

Baca juga: Gara-gara Rahasiakan Penyakitnya, Glenn Fredly Sempat Ditegur Tompi

Pihak keluarga Floyd Mayweather Jr menyewa pengacara yang mengatakan bahwa putrinya tersebut terancam penjara selama 20 tahun. Sebelumnya, Iyanna bahkan diancam 99 tahun penjara akibat penusukan tersebut, akan tetapi kini ancaman tersebut diubah.

“Apabila Anda menusuk atau menembak seseorang dan kemudian orang itu tidak mati, maka itu dianggap sebagai penyerangan. Hukumannya antara 2 hingga 20 tahun,” kata sang pengacara.

Insiden tersebut berawal ketika kedua wanita tersebut memperebutkan pria bernama Rapper YoungBoys.

Halaman selanjutnya…

1 2
TagsFloyd Mayweather JrIyannaKasus PenusukanLapattra Lashai JacobsPutri petinjuterancam hukuman penjara

Related articles More from author

  • Usai Otopsi Jenazah Lina Zubaedah
    Selebriti

    Usai Otopsi Rampung, Polisi Bakal Periksa Racun di Jasad Mantan Istri Sule

    10 Januari 2020
    By
  • Titiek Puspa Ungkap Pengalaman Diminta Bung Karno Jadi Penyanyi Istana
    Selebriti

    Titiek Puspa Ungkap Pengalaman Diminta Bung Karno Jadi Penyanyi Istana

    25 Maret 2023
    By
  • Kim Nam Gil Bintangi Drama 'Thief: The Sound of Swords'
    Selebriti

    Kim Nam Gil Bintangi Drama ‘Thief: The Sound of Swords’

    16 Maret 2022
    By
  • Gara-gara Rahasiakan Penyakitnya, Glenn Fredly Sempat Ditegur Tompi
    Selebriti

    Gara-gara Rahasiakan Penyakitnya, Glenn Fredly Sempat Ditegur Tompi

    13 April 2020
    By
  • Sean Connery, Aktor 'James Bond' yang Nyaris Bergabung dengan Manchester United
    Selebriti

    Sean Connery, Aktor ‘James Bond’ yang Nyaris Bergabung dengan Manchester United

    4 November 2020
    By
  • OlahragaSelebriti

    Maria ‘Miyabi’ Ozawa Tonton Langsung Laga Timnas U-22 Kontra Vietnam

    1 Desember 2019
    By

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Resmi Bubarkan TPN, Ganjar Ucapkan Terimakasih
    Nasional

    Resmi Bubarkan TPN, Ganjar Ucapkan Terimakasih

  • Samsung Galaxy A34 5G
    Teknologi

    Samsung Galaxy A34 5G Rilis di Indonesia, Ini Harganya

  • Tak Terima Nama Soeharto Hilang dari Keppres 1 Maret, Fadli Zon Tantang Debat Mahfud MD dan Sejarawan UGM
    Nasional

    Tak Terima Nama Soeharto Hilang dari Keppres 1 Maret, Fadli Zon Tantang Debat Mahfud MD dan Sejarawan UGM

  • Jokowi-Prabowo Janjikan Rumah dan Biaya Pendidikan untuk Keluarga Prajurit KRI Nanggala 402
    Nasional

    Jokowi-Prabowo Janjikan Rumah dan Biaya Pendidikan untuk Keluarga Prajurit KRI Nanggala 402

  • Wagub DKI Tampik Anggapan Anies Goreng Isu Agama di Reklamasi Ancol
    Nasional

    Wagub DKI Tampik Anggapan Anies Goreng Isu Agama di Reklamasi Ancol

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.