TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Istana Sebut Prabowo Prihatin Luar Biasa terkait Kasus Penyadapan, Ini Penjelasannya

Istana Sebut Prabowo Prihatin Luar Biasa terkait Kasus Penyadapan, Ini Penjelasannya

By Johan Arif
4 November 2026
0
0
Istana: Presiden Prabowo Prihatin Luar Biasa terkait Kasus Penyadapan

Istana Sebut Prabowo Prihatin Luar Biasa terkait Kasus Penyadapan, Ini Penjelasannya

Jakarta — Presiden RI Prabowo Subianto dikabarkan menaruh perhatian besar — bahkan disebut prihatin luar biasa — menyusul terungkapnya dugaan penyadapan terhadap dirinya serta sejumlah tokoh nasional. Kasus tersebut diduga melibatkan tiga jenderal berbintang Polri, salah satunya mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Keprihatinan itu disampaikan langsung oleh Menteri Sekretariat Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Rabu (4/11).

Prabowo Menyebut Kasus Ini Sangat Mengkhawatirkan

Dalam keterangannya, Prasetyo mengutip langsung sikap Presiden soal dinamika hukum yang tengah berjalan.

“Bapak Presiden menyampaikan keprihatinan yang luar biasa atas terjadinya dinamika tersebut,” kata Prasetyo.

Ia menambahkan bahwa kejadian ini semakin bermakna serius karena menyangkut figur tertinggi di negara ini. Menurutnya, adanya institusi yang secara hierarki berada di bawah presiden namun diduga terlibat dalam upaya semacam itu patut jadi sorotan.

“Bapak Presiden sangat prihatin, seorang kepala negara saja, ada institusi yang berada di bawah presiden, kemudian melakukan upaya sedemikian. Tentunya itu sangat memprihatinkan dan sekali lagi sangat mengkhawatirkan untuk kepentingan kita semua,” ujar Prasetyo.

Listyo Sigit Resmi Jadi Tersangka

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana penyadapan tanpa prosedural (illegal tapping), penghapusan data elektronik, serta illegal access.

Listyo Sigit tidak berdiri sendiri. Dua jenderal lainnya turun dijerat status yang sama, yakni Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution yang menjabat Kadivkum Polri, dan Irjen Pol Eko Hadi Santoso.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyentuh ranah keamanan negara dan privasi pejabat tertinggi. Baca juga: dugaan illegal tapping yang melibatkan petinggi Polri.

Konsekuensi: Listyo Sigit Diberhentikan dari KSP

Sorotan pun tertuju pada posisi Listyo Sigit di pemerintahan. Perlu dicatat, Prabowo melantiknya sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP) menggantikan Dudung Abdurachman pada 1 Oktober lalu.

Setelah status tersangka melekat, kekosongan jabatan itu akhirnya diputuskan lewat jalur formal.

“Ada konsekuensi logis yang harus diputuskan, karena salah satu tersangka adalah menjabat KSP, oleh karena itu bisa kami sampaikan pada pagi hari ini Presiden sudah mengambil keputusan dan menandatangani Keputusan Presiden berkenaan dengan pemberhentian saudara Listyo Sigit Prabowo dalam kapasitas sebagai KSP,” jelas Prasetyo.

Ariyo Windutomo Jadi Plt KSP

Pemerintah bergerak cepat mengisi kekosongan tersebut. Presiden menunjuk Letnan Jenderal TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Staf Kepresidenan.

“Selanjutnya Pak Presiden menunjuk pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan tersebut, untuk sementara beliau menunjuk Letnan Jenderal TNI Ariyo Windutomo untuk menjalankan tugas sebagai pelaksana tugas Kepala Staf Kepresidenan,” tambah Prasetyo.

Langkah ini menegaskan bahwa pemerintahan Prabowo berupaya menjaga stabilitas birokrasi di tengah kasus hukum yang menimpa pejabat strategisnya. Simak pula: susunan kabinet dan jajaran pejabat istana terbaru.

Nilai Penting di Balik Kasus

Kasus penyadapan ini bukan sekadar perkara hukum biasa. Ada tiga lapis persoalan yang membuatnya begitu sensitif:

  1. Korban adalah presiden — menyentuh kedaulatan dan keamanan negara.
  2. Pelaku diduga dari internal Polri — institusi yang justru bertugas menegakkan hukum.
  3. Dampak kebijakan langsung — pemberhentian KSP dan penunjukan Plt dilakukan dalam hitungan hari.

Ke depan, publik menantikan proses hukum yang transparan atas kasus illegal tapping ini, termasuk nasib ketiga jenderal Polri tersebut.

