
Demokrat Curiga Jadi Korban Penyadapan Ilegal Listyo Sigit, Ini Alasannya
DPP Partai Demokrat menaruh kecurigaan bahwa dirinya ikut menjadi sasaran praktik penyadapan ilegal yang kini digeluti pihak kepolisian. Dugaan itu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Demokrat Herman Khaeron setelah Polri menangkap sejumlah oknum senior, termasuk mantan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, dalam perkara penyadapan yang menyasar Presiden RI Prabowo Subianto, pejabat negara, hingga sejumlah tokoh publik lainnya.
Menurut Herman, partainya sejak lama telah mengasumsikan kemungkinan tersebut. Sikap itu ia kemukakan saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/11).
Demokrat Sudah Berasumsi Sejak Awal
Khaeron menuturkan bahwa indikasi penyadapan terhadap tubuh Demokrat sebenarnya telah muncul jauh sebelum kasus ini terbongkar ke permukaan publik. Meski tidak bermaksud menuduh pihak mana pun, ia mengakui partainya memilih sikap berjaga sebagai langkah antisipatif.
Secara tersirat, ia menegaskan Demokrat tidak ingin memandang buruk siapa pun, namun tetap bekerja dengan asumsi bahwa praktik semacam itu berpeluang dialami oleh partainya sendiri.
Mempertanyakan Dalang dan Motif Penyadapan
Bagi Herman, pengungkapan perkara ini tidak cukup berhenti pada para pelaku di lapangan. Ia mendesak proses hukum berlanjut hingga dalang atau tokoh yang memerintahkan penyadapan benar-benar teridentifikasi.
Di sisi lain, ia turut mempersoalkan maksud di balik seluruh perbuatan tersebut — untuk kepentingan apa dan atas perintah siapa penyadapan itu dijalankan.
Dari kacamata Khaeron, penyadapan yang dilakukan di luar jalur perundang-undangan atau bersifat ilegal sudah pasti tergolong kejahatan besar. Apalagi bila korban yang disadap adalah kepala negara, yang ia nilai sebagai kejahatan dengan tingkat keseriusan paling tinggi.
Harapan Proses Hukum yang Transparan
Khaeron berharap aparat penegak hukum menangani perkara ini secara lebih terbuka agar masyarakat dapat mengikuti jalannya proses. Ia juga menyinggung sejumlah pemberitaan yang beredar di media sosial mengenai dugaan penyadapan terhadap tokoh-tokoh politik, tokoh ormas, hingga kalangan LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat), dan berharap Kepolisian RI mampu mengungkap seluruh benang meritnya.
SBY Pernah Mengeluh Disadap
Isu ini bukan kali pertama menyentuh Demokrat. Pada Februari 2017, Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang merupakan tokoh senior partai itu menyatakan keberatan atas dugaan penyadapan terhadap dirinya. Dalam konferensi pers saat itu, SBY — ayah dari Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) — meminta aparat mengusut kasus tersebut serta menegaskan bahwa penyadapan merupakan delik umum yang wajib ditangani penegak hukum.
Baca juga: dugaan penyadapan yang pernah dialami SBY dan kronologi penangkapan eks Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Tiga Tersangka dalam Perkara Penyadapan
Dalam perkara yang saat ini ditangani Polri, kepolisian telah menetapkan tiga tersangka, yaitu:
- Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (LSP) — mantan Kapolri yang kemudian menduduki kursi Kepala Kantor Staf Presiden (KSP);
- Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution (ASN) — Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri;
- Irjen Eko Hadi Santoso (EH) — Widyaiswara Kepolisian Utama TK1 Sespim Lemdiklat Polri.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Listyo akhirnya dicopot dari jabatan KSP. Ketiganya kini mendekam di Rutan Mabes Polri sambil menunggu perkembangan proses hukum selanjutnya.
Johan Arif adalah seorang penulis dan pemerhati dinamika sosial-politik yang berfokus mengamati perkembangan isu-isu nasional terkini. Lewat karya-karyanya, Johan menyajikan ulasan kritis dan tajam mengenai panggung politik, kebijakan publik, pergerakan tokoh figur publik, hingga fenomena-fenomena viral yang menyita perhatian publik.
Dengan pendekatan jurnalistik yang lugas dan objektif, Johan berusaha membedah latar belakang di balik setiap peristiwa hangat agar pembaca mendapatkan sudut pandang yang utuh dan berimbang. Fokus penulisan Johan adalah menghadirkan literasi politik dan sosial yang mudah dicerna, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih responsif dan kritis terhadap situasi yang terjadi di sekitarnya.