Johan Arif
Johan Arif

Johan Arif adalah seorang penulis dan pemerhati dinamika sosial-politik yang berfokus mengamati perkembangan isu-isu nasional terkini. Lewat karya-karyanya, Johan menyajikan ulasan kritis dan tajam mengenai panggung politik, kebijakan publik, pergerakan tokoh figur publik, hingga fenomena-fenomena viral yang menyita perhatian publik.

Dengan pendekatan jurnalistik yang lugas dan objektif, Johan berusaha membedah latar belakang di balik setiap peristiwa hangat agar pembaca mendapatkan sudut pandang yang utuh dan berimbang. Fokus penulisan Johan adalah menghadirkan literasi politik dan sosial yang mudah dicerna, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih responsif dan kritis terhadap situasi yang terjadi di sekitarnya.

Related articles More from author

  • Gus Dur dan KH Hasyim Asyari Tak Ada tapi Abu Bakar Ba'asyir dan Amien Rais Muncul di Kamus Sejarah Kemendikbud
    Nasional

    Aneh, Nama Gus Dur dan KH Hasyim Asyari Tak Ada tapi Abu Bakar Ba’asyir dan Amien Rais Muncul di Kamus ...

    22 April 2021
    By Johan Arif
  • Komunitas Ojek Jabodetabek Gelar Deklarasi Dukung Erick Thohir Capres 2024
    Nasional

    Komunitas Ojek Jabodetabek Gelar Deklarasi Dukung Erick Thohir Capres 2024

    9 Februari 2022
    By Joni Sitohang
  • Profesor Singapura: Klaim Jokowi Paling Efektif di Dunia Tak Ada yang Patahkan
    Nasional

    Profesor Singapura: Klaim Jokowi Paling Efektif di Dunia Tak Ada yang Patahkan

    28 Oktober 2021
    By Joni Sitohang
  • Densus 88 Ringkus 2 Terduga Teroris di NTB
    Nasional

    Densus 88 Ringkus 2 Terduga Teroris di NTB

    17 Juli 2023
    By Joni Sitohang
  • PKS Bikin Istilah 'Zionis Nusantara', PKB Hingga Nasdem Protes: Pelesetan Ngaco!
    Nasional

    PKS Bikin Istilah ‘Zionis Nusantara’, PKB Hingga Nasdem Protes: Pelesetan Ngaco!

    23 Mei 2021
    By Johan Arif
  • TIKTAK.ID - Ikatan Dokter Indonesia Tepis Klaim Jokowi Soal Obat Anti Malaria Chloroquine Ampuh Obati Pasien Corona
    Nasional

    Ikatan Dokter Indonesia Tepis Klaim Jokowi Soal Obat Anti Malaria Chloroquine Ampuh Obati Pasien Corona

    21 Maret 2020
    By Rusli Qomar

Berita Menarik Lainnya

  • TikTok Resume, Fitur Baru untuk Lamar Pekerjaan
    Teknologi

    TikTok Resume, Fitur Baru untuk Lamar Pekerjaan

  • Hampir Kerja sebagai Bodyguard, Xiumin EXO Kini Sukses jadi Idol
    Selebriti

    Hampir Kerja sebagai Bodyguard, Xiumin EXO Kini Sukses jadi Idol

  • Pengamat Ungkap 6 Hal Terkait Kegaduhan yang Dibuat Gatot Nurmantyo, Ini Tujuan Akhirnya
    Nasional

    Pengamat Ungkap 6 Hal Terkait Kegaduhan yang Dibuat Gatot Nurmantyo, Ini Tujuan Akhirnya

  • Sadio Mane dan Mohamed Salah Berpotensi Bertemu di Final Piala Afrika
    Olahraga

    Sadio Mane dan Mohamed Salah Berpotensi Bertemu di Final Piala Afrika

  • Tips Atasi Emotional Eating
    Tips & Tutorial

    Tips Atasi Emotional Eating

Artikel Terbaru

  • Istana Sebut Prabowo Prihatin Luar Biasa terkait Kasus Penyadapan, Ini Penjelasannya 4 November 2026
  • Cara Kompres Ukuran File PDF di HP Agar Kecil dan Mudah Dikirim 4 November 2026
  • 10 Hal tentang Eks Kapolri Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Presiden 4 November 2026
  • Cara menggunakan Git untuk Pemula: Panduan Lengkap Praktis 4 November 2026
  • Cara Menghemat Gas saat Memasak dengan Kompor agar Lebih Irit 4 November 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (101)
  • Keuangan (24)
  • Kuliner (1,070)
  • Nasional (8,041)
  • Olahraga (1,148)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,311)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.